Rabu, 01 April 2026

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.

“Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).

Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.

Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.

Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.

Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.

“Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.

Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Jaga Kesehatan Personel, Polres Minut Gelar Rikkes Berkala

Airmadidi, Humas Polres Minut - Dalam rangka menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan personel, Polres Minut melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala (Rikkes Berkala) T.A. 2026 dan diikuti oleh seluruh personel Polres Minut beserta ASN Polres Minut, Selasa (31/03/2026) .

Rikkes Berkala ini merupakan program rutin yang bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan personel secara menyeluruh, sekaligus sebagai upaya preventif dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian, agar tetap berjalan optimal, profesional, dan berkelanjutan .

Melalui pemeriksaan kesehatan yang terencana dan terukur, diharapkan setiap personel dapat melaksanakan tugas dengan kondisi fisik dan mental yang prima .

Pelaksanaan Rikkes Berkala T.A. 2026, diselenggarakan melalui kerja sama antara Polres Minut dan Bidang Kedokteran Dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Utara .

Tim medis Biddokkes Polda Sulut melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan kesehatan, mulai dari pemeriksaan umum, pengukuran tekanan darah, pemeriksaan laboratorium, rekam jantung (EKG), pemeriksaan rontgen, Treadmill, hingga pemeriksaan penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku .

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan diikuti oleh seluruh personel Polres Minut Dan Jajaran Polsek, setiap peserta diwajibkan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan, sebagai bagian dari penilaian kondisi kesehatan individu, yang nantinya menjadi dasar rekomendasi medis terkait kesiapan dan kelayakan personel dalam melaksanakan tugas Kepolisian .

Melalui pelaksanaan Rikkes Berkala ini, diharapkan potensi gangguan kesehatan pada personel dapat terdeteksi secara dini, hasil pemeriksaan akan digunakan sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut berupa pemberian saran medis pengobatan maupun rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan, apabila ditemukan indikasi penyakit yang memerlukan penanganan lebih lanjut .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Polres Minut IPDA Iskandar Mokoagow menyampaikan bahwa, kegiatan Rikkes Berkala ini, merupakan wujud perhatian pimpinan terhadap kesehatan personel sebagai aset utama institusi, dengan kondisi kesehatan yang terjaga, diharapkan seluruh personel mampu meningkatkan kinerja, disiplin dan kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan, perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat .

Dengan  terselenggarakan Rikkes berkala T.A. 2026 ini, Polres Minut berharap seluruh personel senantiasa berada dalam kondisi sehat dan bugar, sehingga mampu mendukung terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Diwilayah hukum Polres Minut, tutup Kasihumas .

Selasa, 31 Maret 2026

Polres Minut Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Barang Tajam Yang Mengakibatkan Warga Desa Tontalete Meninggal Dunia

Airmadidi, Humas Polres Minut - Polres Minahasa Utara Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan Dengan menggunakan Senjata Tajam Dan Mengakibatkan Matinya Orang, Korban Inisial ZL (43), Tani, Islam, Alamat Desa Tontalete Jaga IV Kecamatan Kema Kab. Minahasa Utara, Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara bersama Polsek Kema, berhasil mengamankan pelaku berinisial SA (21), Islam, Tiada, alamat Desa Tontalete Jaga IV Kec. Kema Kab. Minahasa Utara, Senin (30/03/2026) .

Peristiwa tragis ini terjadi di kebun gudang pengolahan kelapa putih Desa Tontalete Kecamatan Kema, Kab. Minahasa Utara, pada hari Senin (30/03/2026) sekitar pukul 08.30 wita, kata Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., melalui KBO Reskrim IPDA Melky Ma'abuat, S.E. 

Melky mengatakan bahwa, peristiwa tersebut bermula saat saksi disekitar lokasi melihat pelaku membawa sebilah parang dan mendekati korban dan tidak menaruh curiga kepada pelaku, bahkan saksi beranggapan bahwa pelaku hanya datang untuk menjual kelapa biji .

Namun tiba-tiba pelaku malah makin mendekat dan menuju ke arah korban, kami yang sedang duduk ngobrol, saat sudah dekat tiba-tiba pelaku mengayunkan parang tersebut ke arah kepala dari korban, dan parang tersebut juga hampir mengenai saksi, saat itu korban naik ke meja namun tetap di tebas oleh pelaku, sehingga mengenai tangan korban, selanjutnya korban jatuh ke lantai, setelah terjatuh pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke arah kepala korban berulang ulang kali, sampai korban tak bergerak sama sekali, sesudah itu pelaku langsung pergi dan meninggalkan kami dengan membawa parangnya dengan mengendarai motor Honda beat .

Warga setempat dan keluarga korban berusaha memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit hermana Lembean dengan menggunakan kendaraan roda empat, namun sayangnya dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Lembean, korban menghembuskan nafas terakhir dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit .

Saat ini kita masih mengembangkan kasus ini, dan menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit .

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mako Polres Minut, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut .

Kasat Reskrim melalui KBO Reskrim IPDA Melky Ma'abuat, S.E., mengatakan bahwa, Pasal yang disangkakan adalah menggunakan KUHP Baru yaitu pembunuhan biasa (Pasal 458 ayat 1) setiap orang yang sengaja merampas nyawa orang lain, diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan pembunuhan berencana (Pasal 459) setiap orang yang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam pidana mati penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun .

Adapun motif tersangka yaitu, memiliki dendam terhadap korban, dikarenakan korban berselingkuh dengan orang tua (ibu) dari pelaku .

Adapun kegiatan Press Conference Dipimpin oleh Wakapolres Minut Kompol Thely Mawidingan, S.E., KBO Reskrim IPDA Melky Ma'abuat, S.E., Dan Kasihumas IPDA Iskandar Mokoagow .

Polres Minahasa Utara dalam hal ini disampaikan oleh Kasihumas IPDA Iskandar Mokoagow menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian, kami juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama warga yang sigap memberikan informasi kepada kami .

Dan dalam hal ini, kami dari Polres Minut saat ini sudah mengambil langkah pencegahan dengan cara memberi himbauan di Sign Board dan kami sebarkan di masing-masing jajaran Polsek, dengan beberapa himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, diantaranya, himbauan dilarang gunakan narkoba, himbauan gunakan knalpot brong, himbauan balap liar serta himbauan gunakan sajam dan panah wayer, kami juga mengedepankan fungsi Binmas melalui Bhabinkamtibmas yang berperan di masing-masing desa binaan, Tutup Kasihumas .

Senin, 30 Maret 2026

400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang

Semarang, 29 Maret 2026 — Sebanyak 400 siswa terbaik nasional hasil seleksi Nusantara Standard Test (NST) Tahap II dalam rangka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mulai berdatangan dari seluruh Indonesia ke Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang untuk mengikuti Seleksi Terpusat yang akan dilaksanakan mulai 31 Maret 2026.

SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) sebelumnya telah mengumumkan hasil NST Tahap II, yang menetapkan 400 peserta terbaik nasional untuk melanjutkan ke tahap akhir seleksi. Kehadiran para peserta di Akpol Semarang menjadi penanda dimulainya fase krusial dalam proses penjaringan calon siswa unggulan.

Dari total 3.000 peserta yang lolos NST Tahap I, sebanyak 2.644 siswa mengikuti NST Tahap II dengan tingkat partisipasi mencapai 88,13% dari seluruh provinsi di Indonesia. Hal ini mencerminkan tingginya antusiasme serta komitmen generasi muda dalam mengikuti seleksi berbasis meritokrasi.

NST Tahap II menguji kompetensi Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dengan soal berbahasa Inggris, serta kemampuan Bahasa Inggris. Penilaian menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT) yang mengukur kemampuan peserta secara objektif, adaptif, dan presisi berdasarkan tingkat kesulitan soal.

Penetapan kelulusan dilakukan melalui merit ranking nasional, dengan tingkat persaingan yang sangat ketat. Skor peserta Top 400 berada pada rentang 630 hingga 770, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di angka 580. Hanya sekitar 15,1% peserta yang masuk kategori 5–7 (Baik hingga Luar Biasa) berdasarkan skala prediktif International Baccalaureate (IB).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kehadiran peserta dari seluruh Indonesia di Akpol Semarang mencerminkan semangat kompetisi sehat dan seleksi yang inklusif.

“SPMB SMA KTB bukan sekadar seleksi akademik. Sistem ini dirancang transparan, berbasis data, dan mengedepankan meritokrasi. Empat ratus peserta yang lolos adalah representasi potensi terbaik bangsa yang telah melewati standar akademik tinggi dan evaluasi yang objektif,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menambahkan, proses seleksi yang dilaksanakan secara terpusat di Akpol Semarang memastikan standar penilaian yang sama bagi seluruh peserta. Hal ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menghadirkan proses yang adil dan akuntabel.

Secara tidak langsung, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa proses seleksi ini merupakan bagian dari Transformasi Polri Presisi, khususnya dalam pembangunan sumber daya manusia unggul melalui jalur pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing global.

Sebanyak 400 peserta terbaik berasal dari 28 provinsi di Indonesia. Sepuluh provinsi dengan jumlah peserta terbanyak antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan.

Dari sisi komposisi, peserta terdiri dari 251 laki-laki (62,75%) dan 149 perempuan (37,25%). Berdasarkan asal sekolah, peserta berasal dari SMP negeri (44%), swasta kurikulum nasional (42,5%), dan swasta kurikulum internasional (13,5%). Data ini menunjukkan bahwa keberhasilan tidak ditentukan oleh latar belakang sekolah, melainkan oleh kesiapan akademik dan daya saing individu.

Pada tahap seleksi terpusat di Akpol Semarang, peserta akan menjalani rangkaian seleksi akhir yang meliputi tes akademik lanjutan, IELTS prediction test, pemeriksaan kesehatan (rikkes), tes psikologi dan penelusuran mental kepribadian (PMK), uji kesamaptaan jasmani, Leaderless Group Discussion (LGD), serta wawancara orang tua dan siswa.

Dari seluruh rangkaian seleksi tersebut, nantinya akan dijaring sekitar 180 peserta didik terbaik untuk menjadi siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara angkatan kedua.

SPMB SMA KTB 2026 menjadi momentum strategis dalam menjaring calon peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, disiplin, dan jiwa kepemimpinan. Melalui sistem pendidikan berasrama, SMA KTB diharapkan mampu mencetak generasi muda yang siap berkiprah di tingkat nasional maupun global.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan proses seleksi yang kredibel, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan informasi ini dapat segera diketahui masyarakat.

Polri Siapkan Laboratorium Sosial Sains untuk Uji Pendekatan Pemolisian yang Tepat

Semarang, 29 Maret 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat transformasi menuju institusi yang modern, adaptif, dan berbasis ilmu pengetahuan dengan membangun Laboratorium Sosial Sains Kepolisian di kompleks Akademi Kepolisian (Akpol), Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah.

Fasilitas ini menjadi sarana pembelajaran strategis untuk mengembangkan pola pikir (mindset), budaya kerja (culture set), serta cara bertindak (action set) personel Polri dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks dan menuntut respons cepat, tepat, serta humanis.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kehadiran laboratorium ini merupakan langkah konkret Polri dalam merespons perubahan zaman yang dipengaruhi oleh revolusi digital, dinamika geopolitik global, serta transformasi sosial yang berkembang pesat.

“Perubahan itu kini berlangsung dengan kecepatan dan kompleksitas yang tinggi. Oleh karena itu, Polri harus mampu mengembangkan pendekatan yang tidak hanya berbasis teori, tetapi juga teruji melalui realitas sosial di lapangan,” ujar Wakapolri.

Laboratorium Sosial Sains Kepolisian ini dirancang sebagai ruang integratif yang menjembatani antara teori dan praktik. Melalui pendekatan berbasis data, analisis ilmiah, serta simulasi kondisi faktual, laboratorium ini akan menjadi pusat pengujian berbagai model pemolisian guna menghasilkan kebijakan dan tindakan yang presisi.

Lebih lanjut, fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) melalui pendekatan sosial yang adaptif, prediktif, dan berbasis bukti (evidence-based policing).

“Laboratorium ini tidak hanya menjadi ruang eksperimen, tetapi juga wahana pembelajaran untuk membentuk karakter personel Polri yang unggul, adaptif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai bagian dari pengembangan keilmuan kepolisian, keberadaan laboratorium ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalitas serta pemuliaan profesi Polri. Dengan memperkuat fondasi akademik dan riset, Polri berkomitmen menghadirkan praktik kepolisian yang semakin ilmiah, transparan, dan akuntabel.

Sejalan dengan itu, Polri juga mengembangkan jejaring Pusat Studi Kepolisian bersama perguruan tinggi di seluruh Indonesia sebagai ekosistem penguatan ilmu kepolisian nasional. Hingga saat ini, capaian yang telah terbangun meliputi:
 • 15 perguruan tinggi dengan 30 Pusat Studi Kepolisian yang siap operasional dan telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) (menunggu peluncuran)
 • 17 perguruan tinggi yang telah memiliki PKS kerja sama

Sehingga secara keseluruhan terdapat 47 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan perguruan tinggi nasional serta 30 Pusat Studi Kepolisian yang menjadi bagian dari jaringan pengembangan ilmu kepolisian nasional.

Sebagai tindak lanjut, pusat-pusat studi yang telah siap operasional akan segera melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas berbagai isu strategis kepolisian, mulai dari keamanan nasional, transformasi pelayanan publik, perkembangan kejahatan siber, hingga pendekatan keamanan berbasis masyarakat.

FGD tersebut diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi kebijakan dan inovasi yang dapat memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kolaborasi dengan dunia akademik yang kini membentang dari Aceh hingga Papua, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pendekatan kepolisian yang ilmiah, adaptif, dan responsif terhadap dinamika sosial, sekaligus memperkuat transformasi menuju institusi yang semakin profesional dan modern.

“Transformasi Polri tidak hanya menyentuh aspek struktural, tetapi juga menyasar perubahan cara berpikir, budaya kerja, dan tindakan yang selaras dengan tuntutan zaman serta ekspektasi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

Dengan hadirnya Laboratorium Sosial Sains Kepolisian serta penguatan jaringan Pusat Studi Kepolisian nasional, Polri menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi, memperkuat basis keilmuan, serta menghadirkan pelayanan yang semakin profesional demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat yang berkelanjutan.

Pelaku Cabul Anak Di Bawah Umur, Diamankan Tim Resmob Polres Minut Di Perum CBA Lama Talawaan Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Resmob Polres Minut, berhasil mengamankan pelaku cabul anak dibawah umur, yang terjadi di Perum CBA Lama Kecamatan Talawaan Kab. Minahasa Utara, Minggu (29/03/2026) .

Berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat, bahwa telah terjadi persetubuhan anak di bawah umur, yang terjadi di perumahan CBA Lama Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara .

Pencabulan anak dibawah umur, dilakukan oleh FM (37) warga Perum CBA Lama Kecamatan Talawaan, Pekerjaan Tukang Bangunan, yang terjadi di Perum CBA Lama Kecamatan Talawaan, pada hari Minggu Tanggal 29 Maret 2026 Pukul 17.00 Wita, Tim Resmob langsung merespon kejadian tersebut, dengan melakukan Pulbaket kepada pihak korban, dan setelah dilakukan pulbaket dan pendalaman, Tim Resmob mengetahui identitas pelaku dan tempat dimana pelaku berada, kemudian Tim langsung lokasi keberadaan pelaku dan langsung mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku ke Mako Polres Minut .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa, modus di duga pelaku melakukan dugaan cabul, dengan mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri .

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Minut, guna Proses hukum lebih lanjut .