![]() |
Kolaborasi Team Manguni Polda Sulut dan Polsek Dimembe buahkan hasil dengan tertangkapnya “AM” alias Jombang spesialis pelaku curanik.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe
|
Dimembe Tribratanews - Jumat, 19 Januari 2018,Menindak lanjuti laporan pengaduan dari masyarakat terkait seringnya terjadi kasus pencurian barang elektronik di beberapa lokasi terutama daerah perumahan, Polsek Dimembe berkolaborasi dengan Team Resmob Manguni Polda Sulut berhasil mengamankan pelaku spesialis curanik berinisial AM alias Jombang. (Kamis 18/01/2018).
![]() |
Foto “AM” alias Jombang dan barang bukti hasil kejahatannya.
Foto : Doc. Sium Polsek Dimembe |
Pelaku berinisial AM alias Jombang bersama barang bukti, ujar Kapolsek diamankan berdasarkan 3 (tiga) laporan pengaduan masyarakat terkait pencurian barang elektronik.
Berikut barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku : 2 (dua) buah TV, 8 (delapan) buah handphone dari berbagai merk dan type, 5 (lima) buah sarung handphone, 1 (satu) buah silicon pelindung handphone, 1 (satu) buah Laptop, 1 (satu) utas kabel data handphone,1 (satu) buah tank buaya pemotong kabel, 1 (satu) buah kunci pas ukuran 10-11 dan 1 (satu) buah plat Nomor Polisi DB 3470 FD.
Terpisah Kapolsek membenarkan tentang adanya penangkapan pelaku curanik oleh anggotanya berkolaborasi dengan Tim Resmob Manguni Polda Sulut, saat ini pelakunya sudah kami amankan dan sedang dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Reskrim guna melakukan pengembangan lanjut terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang bekerjasama dengan “AM”, tambah Kapolsek yang akrab dipanggil Pak Rinto ini.
Ditambahkan juga oleh Kapolsek bahwa sinergitas berupa dukungan dan bantuan dalam bentuk masukan informasi dari seluruh masyarakat serta perangkat Desa dan aparat lainnya dirasakan perlu karena hal itu bisa mempermudah tugas pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus ini, termasuk jika kasus ini dilakukan secara teroganisir oleh beberapa orang.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini