Selasa, 04 Agustus 2020

Akhirnya Polemik Ibu Pingkan Keluarga Dampak Covid-19 Terselesaikan Dengan Cara Kekeluargaan.

Akhirnya terjawabkan sudah polemik selama ini terkait pernyataan dari ibu Pingkan Liuw keluarga terdampak covid-19 yang berdomisilih di desa lembean jaga IV kec. Kauditan kab. Minut melalui LSM Waraney Tanah Toar Lumimuut.

Kamis tanggal 30 juli 2020 silam bertempat di kantor desa lembean kec. Kauditan Kab. Minut telah dilakukan dengar pendapat dan musyawara antara pengurus DPD LSM WTTL yang diwakili oleh Sekjen DPD sdra Chrisye Lengkong dengan pemerintah desa, BPD dan perwakilan masyarakat yang hasilnya telah disepakati bersama bahwa DPD LSM WTTL melalui Sekjen Chrisye Lengkong menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan informasi yang didapat dari ibu pingkan liuw terkait perlakuan keluarganya oleh pemerintah desa lembean dan juga akan memfasilitasinya untuk menyatakan permohonan maafnya.

Alhasil pada keesokan harinya jumat tanggal 31 Juli 2020 sekjen DPD WTTL Chrisye Lengkong telah bertemu dengan ibu Pingkan Liuw dan menjelaskan sebenarnya apa yang menjadi kecemasanya sehingga hal tersebut diterima oleh ibu Pingkan Liuw dan pada kesempatan tersebut ibu Pingkan langsung menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah desa dan masyarakat desa lembean dengan apa yang sudah diucapkan sebelunnya yang sempat menjadi viral dimedsos adalah hal yang tidak benar.

Pihak kepolisian khususnya polsek kauditan sangat berterima kasih atas kerja samanya semua pihak sehingga menciptakan situasi yang kondusif dan marilah kita semua bahu membahu untuk tetap menjaga kamtibmas bersama ucap Bhabinkamtibmas desa lembean Aipda R. Surbakti yang mewakili Kapolsek Kauditan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini