Kamis, 12 Maret 2020

Dipimpin Kapolres, Sejumlah Lokasi PETI di Tatelu Di Segel Polres Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut – Sejumlah aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Tatelu kec. Dimembe di police line pihak Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut).

Hal ini merupakan respon dari pihak Polres Minut usai adanya instruksi untuk pemberhentian aktivitas PETI di sejumlah lokasi yang berada di wilayah Tatelu, oleh Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Royke Lumowa.

“Kami diinstruksikan untuk memasang police line (garis polisi,red) di sejumlah lokasi pertambangan ilegal. Jadi mulai saat ini aktivitas PETI dihentikan,” ungkap Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, Rabu (11/3/2020).

Adapun jumlah lokasi yang telah dipasangi police line saat ini sebanyak 8 tempat dan akan dialnjutkan besok lagi. 

“Besok kami akan kembali mendata beberapa lokasi yang ditaruh police line. Pastinya tidak ada lagi yang boleh beraktifitas di tempat itu,” jelas AKBP Grace Rahakbau.

Dirinya menegaskan, jika nantinya kedapatan ada oknum yang mencabut police line maka akan langsung ditindak.

“Kalau ada yang mencabut police line yang dipasang, itu sudah jadi masalah baru lagi. Kami akan tindak tegas jika ada yang melakukannya,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini