Selasa, 09 Juni 2020

Cegah Penyebaran Covid-19 di Pemukiman warga, Pemkab dan Polres Minut Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Airmadidi, Humas Polres Minut - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Polres Minut, dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) melakukan penyemprotan disinfektan. Senin, 08 Juni 2020.

Penyemprotan disinfektan dilakukan di perumahan/pemukiman warga di kec. Kalawat dan Airmadidi diantarannya perumahan Telkommas desa Maumbi, perumahan Suzuki, Kawangkoan Baru, perumahan Watutumou, perumahan Asabri Koltem, perumahan Rizki, perumahan Pemda Kalawat dan perumahan SBY Airmadidi. Penyemprotan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran kab. Minut serta sarana pendukung lainnya dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan penyemprotan massal dipimpin Bupati Minut DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh bersama Kapolres AKBP Grace Rahakbau,SIK, MSi, dan Jajarannya juga ikut dalam kegiatan ini Kadis Damkar dan Sat-Pol-PP Robby Parengkuan SH,.

Selain penyemprotan disinfektan Bupati Minut juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona(Covid-19).

“Tetap tenang dan tidak perlu panik terus melakukan tindakan nyata untuk mencegah penyebaran virus corona ini dengan selalu melakukan pola hidup sehat dan bersih, jaga jarak minimal 1 meter,pakai masker, rajin cuci tangan sehabis melakukan kegiatan serta terus berdoa pada Tuhan,”ujar Bupati.

Kapolres AKBP Grace Rahakbau,SIK, MSi, juga menambahkan kegiatan penyemprotan disinfektan massal, Pemkab Minut bersama pemerintah daerah akan terus dilakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

“Serta mengigatkan masyarakat untuk tetap berada dirumah, jangan keluar jika tidak ada keperluan mendesak, menghindari tempat keramaian serta jangan berkumpul-kumpul dulu ,” tegas Kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini