Selasa, 12 Mei 2026

Antisipasi Kemacetan, Sat Lantas Polres Minut Lakukan Gatur Lalin Di Titik Rawan Kemacetan

Airmadidi, Humas Polres Minut - Mengurai kepadatan arus kendaraan, Satuan Lalu Lintas Polres Minut, melaksanakan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) disejumlah titik rawan kemacetan, Senin (10/5/2026) malam .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Ismail Diko mengatakan bahwa, kegiatan ini rutin dilakukan saat masyarakat mulai sibuk beraktifitas .

Personel kita sebar di simpul-simpul rawan macet seperti, simpang tiga pusat kota, simpang empat zero point, tujuannya untuk memastikan arus lalin lancar dan masyarakat aman beraktifitas, jelas Kasat Lantas .

Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara, agar tertib berlalu-lintas, gunakan helm SNI, dan tidak melawan arus .

"Kami minta pengendara bersabar dan ikut arahan petugas dilapangan, keselamatan itu yang utama, jangan karena buru-buru malah mengalami kecelakaan," imbau Kasat Lantas .

Kapolres Minut mengapresiasi kinerja Sat Lantas, "Kehadiran Polisi di jalan di saat jam sibuk dan padat kendaraan adalah wujud nyata pelayanan prima polri, kami komit terus hadir untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Minut," tegasnya .

Sat Lantas Polres Minut, mengajak masyarakat untuk selalu patuh aturan lalu-lintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas .

Senin, 11 Mei 2026

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar dan Scam Internasional


Jakarta - Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online termasuk yang melibatkan warga negara asing (WNA), hal ini menyusul juga terkait pengungkapan jaringan judi online internasional di Jakarta Barat dengan total 321 WNA yang telah diamankan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.

“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/05/2026).

Menurutnya, Polri tidak ingin Indonesia dijadikan tempat operasi jaringan perjudian online maupun tindak kejahatan siber transnasional dari luar negeri.

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ungkapnya.

Ia menegaskan pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.

“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelasnya.

Saat ini, proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap para pelaku masih terus dilakukan bersama instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan lembaga lainnya.

Cegah Balap Liar, Tim Pantera Polres Minut Lakukan Patroli Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

Airmadidi, Humas Polres Minut - Komitmen Menjaga Kondusifitas wilayah, Tim Pantera Sat Samapta Polres Minut menggelar Patroli malam, antisipasi balap liar serta memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, Minggu (10/5/2026) .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta IPTU Hanny Bawotong menjelaskan, kegiatan ini menindak lanjuti keluhan warga terkait suara knalpot brong dan potensi balap liar yang meresahkan .

"Atas perintah pimpinan, Tim Pantera dibawah pimpinan Dantim Aiptu W. Agulili, langsung bergerak melaksanakan Patroli mulai pukul 22.00 Wita hingga 03.00 Wita, ujar Kasat Samapta .

Adapun rute Patroli, menyasar ke sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi nongkrong dan trek liar, antara lain, lokasi 1 Jl.Ir. Soekarno Airmadidi, lokasi 2 Jl. Ring Road (Interchange) Airmadidi, Jl. Pintu Tol dan Lingkar Kalawat .

Hasil Patroli, Tim Pantera tidak menemukan aktifitas balap liar, petugas hanya menjumpai beberapa kelompok remaja yang lagi nongkrong dengan sepeda motor, kepada remaja tersebut anggota melakukan pemeriksaan secara humanis, sekaligus menyampaikan himbauan Kamtibmas .

"Kami ingatkan kepada adik-adik agar tidak ikut balap liar, karena taruhannya nyawa, gunakan knalpot standar, lengkapi surat-surat dan pakai helm, tegas Aiptu Agulili .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar di jalan raya, untuk semua pengguna jalan, jalan bukan untuk kebut-kebutan, kami minta orang tua lebih awasi anaknya, jika kedepatan, kami akan ambil tindakan akan kami tilang dan akan kami amankan minimal 1 bulan, tegasnya .

Masyarakat dihimbau juga, agar pro aktif melapor via Call Center 110 Layanan Kepolisian, apabila menemukan aksi balap liar, knalpot brong dan gangguan Kamtibmas lainnya .

Minggu, 10 Mei 2026

Terduga Pelaku Buat Keributan Gunakan Sajam Di Desa Kolongan, Diamankan Tim Resmob Polres Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Resmob Satreskrim Reskrim Polres Minahasa Utara mengamankan seorang pria terduga pelaku pembuat keributan dengan menggunakan senjata tajam di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat Kab. Minahasa Utara, Sabtu (9/05/2026) .

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., Melalui Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S, Tr.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut, "Benar, Tim Resmob telah mengamankan seorang pria warga desa Kolongan, yang di duga membuat keributan serta mengancam warga menggunakan Sajam jenis pisau badik dan pelatuk panah wayer, ujar Kasat Reskrim .

Adapun kronologi kejadian, pada hari Sabtu Tanggal 9/5/2026 Pukul 03.00 Wita, piket SPKT Polres Minut menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada seorang pria dalam keadaan emosi sambil membawa Sajam dan membuat keributan di Desa Kolongan sehingga warga sekitar merasa terancam dan takut keluar dari rumah .

Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., langsung memerintahkan Tim Resmob Untuk Turun Ke TKP, dan saat tiba di TKP terduga pelaku masih berada ditempat kejadian dengan memegang sebilah Pisau Jenis Badik .

"Anggota kami lakukan upaya persuasif, setelah diberi pengertian, terduga pelaku akhirnya mau menyerahkan Sajam dan ikut ke Mapolres Minut tanpa perlawanan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini terang Katim Resmob Aiptu Steven Layuk .

Adapun motif sementara, terduga pelaku melakukan aksinya karena dalam pengaruh minuman keras dan terpancing emosi akibat cekcok dengan temannya .

Barang Bukti yang diamankan, 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik dan 1 (satu) pelatuk panah wayer, saat terduga sudah diamankan di Mapolres Minahasa Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Tutup Kasat Reskrim .

Patroli Pantera Polres Minut Amankan Warga Kema III Yang Buat Keributan Dengan Sajam

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Patroli Pantera Sat Samapta Polres Minut, mengamankan seorang warga Desa Kema III yang membuat keributan sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang, Sabtu (9/05/2026) .

Kasat Samapta Polres Minut IPTU Hanny Bawotong mengatakan, Tim Pantera yang dipimpin oleh Aiptu Ayub Tember dan anggota, mendapat laporan dari Call Center 110, dimana ada warga mabuk di Desa Kema III Kecamatan Kema Kab. Minut .

"Menerima laporan tersebut, Tim Pantera langsung ke TKP di Desa Kema III, dan setelah tiba di TKP, didapati seorang warga sudah dalam kondisi mabuk dan mengayun-ayunkan parang, sambil teriak-teriak, warga sekitar ketakutan," jelas Kasat Samapta .

Melihat situasi membahayakan, Tim Pantera langsung lakukan tindakan Kepolisian terukur, Tim memberi peringatan kepada warga yang membuat keributan, dan pada akhirnya warga tersebut langsung terdiam dan menyerahkan diri, tanpa perlawanan tim Pantera berhasil mengamankan pelaku bersama satu buah Sajam jenis parang .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kecepatan Tim Pantera "atas respon cepat Patroli Pantera cegah hingga tidak ada yang jatuh korban, ini bukti Polres Minut hadir 24 Jam, jangan coba-coba buat onar diwilayah hukum Polres Minut," tegasnya .