AIRMADIDI, Humas Polres Minut - Kasus penganiayaan yang terjadi disalah satu SMP di desa Kalawat Kecamatan Kalawat, mendapat perhatian serius dari Kepolisian setempat Polsek Airmadidi, salah seorang pelajar SMP (GJW) karena tersulut emosi melakukan penganiayaan terhadap diri (JAM), sesama pelajar di sekolah yang sama, pada hari Senin 3 November 2025 .
Polsek Airmadidi segera mengamankan para pelajar yang terlibat permasalahan, kemudian memberikan pembinaan bertempat di Mapolsek Airmadidi .
Guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya peristiwa yang sama, Polsek Airmadidi kemudian kembali mengundang pihak orang tua dan pihak sekolah untuk dilaksanakan Problem Solving oleh Kapolsek Airmadidi IPTU Lukman Magau Dan Wakapolsek Airmadidi IPDA Viska Wawo bersama anggota Polsek Airmadidi .
Dihadapan orang tua dan guru, pelaku (GJW) kemudian diberikan pembinaan, sehingga hal yang sama tidak akan terjadi lagi, kepada korban (JAM) pun diberikan bimbingan agar tidak menyimpan dendam ataupun membalas perbuatan pelaku, selanjutnya para pelajar tersebut meminta maaf kepada keluarga dan guru mereka .
Ibu (GJW), salah seorang keluarga yang hadir, sangat mengapresiasi upaya Problem Solving yang dilakukan oleh Polsek Airmadidi, "Terima Kasih Pak Kapolsek Airmadidi dan anggota, disamping memberikan efek jera, anak kami memperoleh pelajaran yang berharga" ujarnya .
Senada dengannya, salah seorang guru yang hadir pun turut berkomentar, upaya Polsek Airmadidi ini sangat tepat, Karen tidak akan menimbulkan efek trauma bagi tumbuh kembang anak-anak .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini