Rabu, 29 April 2026

Polsek Airmadidi Amankan Terduga Pelaku Spesialis Curanik Di Perkantoran Pemkab Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Polsek Airmadidi berhasil meringkus seorang terduga pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan (Curanik) yang kerap beraksi di area perkantoran Pemkab Minut, Senin (27/04/2026) .

Kapolsek Airmadidi IPTU Deddy Kodoati mengatakan terduga pelaku berinisial DKT (35) dikenal sebagai pemain lama Curanik bahkan sebagai (residivis 362 sus curi elektronic Kantor Pemkab Minut Tahun 2023) .

Pengungkapan bermula dari 
- laporan Polisi Nomor : LP/B/IV/2026/Polsek Airmadidi/Polres Minut/Polda Sulut, Tanggal 16 April 2026
- Laporan Polisi Nomor : LP/B/23/IV/2026/Polsek Airmadidi/Polres Minut/Polda Sulut Tanggal 27 April 2026 .

Setelah Polsek Airmadidi mengantongi ciri-ciri pelaku, langsung bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan bertempat di tempat kostnya di Desa Kawangkoan Kec. Kalawat Kab. Minut .

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit Printer Epson, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Airmadidi untuk proses hukum .

"Kami tidak beri ruang bagi pelaku berbuat tindak pidana diwilayah Airmadidi Minahasa Utara, kami imbau untuk ASN dan masyarakat agar waspada, jangan simpan barang berharga sembarangan," tegas Kapolsek .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini