Dipimpin oleh Ka SPK Aiptu Bambang Sutikno, personel Polsek Airmadidi menyambangi Pasar Airmadidi dan memberikan imbauan kepada para pedagang maupun pembeli, Selasa (07/4/2020).
Selain menempelkan Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid-19, Aiptu Bambang Sutikno juga mengimbau agar dalam melakukan transaksi jual beli, para pedagang maupun pembeli menggunakan masker dan menjaga jarak (physical distancing).
Tak lupa, bagi pedagang yang berasal dari luar daerah juga dipesankan agar tidak melakukan kegiatan mudik, terutama menjelang hari besar keagamaan seperti bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah.
Dalam patroli ini, para personel Polsek Airmadidi juga memeriksa dan memantau harga serta ketersediaan stok komoditas bahan pangan.Berdasarkan hasil pantauan di sejumlah pedagang, stok bahan pangan tetap tersedia dengan harga yang masih relatif stabil dan terjangkau.
Kapolsek Airmadidi AKP Stanley Rambing, SE menjelaskan bahwa Polsek Airmadidi akan terus menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat, di tengah merebaknya Pandemi Corona saat ini.
"Karenanya, kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi setiap kebijakan Pemerintah terkait penanganan penyebaran Virus Covid-19 terus digugah dan dibangkitkan, sehingga setiap kegiatan preventif yang dilakukan oleh personel TNI-POLRI maupun Pemkab Minut dapat mencegah berjangkitnya wabah virus Covid-19," tandas Kapolsek.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini