Menurut keterangan saksi Katili, (32), kristen, IRT, Kema I jaga VII, bahwa saat saksi sedang berada di rumahnya, kemudian mendengar suara ledakan, mendengar suara ledakan saksi keluar rumah dan melihat benar di warung Kel. Runtu-Kaurouw, sudah banyak asap, melihat kejadian itu, saksi berteriak minta tolong kepada terangga untuk memadamkan api.
Kapolsek Kema IPTU Hi. Munasir bersama anggota setelah mendapat informasi, langsung mendatangi TKP, adapun tindakan dari Polsek Kema, langsung mengamankan TKP dan membantu memadamkan sisa api.
Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat kompor gas (tabung 3 Kg), ungkap Munasir.
#humassekkema


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini