Kedua belah pihak yang berperkara, masing-masing lelaki RL CS dan ER, dipertemukan oleh Ka SPK Polsek Kema Aipda Jurnal Purnama di Mako Polsek Kema, Sabtu (10/8/2019).
Keduanya sebelumnya saling berselisih paham, yang berakibat lelaki RL CS melakukan pengancaman terhadap ER.
"Bersyukur keduanya bisa sama-sama menerima dengan hati yang tulus, sehingga kasus ini bisa diselesaikan dengan musyawarah," ucap Ka SPK.
Keduanya akhirnya saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan musyawarah, dan turut disaksikan oleh personil Polsek Kema dan pemerintah desa kema II.
"Usaha ini sangat baik dalam rangka menggalang masyarakat, agar supaya tetap hidup rukun dan damai," ujar Ka SPK.
Pihaknya juga sangat agresif untuk memantau situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kema, dengan menggelar patroli maupun menyambangi segala bentuk kegiatan masyarakat, tutup Aipda Jurnal Purnama Ka SPK Polsek Kema.
#humassekkema


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini