Minggu, 12 Oktober 2025

Cegah Kriminalitas, Tim Resmob Polres Minut Razia Miras dan Sajam Terhadap Sekelompok Anak Muda Yang Nongkrong di Depan Alfamart

Airmadidi, Humas Polres Minut – Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam mencegah tindak kriminalitas. Pada Sabtu (11/10/2025) malam, sekelompok anak muda yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di depan Alfamart Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, menjadi sasaran razia mendadak.

​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Tim (Katim) Resmob, Aipda Steven Layuk. Razia ini fokus pada pemeriksaan minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam) yang kerap menjadi pemicu aksi kejahatan dan gangguan ketertiban.
​Dari hasil pemeriksaan terhadap anak-anak muda tersebut, petugas Resmob belum menemukan adanya miras maupun sajam yang mereka bawa. Meskipun demikian, langkah preventif tetap diambil oleh kepolisian.

​Aipda Steven Layuk bersama tim memberikan himbauan tegas kepada para pemuda tersebut. Mereka diminta untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing mengingat waktu sudah larut malam. Himbauan ini disampaikan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi potensi tindak kejahatan atau hal-hal yang tidak diinginkan di jalanan maupun lingkungan sekitar.

​"Kami rutin melakukan patroli dan razia sebagai langkah pencegahan. Walaupun tidak ditemukan miras dan sajam kali ini, kami menghimbau agar adik-adik segera kembali ke rumah masing-masing. Jangan biarkan diri menjadi korban atau pelaku tindak kejahatan hanya karena nongkrong hingga larut malam," ujar Aipda Steven Layuk.

​Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, SIK, M.Si melalui Katim Resmob menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia akan terus diintensifkan di wilayah hukum Polres Minut, terutama di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat berkumpul anak muda hingga tengah malam, sebagai komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini