Rabu, 06 Februari 2019

Muspika Kecamatan Kauditan Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba Dan Kenakan Remaja di SMP Negeri Karegesan.



Tribratanews Kauditan - Muspika Kecamatan Kauditan, Camat Kauditan Martho Rasubala S.Sos, Kapolsek Kauditan yang diwakili oleh Kanit Spkt Aiptu Joudy Kusoy, Koramil Kauditan yang diwakili oleh Bhabinsa dan Hukum Tua Desa Karegesan Johny Karamoy S.Th. Mengadakan sosialisasi bahaya Narkoba dan kenakalan remaja di SMP Negeri Karegesan Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Rabu (6/2/2019).

Penyuluhan ini diberikan guna memutus rantai pengguna dan peredaran Narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya Narkoba yang dapat menghancurkan masa depan bangsa.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Kauditan Iptu Muhamad Bastari S.Sos melalui Kanit Spkt Aiptu Joudy Kusoy mengatakan di wilayah Hukum Polsek Kauditan belum ada permasalahan ini, namun sebelum permasalahan itu terjadi, secara dini dilakukan sosialisasi baik itu bahaya Narkoba maupun kenakalan remaja. "Kita lakukan sosialisasi, seperti pepatah mengatakan lebih baik mencegah dari pada mengobati. "Ujar Kanit Spkt Aiptu Joudy Kusoy.

Ditambahkannya lagi "Penyuluhan dan sosialisasi ini di maksud untuk memperluas informasi kepada para siswa dan siswi tentang bahaya Narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa. "Terang Kanit Spkt Polsek Kauditan Aiptu Joudy Kusoy.

Kepala Sekolah SMP Negeri Karegesan berterima kasih kepada Muspika Kecamatan Kauditan yang sudah memberikan penyuluhan dan sosialisasi masalah Narkoba dan kenakalan remaja. "Semoga siswa-siswi SMP Negeri Karegesan lebih mengerti dan menjauhi Narkoba dan kenakalan remaja. "Kata Kepala Sekolah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini