Jumat, 22 Maret 2024

Gelar Jumat Curhat: Kapolsek Kauditan Mendengarkan Keluhan Aparat Desa Kaasar Kecamatan Kauditan

Hari Jumat, 22 Maret 2024 - Pukul 09.30 Wita, suasana di Kantor Desa Kaasar Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, terasa hening namun penuh antusiasme. Kegiatan Jumat Curhat yang dipimpin oleh Kapolsek Kauditan, IPTU IWAN TOANI, SH, menjadi panggung bagi keluhan dan aspirasi dari para aparat desa setempat.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh PS. Kanit Binmas Aipda Adrian Mantiri, PS. Kanit Reskrim Aipda Try Hartanto, Hukum Tua Desa Kaasar Dumais Wilhem, ST, dan segenap aparat desa, Kapolsek membuka acara dengan pengantar yang menggugah
hati. Beliau menjelaskan bahwa Jumat Curhat menjadi ajang untuk mendengar keluhan, memberikan saran, serta mempererat hubungan antara Polsek Kauditan dan masyarakat.
Salah satu sorotan utama dalam curhat kali ini adalah masalah minuman keras. Pemerintah Desa Kaasar Kecamatan Kauditan secara tegas mengingatkan warganya akan bahaya minuman keras, yang tidak hanya mengakibatkan perkelahian antarwarga, tetapi juga meningkatkan kasus KDRT dan kejahatan cabul terhadap anak-anak.

Dalam sesi tanya jawab, Bapak Sonny Tumbelaka, Hansip Desa Kaasar Kecamatan Kauditan, mengemukakan pertanyaan kritis terkait larangan penjualan minuman keras di wilayah tersebut. Kapolsek dengan bijak menjawab bahwa larangan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memberikan gambaran bahwa keberadaan minuman keras telah menjadi pemicu utama berbagai tindak pidana di daerah tersebut.

Pelaksanaan Jumat Curhat di Kantor Desa Kaasar Kecamatan Kauditan berlangsung dengan lancar dan penuh makna. Harapannya, melalui forum ini, masalah-masalah yang dihadapi masyarakat bisa diatasi dengan kolaborasi antara Polsek Kauditan dan aparat desa, menjadikan wilayah tersebut lebih aman, tenteram, dan sejahtera bagi seluruh warganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini