Kamis, 13 Agustus 2026

Presiden Prabowo Subianto dan Polri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Salah Satunya di Ranotongkor

​MINAHASA, Humas Polda Sulut - Warga Desa Ranotongkor, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, kini dapat bernapas lega. Akses mobilitas warga yang sempat terputus kini kembali pulih setelah digelarnya peresmian Jembatan Merah Putih Presisi secara virtual oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Polri, Kamis (13/8/2026).

​Kegiatan peresmian serentak di seluruh Indonesia ini dipusatkan di Lebak, Provinsi Banten. Di Ranotongkor, acara dihadiri langsung oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, Pejabat Utama Polda Sulut, jajaran Forkopimda Minahasa, Camat Tombariri Timur, serta para Hukum Tua dan perangkat Desa Ranotongkor.

​Jembatan Desa Ranotongkor berukuran panjang 12 meter dan lebar 1,5 meter ini dibangun melalui program Presisi Polri. Infrastruktur penyeberangan ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

​​Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini menjadi solusi penting setelah akses utama warga sempat roboh akibat diterjang banjir pada musim penghujan sebelumnya. Jembatan ini menjadi penghubung vital antara Desa Ranotongkor dan Desa Ranotongkor Timur.

​"Dengan adanya pembangunan jembatan ini, kita harapkan dapat membuka mobilitas dan meningkatkan akses kedua belah pihak. Masyarakat kini lebih mudah melakukan aktivitas sehari-hari, baik menuju sekolah, pasar, maupun mengakses layanan dasar pemerintah. Selain itu, ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," terang Brigjen Pol Awi Setiyono.

​Ia menambahkan bahwa jembatan yang dibangun saat ini masih bersifat darurat untuk memenuhi kebutuhan mendesak warga. Ke depan, pihak Polda Sulut akan berkoordinasi dengan Dinas PU tingkat provinsi maupun kabupaten agar jembatan permanen dapat segera dibangun sehingga kendaraan roda empat dapat melintas kembali.

​Rangkaian acara peresmian di Desa Ranotongkor diakhiri dengan penyerahan bantuan sosial berupa paket sembako secara langsung oleh Wakapolda Sulut kepada masyarakat setempat sebagai bentuk kepedulian Polri.

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat


Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. melaporkan capaian pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi dalam acara peresmian Jembatan TNI-Polri dan sumber air bersih oleh Presiden Republik Indonesia, Kamis (13/8/2026).

Kapolri menyampaikan bahwa Polri telah melaksanakan pembangunan dan revitalisasi 895 Jembatan Merah Putih Presisi secara swadaya yang tersebar di 30 Polda. Dari jumlah tersebut, 874 jembatan telah selesai, 17 jembatan masih dalam tahap pembangunan, dan 4 jembatan dalam tahap perencanaan.

“874 jembatan yang telah selesai dibangun memiliki total panjang 19,2 kilometer, menghubungkan 1.314 desa, dan memberikan manfaat bagi 2 juta orang, mulai dari anak sekolah, petani, pedagang, pekerja, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum,” ujar Kapolri.

Kapolri menuturkan, pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung konektivitas dan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perdesaan.

“Kami berharap pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi tentunya dapat memberikan multiplier effect bagi masyarakat melalui kelancaran distribusi hasil pertanian dan perdagangan, kemudian juga tentunya akses bagi para pelajar yang akan menuju ke sekolah, serta tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru di pedesaan,” kata Kapolri.

Khusus di wilayah Banten, Polri telah membangun dan merevitalisasi 145 jembatan dengan total panjang sekitar 3 kilometer. Infrastruktur tersebut menghubungkan 203 desa dan memberikan manfaat bagi sekitar 500 ribu jiwa. Capaian tersebut menjadikan Polda Banten sebagai wilayah dengan jumlah pembangunan dan revitalisasi Jembatan Merah Putih Presisi terbanyak dibandingkan Polda lainnya.

Selain Banten, pembangunan juga dilaksanakan di berbagai wilayah, antara lain Polda Jawa Barat sebanyak 137 jembatan, Polda Riau 110 jembatan, Polda Jawa Tengah 86 jembatan, dan Polda Sumatera Selatan 81 jembatan. Pembangunan juga terus dilakukan di Polda-Polda lainnya dengan rata-rata 20 hingga 30 jembatan di setiap wilayah.

Tak hanya pembangunan reguler, Polri turut membangun 39 jembatan untuk mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan Jembatan Bailey, yakni empat unit di Provinsi Aceh dan dua unit di Provinsi Sumatera Barat. Pembangunan tersebut ditujukan untuk memulihkan akses masyarakat, memperlancar mobilitas, serta menghubungkan kembali wilayah yang terdampak bencana.

Peresmian secara khusus dipusatkan di Jembatan Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Jembatan tersebut menghubungkan Desa Bayah Barat dengan Desa Darmasari dan memberikan manfaat langsung bagi sekitar 8.000 jiwa.

Dalam kegiatan tersebut, Polri juga memberikan sejumlah bantuan kepada masyarakat, di antaranya 7.500 paket sembako, 1.000 paket tas pelajar, 140 buah kacamata gratis, layanan SIM gratis, serta bakti kesehatan.

Kapolri menegaskan, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir dan membersamai masyarakat, khususnya dalam menjawab kebutuhan dasar dan membuka akses bagi masyarakat di berbagai wilayah.

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus terus bersama-sama berada di tengah-tengah rakyat, serta memahami dan mengerti apa yang menjadi masalah di masyarakat,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto yang memberikan semangat kepada seluruh personel TNI-Polri untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan nasional.

Menutup sambutannya, Kapolri menyatakan Polri akan terus berkomitmen menjalankan arahan Presiden agar institusi kepolisian senantiasa dekat dengan masyarakat.

“Polri kita lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi polisi rakyat. Semoga amanah dan pesan dari Bapak betul-betul bisa kita laksanakan dan kita bisa memberikan pengabdian terbaik agar terciptanya Polri untuk masyarakat,” pungkas Kapolri.

Polri Pastikan Pengelolaan Rutan Bareskrim Berjalan Sesuai Prosedur


JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, mulai dari penerimaan dan penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pengawasan keamanan dan ketertiban.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pengelolaan Rutan Bareskrim mengacu pada Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang ketentuan mengenai perawatan tahanan di lingkungan Polri. Setiap proses dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan berada dalam sistem pengawasan secara berjenjang.

“Pengelolaan Rutan Bareskrim dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan makanan dan kesehatan, sampai dengan pengawasan dan penjagaan semuanya memiliki ketentuan yang harus dipatuhi,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan terhadap tahanan mencakup pembinaan kerohanian dan jasmani, pemberian makanan, pemeriksaan kesehatan, pakaian tahanan, waktu kunjungan, serta mekanisme penyampaian keluhan. Seluruh bentuk pelayanan tersebut merupakan bagian dari perawatan tahanan yang telah diatur.

“Fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada tahanan juga sudah diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2015,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kunjungan, misalnya, setiap pengunjung wajib melalui pemeriksaan dan pencatatan identitas serta pemeriksaan barang bawaan. Kunjungan juga dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan tidak dipungut biaya.

Johnny menegaskan, aspek keamanan juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan Rutan. Petugas jaga memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan secara berkala dan insidentil, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan serta penggeledahan apabila diperlukan.

“Penjagaan dilakukan secara berlapis. Ada pemeriksaan secara periodik dan insidentil, pengawasan ruang tahanan secara berkala, serta pencatatan setiap kegiatan jaga. Ini semua dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” kata Johnny.

Selain itu, terdapat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh tahanan, di antaranya membawa alat komunikasi, membawa uang, melakukan perjudian, serta memasukkan, menyimpan, menggunakan maupun mengedarkan narkoba di dalam Rutan.

Pengawasan dan pengendalian perawatan tahanan di tingkat Mabes Polri juga dilaksanakan melalui supervisi, monitoring dan evaluasi, serta bimbingan teknis dan arahan. Pelaksanaannya berada dalam koordinasi Kabareskrim Polri dan dilakukan secara berjenjang.

Menurut Johnny, keberadaan fasilitas Rutan juga telah disesuaikan dengan kebutuhan perawatan tahanan, antara lain ruang penjagaan, ruang tahanan, MCK, ruang kunjungan, ruang makan, ruang ibadah, tempat penyimpanan barang titipan, serta sarana pengamanan seperti CCTV dan metal detector.

“Prinsipnya, seluruh proses perawatan tahanan dilaksanakan berdasarkan prosedur, dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, pelayanan, dan penghormatan terhadap hak-hak tahanan. Pengawasan juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Johnny.

Tingkatkan Sinergi, Polres dan Pemkab Minut Bahas Kerja Sama Assessment Center Uji Kompetensi Pegawai

Airmadidi, Humas Polres Minut — Wakapolres Minahasa Utara (Minut), Kompol Thely Mawidingan, S.E., bersama jajaran melakukan kunjungan ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (12/8/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Minut terkait rencana pelibatan Assessment Center Polda Sulut dalam pelaksanaan uji kompetensi pegawai daerah.

Dalam pertemuan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut, Wakapolres turut didampingi oleh Kabag SDM Polres Minut, AKP Decki D. Pandi beserta anggota. Kehadiran pihak kepolisian ini disambut hangat oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Minut, Herman Mengko, S.IP., M.Si.

Langkah jemput bola ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Polri. Diketahui, pada tahun sebelumnya Polda Sulut belum melaksanakan kerja sama dengan instansi pemerintah daerah, BUMD, maupun swasta terkait pemanfaatan Assessment Center Polri. Oleh karena itu, Polres Minut kini aktif mendorong kolaborasi tersebut di tingkat kabupaten.

Menanggapi inisiatif ini, Kepala BKPSDM Minut, Herman Mengko, menyambut baik tawaran kerja sama dari pihak kepolisian. Pihaknya berjanji akan segera meneruskan usulan tersebut untuk meminta petunjuk dan arahan langsung dari Bupati Minahasa Utara.

"Apabila nantinya sudah ada petunjuk dari pimpinan atau surat resmi dari lembaga terkait untuk melibatkan Assessment Center Polda Sulut, hal tersebut akan segera kami sampaikan dan tindak lanjuti bersama pihak Polres Minut," jelasnya dalam pertemuan tersebut.

Rabu, 12 Agustus 2026

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO, Humas Polda Sulut - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus kecelakaan pada ajang drag race di Kotamobagu, Rabu (12/8/2026) di lobi lantai 1 Polda Sulut. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, didampingi Dirlantas, Dirreskrimum dan Tim Korlantas Polri menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada para keluarga korban serta mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan kesembuhan korban yang masih menjalani perawatan.

Ia menjelaskan, ​insiden tragis yang terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026 tersebut awalnya ditangani oleh Polres Kotamobagu dengan menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan pada 10 Agustus.

"Atas perintah Kapolda Sulut, penanganan kasus ini resmi ditarik dan diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut," ujar Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan.

​Hingga saat ini, tim penyidik telah melakukan berbagai langkah penanganan mendalam, yaitu pemeriksaan sebanyak 15 orang saksi yang terdiri dari pihak panitia penyelenggara, pelaksana, keamanan, saksi masyarakat, hingga korban.

​"Ditreskrimum Polda Sulut bersama Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri telah turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan teknis mencakup analisis kondisi kendaraan, kelayakan lintasan, serta skenario kejadian," lanjutnya.

Berdasarkan kesimpulan awal penyidikan lalu lintas dan kriminal umum lanjutnya, insiden ini terjadi di dalam arena balap.

"Oleh karena itu, penyidik menerapkan Pasal 474 KUHP terkait kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat atau meninggal dunia," katanya.

Ditreskrimum Polda Sulut dijadwalkan segera menggelar gelar perkara untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

​Terkait perizinan dan kelayakan tempat, Kombes Pol Alamsyah menjelaskan bahwa penyelenggara sebelumnya telah mengantongi berbagai rekomendasi resmi, mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Dinas Perhubungan, Kesbangpol Kotamobagu, perlindungan asuransi Jasa Raharja, hingga rekomendasi teknis dari Ikatan Motor Indonesia (IMI).

"Adanya rekomendasi IMI menunjukkan bahwa survei kelayakan lintasan sebenarnya telah dilakukan sebelum ajang digelar," ujar Kombes Pol Alamsyah.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh spekulasi maupun berita simpang siur yang beredar di media sosial. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Sementara itu ​Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diterjunkan untuk mendukung penyidikan kasus kecelakaan dalam ajang drag race yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara. Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan bukti ilmiah guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

​​Menanggapi penggunaan jalan umum sebagai lintasan balap, Ketua Tim (Katim) TAA Korlantas Polri, AKBP Sandhi Weedyanoe menjelaskan bahwa hal tersebut pada dasarnya diakomodasi oleh regulasi.

"Berdasarkan Pasal 127 ayat (1) dan (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa dapat digunakan untuk kegiatan olahraga otomotif seperti drag race," ujarnya.

​Namun lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut memiliki syarat ketat. Sesuai Pasal 17 Perkap No. 10 Tahun 2012, penggunaan jalan untuk acara khusus harus melalui pengkajian (assessment), uji kelayakan lintasan, serta mengantongi izin resmi dari pihak berwenang.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP menggunakan metode TAA, yang mencakup pemindaian lingkungan, pengukuran jejak rem (skid mark), dan analisis kedalaman kerusakan kendaraan, Tim TAA menemukan sejumlah fakta teknis.

"​Kendaraan melintas dalam kecepatan sangat tinggi saat melewati garis finish. Pengemudi mengalami malcontrol (uncontrollable vehicle) yang memicu aksi drifting tak terkendali," jelasnya.

Kendaraan yang hilang kendali katanya, menyapu dua titik utama, yaitu menabrak gerobak bakso sebelum akhirnya menghantam tempat duduk semen yang dipadati warga penonton kejuaraan.

​"Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan mesin dan transmisi kendaraan telah dimodifikasi untuk meningkatkan kecepatan, namun sistem pengereman masih mempertahankan kondisi standar. Ketidakseimbangan ini dinilai menjadi salah satu faktor krusial kegagalan pengereman secara optimal," kata AKBP Sandhi.

​Penyidikan lebih mendalam kejuaraan kini ditangani penuh oleh penyidik Polda Sulawesi Utara.

Polres Minut Raih Dua Penghargaan Treasury Award Pada Forum Konsultasi Publik Kppn Bitung Tahun 2026

Airmadidi, Humas Polres Minut – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan negara. Penghargaan ini diraih dalam rangkaian kegiatan Forum Konsultasi Publik Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bitung Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Tarsius, KPPN Bitung, pada Rabu (12/8/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala KPPN Bitung, perwakilan Kepala BPKAD Kota Bitung, perwakilan pimpinan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Bitung, serta para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja (Satker) Mitra KPPN Bitung.

Polres Minut sukses memborong dua penghargaan bergengsi, yakni:
 1. Piagam Penghargaan Peringkat 1 – Kategori Penyampaian Belanja Pegawai.
 2. Piagam Penghargaan Peringkat 2 – Kategori Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Periode Semester 1 Tahun 2026.

Menanggapi capaian tersebut, Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Keuangan Polres Minut Iptu Billy A. Rompas, S.I.P., S.H., M.A.P., menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh personel pengelola keuangan di lingkungan Polres Minut.

"Pencapaian ini adalah wujud nyata dari dedikasi, transparansi, dan akuntabilitas jajaran Polres Minahasa Utara dalam mengelola anggaran negara. Kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas kinerja, serta bersinergi secara berkelanjutan dengan KPPN Bitung demi mewujudkan tata kelola keuangan yang Presisi dan bebas dari praktik korupsi," tegas Iptu Billy A. Rompas

Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Wujud Komitmen Polri Dorong Kreativitas dan Inovasi


Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar kegiatan bertajuk Apresiasi Kreasi "Polri untuk Masyarakat" di Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”.

Kegiatan ini menjadi momentum Polri untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat maupun satuan kerja Polri yang menghasilkan karya, inovasi, dan prestasi melalui berbagai bidang perlombaan. Selain memberikan apresiasi, kegiatan ini juga dirancang untuk mendorong lahirnya kreativitas dan inovasi berkelanjutan, memperkuat citra positif Polri yang Presisi, serta meningkatkan partisipasi dan kolaborasi masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat tidak sekadar menjadi ajang pemberian penghargaan, tetapi juga ruang untuk mempertemukan berbagai prestasi, inovasi, dan pengabdian yang lahir dari kolaborasi Polri bersama masyarakat.

“Apresiasi dan kreasi ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan ruang untuk mempertemukan prestasi, inovasi, maupun pengabdian yang lahir dari kegiatan yang dilakukan bersama-sama antara Polri dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polri memberikan penghargaan kepada para pemenang dari puluhan kategori lomba yang melibatkan berbagai bidang, mulai dari kreativitas dan komunikasi publik, pembinaan potensi masyarakat, ketahanan pangan, perlindungan anak dan masyarakat, hingga pemanfaatan ruang digital dan kreativitas generasi muda.

Khusus bidang kreasi dan komunikasi publik yang diselenggarakan Divhumas Polri, terdapat berbagai kategori seperti cerpen, melukis difabel, cipta lagu, TikTok, mendongeng, fotografi, video edukasi, infografis, artikel jurnalistik, dan animasi AI. Sementara itu, sejumlah kategori lainnya mencakup Mobile Legends: Bang Bang, Character Defile, KOL (Influencer) Hunt, Capture the Flag, Kampung Bebas dari Narkoba, hingga kearifan lokal dan kebersihan.

Trunoyudo mengatakan, keterlibatan generasi muda dalam berbagai kegiatan tersebut menjadi perhatian penting Polri, khususnya dalam membuka ruang kreativitas bagi generasi Z dan Alpha yang akan menjadi bagian penting dari Generasi Emas Indonesia 2045.

“Bapak Kapolri hari ini memberikan awarding. Tentu hal ini menjadi satu rangkaian yang bukan sekadar penghargaan, tetapi juga merupakan pertemuan atau mempertemukan ruang bagi prestasi, inovasi, maupun pengabdian,” katanya.

Ia menegaskan, Polri akan terus memberikan penghargaan terhadap karya dan prestasi terbaik sebagai bentuk komitmen untuk mendorong kreativitas serta inovasi yang berkelanjutan.

“Melalui kegiatan apresiasi dan kreasi ini, Polri akan terus memberikan penghargaan atas karya dan prestasi terbaik untuk mendorong lahirnya kreativitas serta inovasi yang berkelanjutan, meningkatkan partisipasi dan kolaborasi masyarakat, serta mempererat hubungan Polri dengan seluruh elemen bangsa,” ujarnya.

Apresiasi terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan Ketua Dewan Pakar Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Prof. Dr. Seto Mulyadi. Ia menilai komitmen Polri dalam melibatkan dan memberikan ruang kepada anak-anak melalui kegiatan kreatif merupakan langkah positif untuk membangun kedekatan antara polisi dengan generasi muda.

“Intinya adalah agar polisi tidak ditakuti oleh anak-anak; polisi menjadi sahabat anak, polisi bisa menanamkan karakter yang baik, dalam hal ini adalah akhlak mulia dan sebagainya kepada anak-anak,” kata Seto.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Aris Adi Leksono. Menurutnya, pemberian penghargaan melalui berbagai lomba dapat memotivasi anak untuk terus tumbuh, berkembang, dan berkreasi sesuai minat serta bakatnya.

“Saya kira ke depan apresiasi untuk anak-anak perlu diberi ruang yang lebih luas lagi dengan berbagai macam mata lomba dan seterusnya, sehingga memberikan ruang bagi anak untuk terus berkreasi berdasarkan minat dan bakatnya sesuai dengan tumbuh kembang mereka,” ujar Aris.

Ia pun mengapresiasi langkah Polri yang memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda, untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kreatif sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Generasi Emas Indonesia.

Cegah Kenakalan Remaja dan Judi Online, Kasi Humas Polres Minut Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMA N 1 Airmadidi

Airmadidi, Humas Polres Minut – Dalam rangka menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta melindungi generasi muda dari berbagai ancaman kejahatan, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) gencar melaksanakan program Police Goes to School.

Kegiatan penyuluhan dan pembinaan kali ini dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Minut, Iptu Steven Surentu, yang menyambangi para pelajar di SMA Negeri 1 Airmadidi, pada Rabu (11/08/2026) pagi.

Di hadapan ratusan siswa-siswi dan dewan guru, Iptu Steven Surentu memberikan edukasi komprehensif mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini marak terjadi dan berpotensi merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Dalam arahannya, Iptu Steven menyoroti secara tajam beberapa isu utama, di antaranya:
1. Pencegahan Tawuran Antar Pelajar: Mengajak siswa untuk mengedepankan solidaritas positif dan menghindari provokasi yang berujung pada kekerasan fisik.
2. Bahaya Narkoba dan Miras: Menjelaskan dampak destruktif dari penyalahgunaan narkotika dan minuman keras terhadap kesehatan fisik, mental, hingga ancaman pidana yang menjeratnya.
3. Ancaman Judi Online (Judol): Mengingatkan para siswa agar tidak tergiur dengan iming-iming judi online yang saat ini menjadi atensi nasional karena dampaknya yang merusak ekonomi dan psikologis, bahkan di kalangan pelajar.

Selain isu di atas, Kasi Humas Polres Minut juga menambahkan beberapa poin penting terkait ketertiban lingkungan sekolah dan masyarakat, Stop Perundungan (Bullying), Bijak Bermedia Sosial, Tertib Berlalu Lintas. 

"Masa depan bangsa ada di tangan adik-adik sekalian. Jangan hancurkan cita-cita dan harapan orang tua hanya karena kesenangan sesaat. Jauhi narkoba, hindari miras, jangan ikut-ikutan tawuran, dan jangan sekali-kali mencoba judi online. Jadilah generasi cerdas yang berprestasi dan taat hukum," tegas Iptu Steven Surentu.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini mendapat apresiasi positif dari pihak sekolah. Kepala SMA Negeri 1 Airmadidi menyambut baik inisiatif Polres Minut dan berharap sinergitas ini dapat terus berjalan rutin untuk membentuk karakter siswa yang disiplin.

Acara penyuluhan ditutup dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para siswa, serta dilanjutkan dengan deklarasi damai pelajar dan sesi foto bersama. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Selasa, 11 Agustus 2026

Polsek Likupang Berhasil Selesaikan Kasus KDRT di Desa Likupang Dua Melalui Pendekatan Problem Solving

Airmadidi, Humas Polres Minut – Kepolisian Sektor (Polsek) Likupang mengambil langkah cepat dan humanis dalam menangani laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Likupang Dua, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara. Melalui pendekatan kekeluargaan atau Problem Solving, kasus tersebut berhasil diselesaikan secara damai pada Senin (10/8/2026).

Kegiatan mediasi yang dimulai pada pukul 11.00 WITA tersebut difasilitasi langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Likupang, yakni Aipda Achmad Nasucha bersama Bripka Styflens Naua.

Peristiwa ini bermula ketika Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Likupang menerima informasi dari warga terkait adanya insiden KDRT di desa tersebut. Merespons cepat laporan masyarakat, personel SPKT langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meredam situasi.

Setibanya di lokasi, petugas dengan sigap mengamankan terlapor, yakni Sdr. AT, guna mencegah berlanjutnya konflik serta memberikan pelindungan kepada pihak korban, yakni Sdri. BM. Setelah situasi dinyatakan aman terkendali, petugas kepolisian memberikan edukasi dan pembinaan kepada pihak terlapor terkait dampak hukum dan sosial dari tindakan kekerasan.

Melalui pendampingan dari Aipda Achmad Nasucha dan Bripka Styflens Naua, kedua belah pihak kemudian dipertemukan untuk melakukan mediasi. Dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat, upaya Problem Solving tersebut membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum lanjutan.

Langkah ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan warga secara cepat, tepat, dan adil di tingkat desa, sehingga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Hukum Polsek Likupang senantiasa terjaga, aman, dan kondusif.