Kegiatan penertipan bagi pengendara roda dua maupun roda empat yang dilakukan oleh Polsek Likupang, Kamis (06/08/20) bertujuan menciptakan rasa aman kepada warga sebagai pengguna jalan raya serta menciptakan ketertipan di tengah masyarakat.
Dalam giat tersebut di dapati seorang warga mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm sehingga personil yang bertugas memberikan tindakan tegas namun sebelumnya di berikan arahan serta pembinaan tentang bahaya serta pentingnya menggunakan helm saat berkendaraan demi keselamatan warga itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini