Bantuan Sosial yang di gelar di wilayah hukum Polsek Likupang, di tepatnya di desa Pinenek dan desa Rinondoran, Kec. Likupang Timur, Jumat (05/06/20) di serahkan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Likupang Brigadir Rully Mantiri, kepada warga yang kurang mampu yang di saksikan langsung oleh Hukum Tua kedua desa masing-masing.
Di sela kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Brigadir Rully Mantiri, menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam meringankan beban di tengah merebaknya pandemi covid-19, kiranya aksi kemanusian dari pihak Kepolisian dapat di ikuti dengan kepedulian warga dalam mematuhi himbauan pemerintah guna mencegah penyebaran covid-19, ucap Brigadir Rully, mengakhiri penyampaiannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini