Airmadidi, Humas Polres Minut – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara terus membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui kesigapan personel Piket Polsek Airmadidi yang merespon cepat aduan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) via layanan Call Center 110, hanya dalam kurun waktu 15 menit.
Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu, membenarkan adanya tindak lanjut jajaran kepolisian terkait laporan keributan warga di wilayah hukum Polsek Airmadidi tersebut.
"Benar, kami telah menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 pada pukul 23.45 WITA. Laporan tersebut terkait adanya keributan yang dipicu oleh aktivitas pemutaran musik hingga larut malam di Desa Watutumou, Kecamatan Kalawat," ujar Iptu Steven Surentu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Polsek Airmadidi langsung bergegas menuju lokasi kejadian. Tepat pada pukul 00.00 WITA, atau hanya berselang 15 menit setelah telepon diterima, petugas kepolisian sudah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di lokasi, petugas langsung mendatangi sumber suara dan berkoordinasi dengan pelapor serta pemilik acara.
"Tindakan tegas namun humanis langsung dikedepankan oleh anggota di lapangan. Petugas meminta agar pemutaran musik dihentikan saat itu juga karena sudah larut malam dan mengganggu waktu istirahat warga sekitar. Selain itu, kami juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada pemilik acara agar kejadian serupa tidak terulang," jelas Kasi Humas.
Situasi berhasil dikendalikan dengan aman dan kondusif. Pada pukul 00.15 WITA, atau 15 menit setelah tiba di lokasi, penanganan TKP dinyatakan selesai dan warga dapat kembali beristirahat dengan tenang.
Mewakili Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, Iptu Steven Surentu mengapresiasi warga yang proaktif melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Minahasa Utara untuk saling bertoleransi dan menjaga kenyamanan lingkungan, terlebih pada jam istirahat malam. Jangan ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak jika menemui potensi gangguan Kamtibmas. Layanan ini siaga 24 jam dan kami pastikan polisi akan hadir di tengah masyarakat," tutupnya.