Akibat nya korban mengalami luka tusuk di telapak tangan dan perut bagian bawah pusar, di duga pelaku juga merusak barang seperti, kaca rumah, kipas angin dan lemari .
Kapolres Minut AKBP AULIYA RIFQIE A. DJABAR, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPDA IS MOKOAGOW mengatakan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 2 November 2025 sekitar pukul 18.10 Wita .
Setelah mendapat laporan, Pamapta langsung mengumpulkan piket fungsi dan memberi APP dan setelah itu langsung mendatangi TKP Keributan di desa maumbi kecamatan kalawat minut dan di back up oleh Polsek Airmadidi di pimpin oleh Wakapolsek Airmadidi IPDA VISKA WAWO .
Pamapta 1 Aiptu Junet Uwaitina bersama anggota piket fungsi tiba Dilokasi sekitar pukul 18.25 Wita, saat petugas datang, situasi sudah kondusif, di duga pelaku sudah melarikan diri dan korban telah dilarikan ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Walanda Maramis Airmadidi guna mendapat perawatan medis .
"Penyelidikan masih berlangsung, dan saat ini kami masih melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang di rusak serta mengidentifikasi pelaku, dan melakukan pendalaman serta motif di balik aksi keributan tersebut .
Kapolres menegaskan bahwa, kami akan menindak tegas pelaku keributan dan akan terus menjaga keamanan Diwilayah hukum Polres Minut .
Kami menghimbau, agar masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, percayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak Kepolisian, tutup Kasi Humas .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini