Senin, 09 Agustus 2021

Mereduksi Penyebaran Covid-19, Polsek Airmadidi Intens Lakukan Ini

 


Airmadidi, Tribratanews - Menindaklanjuti kebijakan Pemerintah terkait pengetatan penerapan PPKM Level 4, Polres Minahasa Utara dan Polsek jajaran mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dialogis dan pemberian edukasi protokol kesehatan (prokes), serta peningkatan upaya tracing di lingkungan permukiman masyarakat.

Terkait hal ini, Polsek Airmadidi pun intens menggelar Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Minggu (08/08/2021) malam.

Dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Rommy Moniaga, Tim Patroli Polsek Airmadidi kemudian menyambangi para pelaku usaha serta lingkungan permukiman guna memberikan imbauan dan edukasi prokes serta mencegah terjadinya kerumunan yang dapat berdampak pada meningkatnya jumlah penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan ini, sejumlah warga yang kedapatan berkerumun dan tidak mengenakan masker segera diberikan tindakan pembinaan berupa push up serta segera diarahkan untuk pulang, guna meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.Karena dilakukan dengan humanis, warga pun segera membubarkan diri dan kembali ke kediamannya masing-masing.


Pun kepada para pelaku usaha, Kanit Binmas Aipda Rommy juga memberikan imbauan dan edukasi protokol kesehatan, terutama mengenai batas waktu operasional tempat usaha, sesuai kebijakan Pemerintah terkait PPKM Level 4 di wilayah Minahasa Utara.

"Mengingat angka penyebaran dan penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat masih tinggi, tetap patuhi ketentuan terkait Level 4," imbau Aipda Rommy.

Terpisah, Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H, menegaskan bahwa Polsek Airmadidi tidak akan mentolerir setiap pengabaian terhadap protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.

"Guna mereduksi laju penyebaran dan penularan Covid-19, kegiatan kepolisian di lingkungan masyarakat terus kami intensifkan dan tentunya selalu dilakukan dengan humanis dan persuasif," tutup mantan KBO Sat Reskrim Polres Tomohon tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini