Dengan dikeluarkannya maklumat Kapolri tersebut, diharapkan masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan sesuai petunjuk, untuk membantu bersama-sama mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kapolsek Kema IPTU Hendrik Rantung mengatakan, "Dengan tingkat kepatuhan yang tinggi yang dilaksanakan oleh warga masyarakat atas petunjuk pemerintah, diharapkan akan dapat dengan cepat bisa mengatasi dan membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona, dan untuk saat ini tetap di rumah saja selama belum ada pemberitahuan lebih lanjut, Ungkap Hendrik Rantung.
#humassekkema

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini