Meminimalisir angka pelanggaran lalin, Polsek Likupang pada hari Sabtu 06 Desember 2018, laksanakan sambang para tukang ojek.
Kegiatan sambang para tukang ojek yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Likupang Aiptu Ayub Tember, bertujuan agar warga lebih khusus tukang ojek mematuhi aturan tertib berlalu-lintas agar dalam menjalankan profesinya sebagai tukang ojek bisa berjalan dengan baik, ini merupakan kegiatan rutin Kepolisian dan semua ini demi keselamatan, keamanan dan kenyamanan warga itu sendiri, ujar Kanit Lantas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini