Selasa, 13 Oktober 2026

Operasi Gabungan Polda Sulut dan Kementerian Kehutanan Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

BOLSEL, Humas Polda Sulut – Polda Sulawesi Utara bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi Seksi Wilayah III Manado melaksanakan operasi penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, tepatnya di Gunung Mobungayon, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pada 10–11 Oktober 2026.

Operasi gabungan tersebut menyasar dua lokasi penambangan, yakni Mobungayon Bawah dan Mobungayon Atas. Kegiatan melibatkan personel Ditreskrimsus Polda Sulut, Batalyon B Inuai Brimob, Polres Kotamobagu, Polres Bolaang Mongondow, Polres Bolsel, serta petugas Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone.

Di lokasi Mobungayon Bawah, petugas menemukan 72 tenda, 13 unit alat penyedot air (alkon), tujuh tromol besar, delapan lubang tambang, sejumlah peralatan pengolahan material tambang, dua genset, serta berbagai perlengkapan lainnya. Tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut dilaporkan melarikan diri saat operasi berlangsung.

Sementara itu, di lokasi Mobungayon Atas, petugas menemukan enam tenda, 12 tromol besar, dua genset, tiga bak pengolahan, serta tujuh lubang tambang. Tim juga mendapati kayu hasil tebangan, berupa 42 balok dan 30 lembar papan, serta sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas pertambangan.

Dalam operasi tersebut, sejumlah sarana dan peralatan dimusnahkan, termasuk lubang tambang yang dihancurkan.

Plt. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Johannes Kindangen, mengatakan bahwa operasi gabungan ini merupakan upaya penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan konservasi yang harus dijaga kelestariannya.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulawesi Utara bersama instansi terkait dalam menindak aktivitas pertambangan tanpa izin, khususnya di kawasan taman nasional. Selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kelestarian kawasan hutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, sinergi antara Polri dan instansi kehutanan akan terus diperlukan untuk mencegah aktivitas pertambangan ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.

Usai pelaksanaan operasi, personel gabungan melaksanakan apel pengecekan di Desa Mengkang, Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Minggu (11/10/2026) pukul 17.30 WITA. Apel dipimpin Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., bersama Plt. Kabagbinops Roops Polda Sulut AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K.

Polda Sulut menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menjaga kawasan konservasi dari aktivitas pertambangan ilegal demi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.

Wakapolres Minut Cek Ruang Tahanan, Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Tetap Terjaga

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah tahanan, Wakapolres Minahasa Utara (Minut), Kompol Thely Mawidingan, S.E., melaksanakan pengecekan langsung di ruang tahanan Polres Minut, Selasa (13/10/2026), pukul 09.00 Wita.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, seperti upaya tahanan melarikan diri maupun perselisihan antarsesama tahanan.

Dalam kegiatan itu, Wakapolres turut memeriksa kondisi ruang tahanan, mulai dari jeruji besi di dalam ruang tahanan hingga bagian jeruji yang terhubung dengan ventilasi luar. Pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kondisi bangunan tetap aman dan tidak terdapat celah yang dapat dimanfaatkan tahanan untuk melarikan diri.

Selain memeriksa sarana dan prasarana ruang tahanan, Kompol Thely Mawidingan juga memberikan arahan kepada para tahanan agar senantiasa menjaga kesehatan, berperilaku baik selama menjalani masa tahanan, serta menjadikan proses hukum yang dijalani sebagai pelajaran agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Plt. Kapolres Minut AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Wakapolres menekankan kepada seluruh personel yang bertugas menjaga tahanan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan tugas sesuai prosedur untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Lakukan pengecekan dan kontrol tahanan secara berkala. Jaga kebersihan ruang tahanan, pastikan buku mutasi diisi dan ditandatangani, serta siapkan buku kunjungan tahanan. Perhatikan juga kebutuhan makan dan kesempatan berolahraga bagi para tahanan agar kondisi kesehatan mereka tetap terjaga selama berada di ruang tahanan,” tegas Wakapolres Kompol Thely Mawidingan, S.E.

Melalui kegiatan pengecekan ini, Polres Minahasa Utara menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, kedisiplinan personel, serta pelayanan terhadap tahanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Senin, 12 Oktober 2026

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri


JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan tiga Kapolda di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/10/2026). Sertijab tersebut meliputi satu jabatan pejabat utama Mabes Polri dan tiga jabatan Kapolda.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan organisasi sekaligus langkah untuk menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di tengah tantangan yang terus berkembang.

“Setiap pergantian jabatan membawa tanggung jawab dan tantangan tersendiri. Pejabat yang menerima amanah baru diharapkan mampu membaca kebutuhan organisasi, memahami karakteristik tugas dan wilayahnya, serta mengambil langkah yang tepat untuk menjawab berbagai tantangan di lapangan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Dalam sertijab tersebut, jabatan Kakorlantas Polri diserahterimakan dari Irjen Pol Wibowo kepada Brigjen Pol Dr. Aries Syahbudin. Jabatan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung diserahterimakan dari Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing kepada Irjen Pol Agus Wijayanto.

Selanjutnya, jabatan Kapolda Kalimantan Utara diserahterimakan dari Irjen Pol Agus Wijayanto kepada Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik. Sementara itu, jabatan Kapolda Lampung diserahterimakan dari Irjen Pol Helfi Assegaf kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani.

Johnny turut menyampaikan apresiasi Polri kepada para pejabat lama atas pengabdian dan kontribusi selama menjalankan tugas. Menurutnya, pengalaman dan hasil kerja yang telah dibangun menjadi bagian penting dari kesinambungan pelaksanaan tugas di lingkungan Polri.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan. Apa yang sudah dikerjakan menjadi fondasi bagi pejabat selanjutnya untuk melanjutkan hal-hal positif, melakukan evaluasi, dan menghadirkan peningkatan kinerja sesuai kebutuhan organisasi,” katanya.

Kepada para pejabat baru, Polri mengharapkan percepatan adaptasi, penguatan koordinasi internal dan eksternal, serta pemahaman terhadap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Ia menambahkan, sejalan dengan arahan Kapolri, setiap pejabat Polri diharapkan menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Setiap amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. Kami berharap para pejabat yang baru dapat segera bekerja, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” tutup Johnny.

Polres Minut Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 di SMPN 1 Kalawat

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Polres Minahasa Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembagian stiker Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 di SMP Negeri 1 Kalawat Kec. Kalawat Kab. Minut, Senin (12/10/2026). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag SDM Polres Minut Kompol Decki Pandi, Kasat Binmas AKP Ishak Samban, S.Sos., Kasi Humas Iptu Steven Surentu, serta anggota Bag SDM Polres Minut

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Minut memberikan informasi kepada para siswa mengenai SMA Kemala Taruna Bhayangkara, yakni sekolah menengah atas yang dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari di bawah naungan Polri. Sekolah ini menyediakan beasiswa 100 persen bagi peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas wawasan para siswa mengenai kesempatan memperoleh pendidikan unggulan dengan sistem berasrama serta memberikan informasi terkait proses pendaftaran dan tahapan seleksi SPMB Tahun Ajaran 2027/2028.

Melalui kegiatan ini, Polres Minut berharap para siswa dapat termotivasi untuk melanjutkan pendidikan dan memanfaatkan kesempatan yang tersedia dengan mempersiapkan diri serta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kabag SDM Kompol Decki Pandi menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mendukung penyebarluasan informasi pendidikan kepada masyarakat, khususnya bagi para siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Polres Minahasa Utara berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan edukasi dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk mengenai peluang pendidikan bagi generasi muda.

Wakapolda Sulut Jabarkan Tagline 'Polisi Bersama Masyarakat' dalam Apel Pagi

MANADO, Humas Polda Sulut – Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Susetio Cahyadi memimpin apel pagi di Lapangan Presisi Mapolda Sulut, Senin (12/10/2026). Apel tersebut diikuti para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polda Sulawesi Utara.

Dalam arahannya, Wakapolda menekankan pentingnya mengimplementasikan slogan Kapolri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai pedoman bagi setiap personel Polri dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, slogan tersebut tidak sekadar menjadi kata-kata, tetapi harus diwujudkan melalui sikap, perilaku, serta tindakan nyata anggota Polri dalam kehidupan sehari-hari. Terdapat delapan poin penting yang perlu dipahami dan diterapkan oleh setiap personel.

Pertama, kehadiran polisi di tengah masyarakat. Personel Polri harus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga melalui patroli, sambang, dialog, dan kegiatan sosial. Kehadiran polisi diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sejak dini.

Kedua, polisi yang adil. Setiap anggota Polri harus bertindak secara objektif, tidak diskriminatif, serta memberikan perlakuan yang sama kepada setiap orang sesuai ketentuan hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Ketiga, polisi yang bisa mendengar masyarakat. Anggota Polri harus membuka ruang komunikasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun laporan. Dengan mendengarkan secara aktif, polisi dapat memahami persoalan yang dihadapi masyarakat dan menentukan langkah penanganan yang tepat.

Keempat, polisi yang humanis. Dalam menjalankan tugas, personel harus mengedepankan sikap sopan, santun, ramah, dan menghormati martabat manusia. Pendekatan humanis perlu diterapkan dalam pelayanan, pengaturan lalu lintas, patroli, hingga penegakan hukum, tanpa mengesampingkan ketegasan sesuai aturan.

Kelima, polisi yang responsif. Setiap laporan, pengaduan, dan permintaan bantuan masyarakat harus ditanggapi dengan cepat dan tepat. Personel dituntut memiliki kepekaan terhadap situasi di lapangan sehingga permasalahan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.

Keenam, polisi yang solutif. Anggota Polri diharapkan tidak hanya menerima laporan atau menemukan permasalahan, tetapi juga mampu mencari solusi yang tepat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kehadiran polisi benar-benar memberikan manfaat serta membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

Ketujuh, polisi yang bisa menerima kritik. Kritik dan masukan dari masyarakat harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas. Setiap personel perlu bersikap terbuka, tidak defensif, serta menjadikan kritik yang membangun sebagai dorongan untuk meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Kedelapan, polisi yang kolaboratif. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri. Karena itu, diperlukan kerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi menegaskan bahwa kedelapan poin tersebut harus menjadi perhatian seluruh personel dalam pelaksanaan tugas, baik di lingkungan kerja maupun ketika berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Melalui penerapan prinsip Polisi Bersama Masyarakat, jajaran Polda Sulut diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan warga.

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti


JAKARTA – Polri melakukan mutasi terhadap 199 personel yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.

Sejumlah jabatan strategis mengalami pergantian, di antaranya Wakabaintelkam Polri, Kakorlantas Polri, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Kapolda Kalimantan Utara, dan Kapolda Lampung.

Pada jabatan Wakabaintelkam Polri, Irjen Pol Wawan Muliawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Gadikwa Lemdiklat Polri dan digantikan Brigjen Pol Anom Setyadji. Sementara itu, jabatan Kakorlantas Polri yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Wibowo kini diemban Brigjen Pol Aries Syahbudin.

Di tingkat kewilayahan, Irjen Pol Agus Wijayanto dipercaya sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing. Jabatan Kapolda Kalimantan Utara kini dijabat Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik, menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto. Adapun jabatan Kapolda Lampung dipercayakan kepada Brigjen Pol Yustan Alpiani menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi serta memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, rekam jejak, dan integritas. Prinsip meritokrasi menjadi bagian penting agar setiap personel yang mendapat amanah jabatan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menjalankan tugas dan memberikan kontribusi bagi organisasi. Pengabdian tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pejabat berikutnya untuk melanjutkan program dan meningkatkan kinerja sesuai bidang tugas masing-masing.

Kepada para pejabat yang mendapat amanah baru, Johnny berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan karakteristik wilayah, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kesinambungan program yang telah dilaksanakan.

“Setiap pejabat diharapkan segera menyesuaikan diri, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang profesional dan responsif. Pada akhirnya, seluruh pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, penguatan organisasi melalui mutasi jabatan harus sejalan dengan komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.

“Semangat tersebut sejalan dengan tagline Polri "Polisi Bersama Masyarakat". Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Johnny.

Minggu, 11 Oktober 2026

Tim Urc Polres Minut Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/717/IX/2026/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA, terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 27 September 2026, sekitar pukul 03.00 WITA.

Berdasarkan kronologi kejadian, pelapor yang merupakan orang tua korban menerima informasi melalui panggilan WhatsApp dari korban bahwa dirinya telah mengalami penganiayaan. Korban kemudian diketahui mengalami luka pada bagian punggung sebelah kiri serta luka lebam di bagian leher.

Mengetahui kejadian tersebut, pelapor langsung mendatangi RS Walanda Maramis untuk memastikan kondisi korban. Atas peristiwa itu, pelapor menyatakan keberatan dan meminta pihak kepolisian menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Minahasa Utara di bawah pimpinan Katim IPDA Jonathan Marpaung, S.Tr.I.K., segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, hingga upaya pencarian terhadap terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim URC berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan melakukan pencarian secara intensif. Terduga pelaku AK (17) kemudian berhasil diamankan di Desa Talikuran, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa.

Dalam penanganan perkara ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis badik. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Minahasa Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu, menegaskan bahwa Polres Minahasa Utara akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak, tidak menggunakan kekerasan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Polres Minahasa Utara berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.