Kamis, 30 Juli 2026

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., selaku Pembina Harian Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, melantik Pengurus Pimpinan Pusat KBPP Polri Masa Bakti 2026–2031 di Gedung Bhakti Dharma Waspada, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi nasional KBPP Polri yang diikuti jajaran 36 Polda serta pengurus hingga tingkat Polres secara daring. Momentum ini menandai dimulainya kepemimpinan baru untuk memperkuat soliditas organisasi, menyelaraskan program kerja, serta memperluas kontribusi KBPP Polri sebagai wadah pemersatu keluarga besar Polri dalam mendukung pembangunan nasional dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan, melainkan amanah untuk membawa organisasi semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman. Ia mengajak seluruh pengurus menjadikan momentum ini sebagai awal memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi keluarga besar Polri dan masyarakat.

“Jadikan pelantikan ini sebagai awal kerja bersama untuk memperkuat organisasi dan memperbesar kontribusi kepada masyarakat. Bangun kolaborasi, jaga soliditas, dan hadirkan karya nyata yang memberi manfaat bagi bangsa,” tegas Wakapolri.

Sementara itu, Ketua Umum KBPP Polri AH Bimo Suryono, S.E., S.H., menyampaikan bahwa kepengurusan baru telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum sehingga memiliki landasan yang kuat dalam menjalankan organisasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Bimo, kepengurusan baru akan memprioritaskan konsolidasi organisasi dari tingkat pusat hingga daerah melalui penguatan tata kelola organisasi, pembaruan basis data keluarga besar Polri, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan program di bidang pendidikan, pemberdayaan UMKM, pembinaan generasi muda, kegiatan sosial, dan kemanusiaan.

Dengan kepengurusan baru yang didukung konsolidasi organisasi secara nasional, KBPP Polri diharapkan semakin solid sebagai organisasi keluarga besar Polri yang modern, inklusif, dan mampu menjadi mitra strategis Polri dalam memperluas pengabdian kepada masyarakat.

Jaga Harkamtibmas Pada Malam Hari, Polres Minut Dan Jajaran Rutin Laksanakan KRYD

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di malam hari, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) beserta jajaran Polsek secara rutin terus menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Pelaksanaan kegiatan ini, seperti yang kembali digiatkan secara intensif pada Rabu (29/7/2026) malam, merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Minut.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini difokuskan pada jam-jam rawan, khususnya di malam hingga dini hari, untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan.

"Sesuai arahan Bapak Kapolres, KRYD ini rutin kami laksanakan baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran. Sasarannya meliputi pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, peredaran senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), hingga penggunaan knalpot bising atau brong yang kerap meresahkan warga," ujar Iptu Steven Surentu. 

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian tidak hanya melakukan patroli secara mobile menyusuri jalan-jalan utama dan titik-titik rawan kriminalitas, tetapi juga mengedepankan pendekatan patroli dialogis. Petugas secara humanis menyambangi kelompok-kelompok pemuda atau warga yang masih berkumpul hingga larut malam.

Lebih lanjut, Iptu Steven Surentu juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Minahasa Utara untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Kepolisian menyadari bahwa keamanan tidak bisa diwujudkan tanpa adanya sinergi yang baik dengan masyarakat.

"Kami mengimbau kepada warga Minut agar tidak segan-segan melaporkan ke Call Center 110 atau ke Polsek terdekat apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Mari kita bersama-sama menciptakan situasi Minut yang aman, damai, dan kondusif," tutup Iptu Steven Surentu.

Dengan rutinitas KRYD ini, Polres Minut berharap dapat meminimalisir angka kriminalitas dan memastikan setiap warga yang beristirahat maupun yang masih beraktivitas di malam hari merasa terlindungi.

Rabu, 29 Juli 2026

Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Sat Lantas Polres Minut Gelar Penertiban dan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Airmadidi, Humas Polres Minut – Dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) serta menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Utara (Minut) menggelar kegiatan pengaturan dan penertiban lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (28/7/2026).

​Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Minut, Iptu Ismail Diko, S.Sos., beserta jajaran anggota Sat Lantas. Selain untuk mengurai kemacetan lalu lintas, kehadiran personel kepolisian di lapangan juga bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya kejahatan jalanan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

​Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan langkah preventif dan represif (penegakan hukum) terhadap pelanggaran lalu lintas. Iptu Ismail Diko menjelaskan bahwa pihaknya menindak tegas pelanggaran kasat mata yang kerap meresahkan masyarakat luas.

​"Pada kegiatan kali ini, kami melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor, serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bising yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis," tegas Iptu Ismail Diko.

​Penggunaan knalpot brong dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum masyarakat, sementara ketiadaan TNKB merupakan pelanggaran administrasi fatal yang sering kali berkaitan dengan tindak kejahatan.

​Selain melakukan penindakan, jajaran Sat Lantas Polres Minut juga gencar memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan. Masyarakat diajak untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai sebuah kebiasaan dan kebutuhan.

​"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan. Mari kita wujudkan jalan raya yang aman bagi semua. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," pungkas Iptu Ismail Diko.

​Melalui penertiban yang berkesinambungan ini, Sat Lantas Polres Minut berharap tingkat kesadaran hukum dan etika berlalu lintas warga Minahasa Utara semakin meningkat, sehingga angka fatalitas korban kecelakaan di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin. 

Selasa, 28 Juli 2026

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 1.219 Peserta dari Kategori Umum, Polri, dan Difabel


Jakarta – Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026 resmi dibuka di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Senin (27/7). Turnamen yang menjadi rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri” sebagai wujud semangat “Polri untuk Masyarakat” melalui pembinaan olahraga yang inklusif dan berprestasi.

Dalam keterangannya, Irjen Pol. Mardiyono selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026 diselenggarakan di tiga lokasi, yakni GOR Universitas Negeri Jakarta, GOR Duren Sawit, dan GOR Kecamatan Pondok Bambu. Pembukaan dan penutupan dipusatkan di GOR UNJ, sementara pertandingan berlangsung di ketiga venue tersebut pada 27 Juli hingga 1 Agustus 2026.

“Bulutangkis Kapolri Cup 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah membangun sportivitas, kebersamaan, dan mempererat sinergi antara Polri dengan masyarakat serta berbagai stakeholder lainnya,” ujar Irjen Pol. Mardiyono.

Ia menjelaskan, turnamen tahun ini diikuti sebanyak 1.219 peserta, terdiri dari 591 peserta kategori umum, 558 peserta kategori Polri, dan 70 peserta kategori difabel. Kategori yang dipertandingkan meliputi U-15 Pemula, U-17 Remaja, U-19 Taruna, kategori Polri, serta kategori difabel dengan pembagian berdasarkan klasifikasi disabilitas guna menjamin kompetisi yang adil dan setara.

Menurutnya, penyelenggaraan kejuaraan merupakan hasil kolaborasi Polri bersama PBSI dalam mendukung pembinaan olahraga nasional sekaligus menggandeng NPCI sebagai bentuk komitmen menghadirkan olahraga yang inklusif bagi atlet penyandang disabilitas.

“Harapannya, Bulutangkis Kapolri Cup 2026 tidak hanya melahirkan prestasi olahraga, tetapi juga memperkuat pembinaan olahraga, menumbuhkan sportivitas, dan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. Ini menjadi bagian dari semangat Polri Untuk Masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PP PBSI Ricky Soebagdja mengapresiasi konsistensi Polri dalam mendukung pembinaan atlet bulutangkis melalui penyelenggaraan kejuaraan yang masuk dalam kalender resmi PBSI tahun 2026.

“Kami berterima kasih kepada institusi Polri atas komitmennya menyelenggarakan kejuaraan ini. Atlet-atlet yang tampil di kategori pembinaan akan kami pantau sebagai calon atlet potensial untuk mengikuti seleksi nasional hingga pemusatan latihan nasional,” kata Ricky.

Di sisi lain, Ketua Umum NPCI Provinsi DKI Jakarta Yasin Onasie menyampaikan apresiasi atas keterlibatan atlet difabel dalam Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026.

“Terima kasih kepada Kapolri dan PBSI yang telah melibatkan NPCI untuk pertama kalinya. Ini merupakan wujud bahwa atlet penyandang disabilitas juga diberikan ruang untuk berkarya dan berprestasi bagi negeri,” ujarnya.

Selain memperebutkan gelar juara, para pemenang akan memperoleh sertifikat, medali, piala, serta uang pembinaan. Kejuaraan juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat melalui olahraga dan pembinaan generasi muda.

Antisipasi Kebakaran Akibat Cuaca Ekstrem, Polsek Likupang Gencarkan Edukasi dan Deteksi Dini di Desa Marinsow

Airmadidi, Humas Polres Minut – Kepolisian Sektor (Polsek) Likupang, Resor Minahasa Utara, terus mengintensifkan upaya pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Menghadapi cuaca panas dan angin kencang yang melanda wilayah akhir-akhir ini, Bhabinkamtibmas Polsek Likupang bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dan Deteksi Dini di Balai Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, Senin (27/07/2026).

​Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut diprakarsai oleh Bhabinkamtibmas Aipda Achmad Nasucha. Turut hadir dalam giat ini Babinsa Likupang Sertu Jekson Runtuwene, Hukum Tua Desa Marinsow Gabriel Tamasengge, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta masyarakat Desa Marinsow.

​Dalam sambutannya, Aipda Achmad Nasucha menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi dan perintah langsung Kapolres Minahasa Utara dan Kapolsek Likupang. Kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus membangun kewaspadaan kolektif terhadap dampak cuaca ekstrem saat ini.

​"Mengingat saat ini cuaca sangat panas dan disertai angin kencang, percikan api sekecil apa pun akan sangat mudah merambat dan membesar. Kami mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan, menjaga keselamatan bersama, dan melindungi lingkungan kita dari risiko kebakaran," ujar Aipda Achmad Nasucha di hadapan para warga.

​Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) maupun kebakaran di area pemukiman, Bhabinkamtibmas secara tegas menyampaikan Tiga Larangan Utama kepada seluruh warga:
1. ​Dilarang keras membakar sampah sembarangan di area pemukiman maupun kebun.
2. ​Dilarang menyalakan atau membuat perapian di lahan kering yang berpotensi memicu kebakaran luas.
3. ​Dilarang membuang puntung rokok sembarangan yang masih menyala.

​Di tempat yang sama, Hukum Tua Desa Marinsow, Gabriel Tamasengge, menyambut baik dan mendukung penuh langkah antisipatif dari pihak kepolisian dan TNI. Ia meminta seluruh warganya untuk mematuhi imbauan tersebut demi kebaikan bersama.

​Pelaksanaan Cipta Kondisi dan Deteksi Dini ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI-Polri (Bhabinkamtibmas dan Babinsa) bersama Pemerintah Desa dalam mencegah serta menyelesaikan potensi-potensi permasalahan di kewilayahan sejak dini. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan wilayah Hukum Polsek Likupang, khususnya Desa Marinsow, tetap dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif.