Wujudkan masyarakat yang tertib berlalu-lintas, Polsek Likupang intens sosialisasikan ke setiap warga dan pemerintah desa.
Sosialisasi tentang aturan berlalu-lintas saat berkendaraan di jalan raya yang di lakukan oleh Kanit Lantas Polsek Likupang, Aipda Adri Dompas, tepat di desa Batu, Kec. Likupang Timur, Rabu (11/03/20) dengan tujuan agar pemerintah desa dapat melanjutkan informasi maupun himbauan tersebut kepada semua masyarakat, tentang pentingnya mengetahui serta memahami pentingnya arti tertib berlalu-lintas maupun menjaga keselamatan diri pribadi.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kanit Lantas Polsek Likupang Aipda Adri Dompas yang di dampingi Hukum Tua desa Batu, menghimbau kepada perangkat desa bersama perangkatnya agar terus menyampaikan kepada segenap warga tentang taat aturan berlalu-lintas demi menjaga keselamatan diri pribadi maupun orang lain, kegiatan sosialisasi yang di sampaikan Kanit Lantas Polsek Likupang tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah desa dan berjanji akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam melanjutkan himbauan tersebut kepada seluruh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini