Selasa, 11 Agustus 2026

Polsek Likupang Berhasil Selesaikan Kasus KDRT di Desa Likupang Dua Melalui Pendekatan Problem Solving

Airmadidi, Humas Polres Minut – Kepolisian Sektor (Polsek) Likupang mengambil langkah cepat dan humanis dalam menangani laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Likupang Dua, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara. Melalui pendekatan kekeluargaan atau Problem Solving, kasus tersebut berhasil diselesaikan secara damai pada Senin (10/8/2026).

Kegiatan mediasi yang dimulai pada pukul 11.00 WITA tersebut difasilitasi langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Likupang, yakni Aipda Achmad Nasucha bersama Bripka Styflens Naua.

Peristiwa ini bermula ketika Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Likupang menerima informasi dari warga terkait adanya insiden KDRT di desa tersebut. Merespons cepat laporan masyarakat, personel SPKT langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meredam situasi.

Setibanya di lokasi, petugas dengan sigap mengamankan terlapor, yakni Sdr. AT, guna mencegah berlanjutnya konflik serta memberikan pelindungan kepada pihak korban, yakni Sdri. BM. Setelah situasi dinyatakan aman terkendali, petugas kepolisian memberikan edukasi dan pembinaan kepada pihak terlapor terkait dampak hukum dan sosial dari tindakan kekerasan.

Melalui pendampingan dari Aipda Achmad Nasucha dan Bripka Styflens Naua, kedua belah pihak kemudian dipertemukan untuk melakukan mediasi. Dengan mengedepankan asas musyawarah mufakat, upaya Problem Solving tersebut membuahkan hasil positif. Kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum lanjutan.

Langkah ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan warga secara cepat, tepat, dan adil di tingkat desa, sehingga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Hukum Polsek Likupang senantiasa terjaga, aman, dan kondusif.

Senin, 10 Agustus 2026

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU, Humas Polda Sulut — Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie, didampingi Karo Ops Polda Sulut, Dirlantas Polda Sulut, serta jajaran Forkopimda Kotamobagu, melayat ke rumah duka dan besuk korban musibah kecelakaan pada event Kejurda Open Turnamen Tidar Drag Race 2026, Senin (10/8/2026).

Kedatangan rombongan ini merupakan bentuk empati dan perhatian mendalam dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia kepada keluarga korban yang ditinggalkan.
​Kapolda Sulut menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas peristiwa maut yang merenggut nyawa serta mengakibatkan sejumlah orang luka-luka tersebut.

​"Saya sebagai Kapolda Sulawesi Utara dan jajaran menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada korban yang sudah mendahului kita. Semoga arwah dapat diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk para korban luka, mari kita berdoa bersama agar diberikan kesembuhan," ucap Kapolda.

Terkait penanganan kasus ini kata Kapolda, proses hukum tetap berjalan. "Penegakan hukum akan kami laksanakan secara terbuka dan akuntabel," tegasnya.

​Kapolda juga menambahkan bahwa penanganan kasus kecelakaan ini akan ditarik ke tingkatan Polda Sulut demi memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan menyeluruh. Langkah-langkah awal telah diambil oleh tim penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi terkait alur penyelenggaraan acara hingga indikasi kelalaian.

​"Tim saat ini sedang melakukan proses penyelidikan yang mendalam. Sudah ada sekitar lima orang yang diperiksa, termasuk pengemudi mobil. Pengemudi tentu berpotensi kuat menjadi tersangka karena unsur kealpaan atau kelalaian. Mengenai pihak penyelenggara atau panitia, semua pihak akan kita periksa alurnya, apakah prosedur dan mekanismenya diikuti atau tidak. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika ada perbuatan melawan hukum, pasti ditegakkan," tambah Irjen Pol Roycke Harry Langie.

​Berdasarkan data terkini, tercatat ada 17 korban dalam musibah ini, dengan rincian 8 meninggal dunia, 8 orang luka berat dan sedang dirawat di rumah sakit, serta 1 korban luka ringan rawat jalan.

Kapolda mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap bersatu, saling menguatkan, dan menjadikan musibah ini sebagai bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Respon Cepat Laporan 110, Polsek Airmadidi Hentikan Pesta Musik Larut Malam di Kalawat

Airmadidi, Humas Polres Minut – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara terus membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui kesigapan personel Piket Polsek Airmadidi yang merespon cepat aduan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) via layanan Call Center 110, hanya dalam kurun waktu 15 menit.

Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu, membenarkan adanya tindak lanjut jajaran kepolisian terkait laporan keributan warga di wilayah hukum Polsek Airmadidi tersebut.

"Benar, kami telah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 pada pukul 23.45 WITA. Laporan tersebut terkait adanya keributan yang dipicu oleh aktivitas pemutaran musik hingga larut malam di Desa Watutumou, Kecamatan Kalawat," ujar Iptu Steven Surentu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Polsek Airmadidi langsung bergegas menuju lokasi kejadian. Tepat pada pukul 00.00 WITA, atau hanya berselang 15 menit setelah telepon diterima, petugas kepolisian sudah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas langsung mendatangi sumber suara dan berkoordinasi dengan pelapor serta pemilik acara.

"Tindakan tegas namun humanis langsung dikedepankan oleh anggota di lapangan. Petugas meminta agar pemutaran musik dihentikan saat itu juga karena sudah larut malam dan mengganggu waktu istirahat warga sekitar. Selain itu, kami juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada pemilik acara agar kejadian serupa tidak terulang," jelas Kasi Humas.

Situasi berhasil dikendalikan dengan aman dan kondusif. Pada pukul 00.15 WITA, atau 15 menit setelah tiba di lokasi, penanganan TKP dinyatakan selesai dan warga dapat kembali beristirahat dengan tenang.

Mewakili Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, Iptu Steven Surentu mengapresiasi warga yang proaktif melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Minahasa Utara untuk saling bertoleransi dan menjaga kenyamanan lingkungan, terlebih pada jam istirahat malam. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak jika menemui potensi gangguan Kamtibmas. Layanan ini siaga 24 jam dan kami pastikan polisi akan hadir di tengah masyarakat," tutupnya.

Polda Sulut Raih Juara 3 Defile Cosplay Character di Kapolri Cup E-Sports 2026

JAKARTA, Humas Polda Sulut - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menorehkan prestasi dalam rangkaian E-Sports Kapolri Cup 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Dalam ajang tersebut, Polda Sulut mengikuti dua perlombaan, yakni Turnamen Mobile Legends Bang Bang dan Defile Cosplay Character.

Pada perlombaan Defile Cosplay Character, tim Polda Sulut berhasil meraih Juara 3. Penghargaan tersebut rencananya akan diserahkan pada Minggu (9/8/2026) oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tim Polda Sulut dalam perlombaan Defile Cosplay Character terdiri dari 13 orang, yakni lima orang peserta yang mengenakan kostum, lima orang pemain, satu orang coach, serta dua orang pendamping.

Sementara itu, pada Turnamen Mobile Legends Bang Bang, tim Polda Sulut yang terdiri dari lima pemain dan satu pelatih harus mengakui keunggulan tim Polda Kalimantan Timur dengan skor akhir 1-2.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengatakan, keikutsertaan Polda Sulut dalam Kapolri Cup 2026 merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap perkembangan potensi generasi muda, khususnya di bidang olahraga elektronik dan kreativitas digital.

“Polda Sulut mengapresiasi semangat dan perjuangan tim yang telah membawa nama Sulawesi Utara dalam ajang Kapolri Cup 2026. Meskipun pada turnamen Mobile Legends belum berhasil melaju, tim kita telah menunjukkan semangat kompetitif dan sportivitas,” ujar Kombes Pol Alamsyah.

Menurutnya, keberhasilan meraih Juara 3 pada Defile Cosplay Character menjadi capaian yang patut diapresiasi. Prestasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kreativitas dan talenta generasi muda dapat menjadi bagian dari ruang positif untuk berprestasi.

“Prestasi Juara 3 dalam Defile Cosplay Character tentunya menjadi kebanggaan bagi Polda Sulut. Ini membuktikan bahwa generasi muda memiliki banyak potensi, bukan hanya dalam kemampuan bermain gim, tetapi juga dalam kreativitas, seni, kerja sama tim dan kemampuan tampil di ruang publik,” katanya.

Kabid Humas menambahkan, semangat yang dibangun melalui Kapolri Cup 2026 sejalan dengan upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan generasi muda melalui ruang-ruang yang positif dan produktif.

“Yang terpenting bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi bagaimana ajang ini menjadi ruang untuk membangun sportivitas, disiplin, kerja sama, kreativitas dan karakter. Kami berharap para peserta terus mengembangkan kemampuan dan memanfaatkan teknologi secara positif,” tuturnya.

E-Sports Kapolri Cup 2026 mengusung tagline “Dream to Become” dan diikuti puluhan ribu peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kompetisi tersebut menjadi salah satu wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan minat dan kemampuan di bidang e-sports sekaligus memperkuat ekosistem talenta digital Indonesia.

Ia juga mengajak generasi muda di Sulawesi Utara untuk terus berkarya dan menjadikan perkembangan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan serta meraih prestasi.

“Jadikan teknologi dan ruang digital sebagai sarana untuk berkarya, berprestasi dan membangun masa depan. Tetap junjung sportivitas dan gunakan ruang digital secara cerdas, aman dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Minggu, 09 Agustus 2026

Respons Cepat Layanan 110: Tim Patroli Pantera Polres Minut Ringkus Terduga Pelaku Penikaman di Airmadidi

Airmadidi, Humas Polres Minut – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) kembali membuktikan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Berbekal laporan dari Layanan Darurat Call Center 110, Tim Patroli Pantera Polres Minut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penikaman pada hari Sabtu, 8 Agustus 2026.

Insiden berdarah tersebut diketahui terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di area belakang Freshmart, Kelurahan Sarongsong Satu, Kecamatan Airmadidi.

Peristiwa bermula ketika pihak kepolisian menerima laporan cepat dari masyarakat melalui sambungan 110 mengenai adanya tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam. Merespons aduan tersebut, Tim Patroli Pantera yang sedang bertugas langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian dan pengembangan kasus. Mengetahui bahwa dirinya tengah diburu oleh pihak berwajib, terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri dari wilayah Airmadidi.

Namun, pelarian tersebut tidak berlangsung lama. Berkat kecekatan penyisiran dan pengumpulan informasi di lapangan, Tim Patroli Pantera berhasil melacak jejak pelarian tersangka yang mengarah ke Desa Tumaluntung. Tanpa perlawanan berarti, tim akhirnya sukses menyergap dan membekuk terduga pelaku di tempat persembunyiannya.

Setelah diamankan, terduga pelaku langsung digelandang oleh petugas dan diserahkan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Airmadidi guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu mengonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi tinggi atas partisipasi aktif masyarakat serta kecepatan respons anggota di lapangan.

"Kami membenarkan bahwa Tim Patroli Pantera telah berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman di belakang Freshmart Airmadidi, setelah sebelumnya pelaku sempat melarikan diri ke Desa Tumaluntung. Keberhasilan ini adalah wujud nyata dari efektivitas Layanan Call Center 110 yang direspons dengan sangat baik oleh personel di lapangan," tegas Kasi Humas.

Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan komitmen Polres Minut dalam memberantas segala bentuk tindak premanisme dan kekerasan di wilayah hukum Minahasa Utara. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas darurat kepolisian.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Minahasa Utara, apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas lainnya, segera hubungi Call Center 110. Layanan ini bebas pulsa dan aktif 24 jam. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan terukur demi kenyamanan bersama," pungkasnya.

Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Airmadidi untuk mendalami motif penikaman dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Polri: Sertifikat Prestasi Nasional Hingga Internasional Tetap Ikuti Tahapan Seleksi Rekrutmen Polri


Jakarta - Polri menyampaikan proses penerimaan anggota Polri dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepemilikan sertifikat atau piagam prestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, dapat menjadi dokumen pendukung dalam proses seleksi, namun tidak serta-merta membuat pemiliknya diterima sebagai anggota Polri tanpa mengikuti tahapan seleksi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, proses rekrutmen anggota Polri dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Rekrutmen Polri dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penerimaan Anggota Polri,” kata Isir di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Isir menjelaskan, dalam proses penerimaan anggota Polri, peserta tetap harus memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Kepemilikan sertifikat atau piagam prestasi tidak menggantikan tahapan seleksi tersebut.

“Prestasi yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam, baik nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, merupakan dokumen prestasi pendukung yang dapat dilampirkan oleh peserta. Namun, kepemilikan dokumen tersebut tidak serta-merta membuat peserta diterima tanpa mengikuti proses seleksi,” ujarnya.

Menurutnya, setiap peserta tetap diproses berdasarkan ketentuan penerimaan anggota Polri yang berlaku. Seluruh persyaratan dan tahapan seleksi harus dipenuhi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Jadi, siapa pun pesertanya, tetap harus mengikuti ketentuan dan tahapan seleksi yang berlaku. Sertifikat atau piagam prestasi merupakan bagian dari dokumen pendukung dan tidak menjadi pengganti proses seleksi,” tutur Isir.

Polri, lanjutnya, berkomitmen menjaga proses penerimaan anggota Polri agar berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, serta berdasarkan kemampuan dan kompetensi peserta sesuai ketentuan. Prinsip tersebut sejalan dengan filosofi BETAH yang menjadi prinsip dalam proses rekrutmen Polri, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Penerapan prinsip transparansi juga diwujudkan melalui pelibatan pihak eksternal dalam mengawasi proses dan tahapan seleksi. Dalam pelaksanaannya, Polri bersama Kompolnas menggandeng sejumlah pihak, antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), perhimpunan psikologi, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pelibatan berbagai unsur tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan setiap tahapan seleksi berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya pengawasan internal dan eksternal, proses penerimaan diharapkan semakin terbuka dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta.

Dengan demikian, kepemilikan sertifikat prestasi nasional maupun internasional, termasuk Sertifikat Pramuka Garuda, tidak menjadi jaminan seseorang dapat langsung diterima sebagai anggota Polri. Peserta tetap wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku, dengan proses yang mengedepankan prinsip BETAH serta pengawasan yang transparan dan akuntabel.