Jumat, 19 Januari 2018

Hadiri Musrenbang Desa Karegesan, Kapolsek Kauditan Ingatkan Juga Pengelolaan Dana Desa

          Pada hari Jumat tanggal 19 Januari 2018 jam 10.00 wita bertempat di Balai Desa Karegesan telah berlangsung kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2018 Desa Karegesan Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang No. 25 Tahun 2005 untuk pembangunan Desa yang dananya dari Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan ini di buka oleh Camat Kauditan Bpk. Drs. Fentje Warouw dan dihadiri oleh Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK, Danramil Kauditan, Sekcam Kauditan, Hukum Tua Desa Karegesan, Ketua BPD, Sekdes Karegesan, Perangkat Desa Karegesan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Desa Karegesan.

Hasil Musrenbang Desa Karegesan akan disampaikan oleh Camat Kauditan kepada Bupati Minahasa Utara.

Pada kesempatan ini Kapolsek Kauditan memberikan sambutan tentang situasi Kamtibmas Desa Karegesan dan balap liar yang masih marak serta berpotensi penyebab terjadinya laka lantas dan kemudian mengingatkan kepada Hukum Tua agar pengelolaan Dana Desa agar dilaksanakan secara transparan dan bekerjasama dengan BPD. Selanjutnya Kapolsek melakukan sosialisasi Program Unggulan Polres Minahasa Utara SiReMiTa (Sistem Informasi Minahasa Utara) dan mengarahkan cara mengupload SiReMiTa bagi yang punya Hp Android. Pelaksanaan sosialisasi tersebut langsung di respon oleh masyarakat yang memiliki Hp Android dan langsung mengupload program SiReMiTa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini