Airmadidi, Tribratanews - Mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Polsek Airmadidi menggelar Operasi Yustisi Terpadu, Selasa (09/3/2021) siang.
Dilaksanakan di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, personel Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Wakapolsek Ipda Ronny J.M. Raturandang berkolaborasi dengan personel Koramil 1310-06/Airmadidi, Pemerintah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Puskesmas Airmadidi dan Kalawat serta Pemerintah Desa setempat.
Dalam Operasi Yustisi Terpadu ini, dijaring sejumlah warga yang mengabaikan protokol kesehatan.Usai diberikan tindakan pendisiplinan berupa push up serta menghafalkan teks Pancasila, mereka kemudian diberikan masker secara gratis.
Selain itu, toko ritel modern serta warung dan gerai milik warga juga tak luput dari perhatian Tim Operasi Yustisi Terpadu.Tak hanya diberikan imbauan terkait jam operasional yang dibatasi, para pengunjung dan pembeli diberikan imbauan dan edukasi agar selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam pelbagai aktifitas di luar rumah.
Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C Tumanduk, S.H., melalui Wakapolsek Airmadidi Ipda Ronny J.M Raturandang mengatakan bahwa Polsek Airmadidi akan terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Yustisi Terpadu di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.
"Sesuai Commander Wish Bapak Kapolda Sulut, Polsek Airmadidi akan terus bersinergi dengan TNI dan instansi terkait, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan pengamanan Vaksinasi Nasional," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini