Selasa, 09 Juni 2020

Bersama Hukum Tua Paslaten, Kapolsek Kauditan Koordinasi Pencanangan Desa Taguh Covid-19

Bhabinkamtibmas Aiptu Gilmar Rizal mendampingi Kapolsek Kauditan Akp Poltje Moningkey, SH untuk  koordinasi dengan Hukum Tua Paslaten Ibu Vera Alorang S.Sos, dalam rangka pembuatan Posko Relawan Covid-19 mengenai Desa Tangguh Covid-19.

Memutus mata rantai penyebaran covid-19, Polsek Kauditan giat laksanakan pencegahan.

Langkah Polsek Kauditan dalam upaya Pencegahan penyebaran covid-19 dengan menerjunkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas dalam membantu serta membangun koordinasi bersama pemerintah desa binaan terus di lakukan agar terbangun kerja sama yang baik dalam upaya mencegahan penyebaran penyakit tersebut.

Kanit Binmas Polsek Kauditan, Aiptu Gilmar Rizal Dan Di Dampingi Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey SH, dalam kegiatan tersebut, menyambangi pemerintah desa Paslaten Kec. Kauditan , Selasa (09/06/20) serta mengajak pemerintah desa agar terus bekerja sama dengan pihak TNI/POLRI serta pemerintah terkait dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 agar supaya masyarakat terhindar dari wabah tertularnya penyakit tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini