Pelaksanaan Ops Yustisi dilakukan dalam bentuk memberikan himbauan kepada masyarakat, pengunjung dan pedagang di Pasar Airmadidi agar selalu menerapkan Prokes Covid-19 saat beraktifitas untuk cegah penyebaran Covid-19.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi juga dibagikan masker gratis kpd masyarakat yang maskernya sudah tidak layak pakai untuk cegah penyebaran Covid-19.
Turut serta dalam giat tersebut Wakapolres Minut Kompol Hans Karia Biri, S.Sos, Kabag Sumda AKP May Diana Sitepu SH SIK, kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach SH, personil Polri dan Koramil Airmadidi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini