Senin, 09 Maret 2020

Kolaborasi Resmob Polres Minut dan Polsek Airmadidi, Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat di Desa Kolongan

                              

Airmadidi, Tribratanews - Minuman Keras (Miras) kembali membawa petaka.Gara-gara menenggak miras, seorang lelaki asal Desa Kolongan Kecamatan Kalawat, sebut saja DO alias Dol tega membacok lelaki Adrianus Harun, warga dari Desa yang sama, hingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Kandou, akibat luka berat yang dialaminya.

Hari Minggu (9/3/2020), di Desa Kolongan Kecamatan Kalawat, pelaku dan korban awalnya bercengkrama bersama sambil mengkonsumsi miras.Seiring waktu berjalan, miras yang dikonsumsi semakin mempengaruhi kondisi dan cara berpikir keduanya.Alhasil, pelaku kemudian merasa tersinggung dengan perkataan korban, ketika membicarakan mengenai istri pelaku.

Tak lama berselang, pelaku Dol kemudian pergi mengambil sebilah parang dan kembali menyerang korban secara membabi buta ke arah kepala dan tubuh korban, dengan menggunakan parang yang dibawanya.Beberapa orang rekannya yang berada di lokasi kejadian, berusaha menghentikan pelaku, namun tidak berani mendekat, karena pelaku memegang sebilah parang.Pelaku akhirnya memberikan parang yang digunakan untuk menganiaya korban, kepada beberapa rekan korban kemudian pelaku melarikan diri bersama istrinya.Korban sendiri yang mengalami luka berat, langsung dilarikan ke Rumah Sakit sehingga bisa mendapatkan perawatan medis.

Menerima laporan terkait peristiwa ini, Anggota Polsek Airmadidi kemudian berkolaborasi dengan Tim Resmob Polres Minut dan mendatangi TKP.Berkat kejelian dan gerak cepat aparat Polres Minut tersebut, pelaku Dol akhirnya berhasil dibekuk setelah berupaya bersembunyi di semak belukar.

Selanjutnya, pelaku digiring ke Mapolsek Airmadidi dan dilakukan pemeriksaan secara intensif.Kapolsek Airmadidi AKP Stanley R. Rambing, SE memberikan penjelasan bahwa terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Airmadidi.

"Saat ini pelaku masih diperiksa secara mendalam, guna mengetahui apakah ada motif lain sehingga pelaku melakukan penganiyaan berat terhadap diri korban," terang Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini