Tribratanewsminut - Airmadidi, 3 januari 2018 Polres Minut kembali melakukan penertiban pelanggaran Lalu Lintas.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Andrew Kilapong menjelaskan penertiban ini merupakan tugas kami guna untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakan khususnya di Jalur utama. Selain itu penindakan pelanggar lalu lintas kami laksanakan dengan tilang agar dapat memberi efek jera kepada pelanggar, sehingga kedepannya masyarakat menjadi tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan-aturan yang ada. ujar kilapong.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini