Senin, 17 Agustus 2026

Pawai Taptu Polda Sulut Kobarkan Semangat Kemerdekaan Jelang HUT ke-81 RI

MANADO, Hunas Polda Sulut - Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semarak di Sulawesi Utara. Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulut melepas pelaksanaan pawai obor Taptu dari Markas Komando Polda Sulut, Sabtu (16/8/2025) sore.

Tradisi yang digelar setiap menjelang peringatan kemerdekaan tersebut diawali dengan apel pelepasan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara. Ribuan peserta dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga pelajar, ikut memeriahkan kegiatan dengan membawa obor sepanjang rute.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengatakan, Taptu memiliki makna yang lebih dalam dibandingkan sekadar kegiatan seremonial. 

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mengenang sekaligus memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia.

Nama Taptu merupakan singkatan dari Upacara Penetapan Waktu yang secara umum diartikan sebagai tepat waktu. Malam Taptu merupakan salah satu tradisi yang dilaksanakan setiap malam menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada 16 Agustus.

“Obor ini melambangkan semangat perjuangan yang tidak pernah padam. Semoga generasi muda terus menjaga nilai-nilai kebangsaan dan mengisi kemerdekaan dengan prestasi serta pengabdian,” ujar Kombes Pol Alamsyah.

Dari Mapolda Sulut, rombongan peserta kemudian bergerak menuju kawasan Megamas. Pawai berlangsung semarak dengan iring-iringan peserta yang membawa obor, lantunan lagu-lagu perjuangan, serta penampilan tim drum band yang semakin menambah kemeriahan suasana.

Antusiasme masyarakat juga terlihat di sepanjang jalur yang dilalui peserta. Warga menyaksikan jalannya pawai yang berlangsung tertib sembari turut merasakan atmosfer peringatan kemerdekaan.

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Airmadidi Gelar KRYD Di Titik Rawan

Airmadidi, Humas Polres Minut — Polsek Airmadidi terus menggencarkan langkah preventif guna menjaga Kamtibmas. Pada hari Minggu, 16 Agustus 2026 personel Piket SPKT Regu "A" Polsek Rural Airmadidi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli di sejumlah titik rawan wilayah hukum setempat.

Pelaksanaan patroli yang dipimpin oleh personel Piket SPKT Regu "A", Aipda A. Lihawa, ini difokuskan pada pengamanan wilayah dengan metode mobile menyisir kawasan-kawasan strategis yang dinilai rentan terhadap gangguan keamanan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar berbagai titik keramaian dan fasilitas umum yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, meliputi: Pusat perbelanjaan dan pertokoan, Lingkungan sekolah, Pasar tradisional, Pangkalan ojek, Warung makan serta lokasi berkumpulnya warga lainnya

Selain melakukan pemantauan keamanan, personel Polsek Rural Airmadidi aktif menyambangi serta menyapa warga yang sedang beraktivitas. Mengimbau warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kejahatan jalanan, aksi premanisme, dan kejahatan begal. Mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan teliti terhadap peredaran uang palsu, khususnya dalam setiap transaksi jual beli harian. Mensosialisasikan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. 

Warga diminta segera berkoordinasi atau menghubungi Call Center 110 Polres Minut apabila menemukan atau mengalami hal-hal yang mengganggu keamanan, agar laporan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak kepolisian. 

Minggu, 16 Agustus 2026

Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Luar Negeri, Amankan 2 WNA

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan penambangan emas ilegal yang hasilnya diproses dan akan diselundupkan ke luar negeri, khususnya ke Dubai. Pengungkapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, penindakan dilakukan dengan menelusuri aktivitas penambangan ilegal dari hulu hingga hilir, termasuk dugaan peredaran hasil tambang di dalam negeri yang selanjutnya akan dibawa ke luar negeri secara ilegal.

“Kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir. Patut diduga hasil penjualannya di Jakarta ini nantinya akan dibawa ke luar negeri dengan cara diselundupkan ke negara-negara tujuan secara ilegal,” ujar Irhamni di Jakarta, Minggu (16/8/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, penyidik melakukan penindakan di dua lokasi, yakni dua apartemen di kawasan Jakarta Utara. Dari rangkaian penegakan hukum tersebut, Polri mengamankan dua warga negara asing yang berdasarkan paspor merupakan warga negara India.

Di lokasi pertama, penyidik menemukan sekitar 2,5 kilogram emas, terdiri dari dua batang emas masing-masing sekitar satu kilogram serta emas dalam bentuk cincin dengan berat sekitar setengah kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan dan disimpan di dalam brankas.

Sementara di lokasi kedua, penyidik menemukan tempat yang diduga digunakan untuk mengolah emas sebelum diselundupkan ke luar negeri. Polisi juga menemukan 18 keping logam putih yang disebut merupakan residu dari proses pengolahan emas dengan berat sekitar 18 kilogram.

“Ini residunya, mendekati silver. Residu dari pengolahan emas. Ada 18 keping, kurang lebih 18 kilogram. Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” jelasnya.

Selain emas dan residu hasil pengolahan, polisi turut menyita uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk proses pengolahan emas di apartemen tersebut.

Irhamni mengungkapkan, dua warga negara asing tersebut diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia. Mereka masuk menggunakan paspor untuk kepentingan investor maupun pekerjaan perdagangan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, aktivitas pengolahan dan penyelundupan tersebut diduga dilakukan secara intensif. Dalam satu hari, jaringan tersebut diperkirakan mampu mengolah hingga sekitar 30 kilogram material emas.

“Kalau satu hari sesuai informasi yang kami terima kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau satu gram itu harganya Rp2,6 juta, hampir Rp3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui,” ungkap Irhamni.

Ia menegaskan, besarnya volume tersebut menunjukkan potensi nilai ekonomi yang sangat besar dari hasil tambang yang diduga berasal dari aktivitas ilegal. Polri pun terus mendalami alur peredaran hingga dugaan penyelundupan hasil tambang tersebut ke luar negeri.

Polri saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lain yang diduga terlibat. Menurut Irhamni, jaringan yang terungkap kali ini merupakan salah satu kelompok yang memiliki jalur penyelundupan menuju Dubai.

“Ini salah satu kelompok, ini masih kelompok Dubai, belum lagi ada kelompok-kelompok lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” katanya.

Irhamni menambahkan, penyidik telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah kelompok dan pelaku yang diduga terlibat. Penindakan yang dilakukan pada dini hari tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Terhadap dua warga negara India yang diamankan, Polri akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk perwakilan India, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Untuk warga negara India tentunya kami lakukan pemeriksaan dulu. Nanti kami koordinasi dengan Kedutaan India. Kebijakannya seperti apa, apakah kita lakukan penegakan hukum dan penahanan di Indonesia ataupun deportasi dan sebagainya, itu kami koordinasikan dulu,” kata Irhamni.

Sementara terhadap pihak-pihak lain, khususnya pelaku yang merupakan warga negara Indonesia, Polri memastikan akan terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum.

“Pelaku-pelaku dari Indonesia tentunya akan kami kejar, kami lakukan penegakan hukum dan penahanan,” tegasnya.

Polri juga mengajak masyarakat dan media untuk turut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal maupun jaringan penyelundupan hasil tambang ke luar negeri. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal dari hulu hingga hilir.

Polres Minut Bersama Forkopimda Gelar Upacara Ziarah Dan Pawai Taptu Sambut Hut Ri Ke-81 Di Tmp Maria Walanda Maramis

Airmadidi, Humas Polres Minut — Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Upacara Ziarah Makam Pahlawan dan Pawai Taptu dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Kegiatan khidmat tersebut dipusatkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Maria Walanda Maramis, Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut, pada Sabtu (15/8/2026) sore.

Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J. E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., yang bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup).

Hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Minut Kevin W. Lotulung, S.H., M.H., Dandim 1309 Manado Kolonel Arh. Yosip Brozti Dadi, S.E., M.Tr(Han), Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., Kepala Bakamla Kolonel Heriwansah, Wakapolresta Manado AKBP Eko Sisbiantoro, S.I.K., serta perwakilan unsur TNI, unsur penegak hukum, dan kepala instansi vertikal di wilayah Kabupaten Minahasa Utara. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Minut Novly Wowiling, para Kepala SKPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Usai pelaksanaan ziarah makam pahlawan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan Pawai Taptu oleh Bupati Minahasa Utara bersama jajaran Forkopimda. Kegiatan pawai yang melibatkan partisipasi aktif para pelajar tingkat SD dan SMP ini bertujuan untuk menumbuhkan serta memupuk semangat nasionalisme dan cinta tanah air bagi generasi penerus bangsa di Kabupaten Minahasa Utara.

Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan Upacara Ziarah Makam Pahlawan dan Pawai Taptu menyambut HUT RI ke-81 ini berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Kelancaran dan keamanan kegiatan ini ditunjang oleh kesiapsiagaan personel Polres Minut dan Polsek Airmadidi yang secara aktif melaksanakan pengamanan terbuka maupun tertutup serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.

Sabtu, 15 Agustus 2026

Antisipasi Karhutla dan Gangguan Kamtibmas, Polres Minut Gelar "Jumat Curhat" di Desa Wineru

Airmadidi, Humas Polres Minut — Dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat dan menyerap langsung aspirasi warga, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar program "Jumat Curhat" di Desa Wineru, Kecamatan Likupang Timur, pada Jumat (14/8/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Minut, AKP Ishak Samban, S.Sos., didampingi oleh Kanit Binmas Aiptu S. George. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Desa Wineru Freiser Ngoku beserta jajaran perangkat desa, para tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), masyarakat setempat, serta sejumlah pelajar dari SMA Pelita Wineru.

Dalam sambutannya, AKP Ishak Samban menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan program unggulan dari Kapolri yang diimplementasikan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk mendengar langsung keluhan masyarakat mengenai pelayanan kepolisian, khususnya di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kami berharap pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda tidak segan atau takut untuk melapor ke Polsek Likupang maupun Polres Minut. Jika ada tindak pidana atau gangguan yang membutuhkan kehadiran Polri, kami siap menindaklanjutinya," tegas AKP Ishak.

Lebih lanjut, Kasat Binmas memberikan imbauan tegas terkait berbagai isu keamanan yang sering meresahkan warga. Mengingat saat ini memasuki musim kemarau, ia meminta warga untuk mewaspadai dan mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Selain itu, pihak kepolisian juga menyoroti tindakan kriminal dan pelanggaran hukum lainnya seperti pencurian ternak, penggunaan knalpot bising (racing), balap liar, membawa senjata tajam, serta konsumsi minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu keributan di ruang publik. Ia mengingatkan agar masyarakat dapat langsung menghubungi Call Center 110 Polres Minut apabila terjadi kondisi darurat.

Dalam kegiatan ini berlangsung hangat dan interaktif. Salah seorang perwakilan masyarakat, Rudi Woy, S.Pd., menyampaikan usulan terkait mitigasi Karhutla. Ia menyarankan perlunya kolaborasi dan kehadiran langsung personel TNI-Polri di lapangan agar masyarakat lebih mudah digerakkan saat memadamkan api.

Sementara itu, antusiasme juga datang dari kalangan pelajar. Idrus Mante, siswa SMA Pelita Wineru, memanfaatkan momen tersebut untuk menanyakan persyaratan dan persiapan yang harus dilakukan untuk bisa mendaftar menjadi anggota Polri.

Seluruh pertanyaan, usulan, dan keluhan yang disampaikan oleh warga dijawab dengan komprehensif oleh AKP Ishak Samban. Penjelasan dari pihak kepolisian tersebut diterima dengan sangat baik oleh Bapak Rudi Woy, Idrus Mante, dan seluruh peserta yang hadir.

Melalui kegiatan ini, Polres Minut berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat Desa Wineru dapat semakin kuat dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif.