Senin, 02 Agustus 2021

Lakukan Operasi Yustisi Dan PPKM Mikro, Polsek Kema Sasar Kerumunan Di Pasar Tradisional Kema




Kanit Reskrim Polsek Kema Aiptu Melky Ponto bersama anggota, Pimpin Operasi Yustisi Dan PPKM Mikro, bertempat di pasar tradisional kema, Senin (2/8/21)

Petugas berjalan kaki di seputar pasar tradisional kema sambil memberi imbauan kaitan dengan prokes kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional kema.

Masyarakat di ajak untuk tetap mematuhi 5M guna mencegah penyebaran Covid-19 seperti, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami juga mengedukasi masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga bisa terhindar dari Covid-19, Ungkap Aiptu Melky Ponto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini