Minggu, 24 Mei 2026

Polres Minahasa Utara Bersama TNI Dan Instansi Terkait, Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Di Wilayah Minahasa Utara

Airmadidi, Humas Polres Minut - Polres Minahasa Utara bersama TNI, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan dan Polsek Jajaran, menggelar Patroli gabungan Skala besar diwilayah Minahasa Utara, Sabtu (23/05/2026) .

Patroli menyasar ke titik-titik rawan gangguan Kamtibmas sampai ke wilayah Polsek Jajaran seperti, tempat hiburan malam, Kawasan Publik, dan jalur utama di wilayah Airmadidi, Dimembe, Likupang, Kauditan Dan Kema, kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Minahasa Utara, sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas seperti balap liar, miras dan premanisme .

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., yang dalam hal ini diwakili oleh Wakapolres Minahasa Utara Kompol Thely Mawidingan, S.E., mengatakan bahwa, sinergitas TNI-Polri dan instansi terkait adalah kunci menjaga stabilitas keamanan daerah .

"Patroli gabungan ini wujud komitmen kami hadir ditengah masyarakat, kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman pada saat beraktifitas, di waktu siang maupun malam hari, ujar Kompol Thely Mawidingan .

Selama Patroli, petugas memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis, serta melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif, dan membubarkan kerumunan warga yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, kegiatan Patroli Gabungan baik yang dilaksanakan oleh Polres maupun jajaran Polsek, berlangsung aman, tertib serta mendapat apresiasi dari masyarakat .

Polres Minahasa Utara melalui Wakapolres Menegaskan bahwa, Patroli gabungan akan terus digencarkan secara rutin, untuk menjaga situasi Wilayah Minahasa Utara tetap Kondusif, Ungkap Kompol Thely Mawidingan, S.E. .

Humas Polres Minut .

Terduga Pelaku Curanmor Dan Curanik Berhasil Diamankan Timsus Satya Polres Minahasa Utara

Airmadidi, Humas Polres Minut - Timsus Satya Polres Minahasa Utara dibawah koordinator Kabag OPS AKP Polres Minahasa Utara AKP FATRISIUS HUGU MURIS PANDENAA, S.H., berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian elektronik (Curanik) diwilayah hukum Polres Minahasa Utara, Sabtu (23/05/2026) .

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/V/2026/SPKT/POLSEK AIRMADIDI/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA dan setelah itu Timsus Satya menerima laporan dan melakukan penyamaran dalam penjualan velg oleh Terduga Pelaku Curanmor Sepeda Motor Merek MIO M3 dengan NO.POL DB 5150 FY .

Adapun Kronologi Kejadian Curanmor, pada hari Sabtu tanggal 10 mei 2026 terduga pelaku mendatangi acara pernikahan di kelurahan Airmadidi Atas, pada saat itu terduga pelaku duduk di atas sepeda motor Yamaha MIO M3 No.Pol DB 5150 FY sudah dalam keadaan mabuk berat, kemudian terduga pelaku langsung berniat untuk mencuri kendaraan tersebut, saat itu kendaraan Yamaha MIO M3 No.Pol DB 5150 FY tidak di kunci stang nya .

Kemudian terduga pelaku JA langsung mendorong kendaraan tersebut sampai ke rumah terduga pelaku di kampung baru Kelurahan Airmadidi Bawah, dan setelah Timsus Satya melakukan pengembangan kepada terduga pelaku, terduga pelaku mengakui bahwa terduga pelaku berinisial JA mengakui bahwa terduga pelaku yang mengambil sepeda motor merek Yamaha MIO M3 No.Pol DB 5150 FY .

Sesampainya di rumah terduga pelaku di Kampung Baru Kelurahan Airmadidi Bawah, terduga pelaku membuka body samping sepeda motor tersebut, dan menemukan 1 (satu) buah Hand Phone Merek OPPO warna biru, dan setelah melakukan interogasi Tim langsung menuju Kelurahan Airmadidi Bawah Kampung Baru untuk mengambil Barang Bukti Sepeda Motor Yamaha MIO M3 DB 5150 FY yang disimpan disana, kemudian setelah itu Timsus Satya menuju ke Kelurahan Airmadidi Atas, untuk mengambil Barang Bukti berupa 1 (Satu) buah Handphone merek OPPO warna biru yang sudah di jual oleh terduga pelaku .

Ka Timsus Satya Polres Minahasa Utara dibawah pimpinan IPDA Leonardo Immanuel Simanjuntak, S.Tr.K., menyerahkan Terduga Pelaku JA beserta Barang Bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Yamaha MIO M3 DB 5150 FY dan 2 (Dua) buah Velg warna Gold serta 1 (Satu) buah Handphone merek OPPO warna biru ke Polsek Airmadidi, guna proses hukum lebih lanjut .

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi


Riyadh, Arab Saudi, 23 Mei 2026 — Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi Indonesia–Arab Saudi dalam perlindungan warga negara serta pengamanan penyelenggaraan ibadah haji menjelang puncak musim haji 2026.

Kedatangan Wakapolri disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, mewakili pimpinan PSS Arab Saudi. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh penghormatan, mencerminkan eratnya hubungan kedua negara dalam mendukung perlindungan jemaah haji Indonesia.

Lawatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, dalam upaya memperkuat pengawasan, pencegahan, serta perlindungan masyarakat dari praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah.

Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI), dengan 13 tersangka, jumlah korban mencapai 320 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000. Selain itu, Satgas Haji Polri juga telah melakukan pencegahan keberangkatan 32 WNI calon jemaah haji non-prosedural sebagai langkah perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara, pertukaran informasi, serta percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menyampaikan bahwa perlindungan jemaah membutuhkan penguatan sinergi sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Kadiv Humas Polri.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.

“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji non-prosedural di dalam negeri, sekaligus meningkatkan koordinasi internasional sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia.

Sabtu, 23 Mei 2026

Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis


Jakarta - Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo resmi membuka Rakernis Fungsi Korlantas Polri Tahun Anggaran 2026, Jumat (22/5/2026). Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya transformasi digital layanan lalu lintas guna menjawab tantangan mobilitas masyarakat dan perkembangan lalu lintas nasional yang semakin kompleks.

Menurut Dedi, fungsi lalu lintas kini memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas ekonomi, distribusi logistik, hingga produktivitas nasional. Karena itu, digitalisasi pelayanan lalu lintas harus menjadi prioritas utama.

“Digitalisasi layanan lalu lintas bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat,” kata Dedi.

Dalam Rakernis tersebut, Wakapolri juga mengapresiasi keberhasilan Operasi Ketupat 2026. Tercatat angka kecelakaan turun 5,31 persen dan korban meninggal dunia menurun 30,41 persen dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, survei Indikator Politik menunjukkan 85,3 persen masyarakat puas terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2026, sementara tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 63,7 persen.

Meski demikian, Dedi mengingatkan jajaran Korlantas agar tidak cepat berpuas diri. Ia menyoroti masih tingginya angka black spot, trouble spot, kecelakaan di perlintasan sebidang, hingga kemacetan di sejumlah kota besar.

“Jajaran Korlantas adalah etalase Polri. Setiap perilaku anggota di lapangan akan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tegasnya.

Wakapolri juga memberi arahan kepada seluruh personel untuk memperkuat penerapan smart policing melalui ETLE, integrasi CCTV, pemanfaatan AI, hingga pengembangan sistem lalu lintas berbasis data real time.

Terakhir, Dedi menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas sebagai fondasi membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Lalu lintas merupakan refleksi tingkat peradaban bangsa. Karena itu, Polantas harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.

Timsus Satya Polres Minut, Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Di Desa Klabat Dimembe

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Khusus Satya Polres Minut mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur di desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Jum'at (22/05/2026) .

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif, terduga pelaku berinisial DU (22), terduga pelaku diamankan di desa Klabat Kecamatan Dimembe tanpa perlawanan di kediamannya .

Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., mengatakan saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Minut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut .

"Terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/430/V/2026/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA, dan dari hasil penyelidikan awal, kami masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti, untuk melengkapi berkas perkara," ujar Kasat Reskrim .

Polres Minut berkomitmen menindak tegas setiap kasus kekerasan terhadap anak, proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung asas praduga tak bersalah .

Saat ini penyidik masih mendalami motif dan kronologi kejadian terduga pelaku, dan apabila terbukti, terduga pelaku akan dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara, Ungkap IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H.

Jumat, 22 Mei 2026

BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital

Jakarta, 21 Mei 2026 — Kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri terus diperkuat melalui pendekatan perlindungan anak, literasi digital, dan penguatan ketahanan masyarakat, sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang adaptif menghadapi perkembangan ruang digital.

Penguatan sinergi tersebut mengemuka dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang diselenggarakan pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 15.00 WIB di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, dan menghadirkan unsur pemerintah, aparat keamanan, akademisi, psikolog, serta pakar teknologi.

Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa membangun ketahanan masyarakat di era digital memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa.

“Membangun ketahanan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas, dan seluruh elemen bangsa memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda,” ujar Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono.

Menurut Kepala BNPT, upaya pencegahan yang berkelanjutan perlu diperkuat melalui pendidikan, penguatan literasi digital, dan deteksi dini berbasis komunitas, sehingga masyarakat memiliki kemampuan mengenali perubahan sosial dan meresponsnya secara tepat.

Ia menegaskan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang menempatkan kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi sebagai bagian dari upaya bersama lintas sektor.

“Pencegahan yang efektif tumbuh dari lingkungan terdekat masyarakat. Karena itu, penguatan keluarga, sekolah, komunitas, dan ruang sosial menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan bersama,” jelas Kepala BNPT.

Sebagai bagian dari penguatan kolaborasi, BNPT terus mendorong keterlibatan berbagai unsur melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), program berbasis komunitas, serta penguatan sistem edukasi dan literasi di daerah.

Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menekankan pentingnya perlindungan anak, pendampingan, dan penguatan ketahanan psikologis di tengah perkembangan ruang digital yang terus berubah.

“Anak perlu dipahami sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya. Karena itu, penguatan literasi digital, lingkungan sosial yang sehat, dan keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

Menurut Kadensus 88, pendekatan perlindungan akan semakin efektif melalui collaborative approach, yakni kolaborasi aktif antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat.

Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi yang hadir dalam diskusi.

Psikolog Forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai penguatan perlindungan psikologis dan deteksi dini menjadi penting di tengah perubahan pola interaksi generasi muda.

“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi semakin penting agar mereka memiliki ketahanan menghadapi berbagai tantangan sosial maupun digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.

Sementara Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa penguatan kebijakan perlu tetap mengedepankan hak asasi manusia dan pendekatan berbasis bukti ilmiah, sehingga perlindungan berjalan secara proporsional dan inklusif.

Dari perspektif psikologi, Dra. Adityana Kasandra Putranto menekankan pentingnya ketahanan mental dan dukungan lingkungan sebagai faktor protektif bagi generasi muda.

Sedangkan Dr. Ismail Fahmi menyoroti perlunya literasi digital dan edukasi publik berbasis data, agar masyarakat semakin siap memahami dinamika ruang digital secara lebih bijak.

Diskusi ini mempertegas satu pesan bersama: perlindungan generasi muda di era digital membutuhkan kolaborasi yang kuat antara negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat.

“Kolaborasi yang kuat akan melahirkan ketahanan masyarakat yang kuat. Perlindungan generasi muda dimulai dari lingkungan terdekat mereka,” tutup Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono.

Sinergi BNPT dan Densus 88 menegaskan bahwa membangun masa depan yang aman dimulai dari pendidikan, perlindungan, literasi digital, dan kolaborasi seluruh elemen bangsa.

Bareskrim Polri Musnahkan Ribuan Kilogram Bawang Impor Ilegal dari Jalur Tikus Perbatasan Malaysia


Pontianak, KALBAR – Aparat penegak hukum bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti dugaan penyelundupan bawang impor ilegal dari berbagai negara yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tikus di perbatasan Malaysia. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Kamis (21/5).

Kegiatan tersebut dihadiri Tim Kejaksaan Agung RI yang diwakili Sesjampidum Agus Sahat Lumban Gaol, S.H., M.H., Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, S.H., Bea Cukai Kalbar, Barantin, Dinas Lingkungan Hidup Kalbar, Wadir Reskrimsus Polda Kalbar, serta instansi terkait lainnya.

Kasus ini terungkap setelah Satgas Gakkum Lundup menerima informasi adanya peredaran bawang impor ilegal yang diduga berasal dari Malaysia. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi dan berhasil menemukan bawang impor ilegal di dua gudang penyimpanan.

Barang tersebut diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor, maupun dokumen perdagangan yang sah. Seluruh barang bukti kemudian disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun dengan jumlah pemesanan sekitar delapan ton bawang setiap minggu. Nilai perputaran usaha diperkirakan mencapai sekitar Rp24,96 miliar per tahun.

Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan bawang putih sebanyak 9.680 kilogram, bawang bombai 7.340 kilogram, bawang merah 2.193 kilogram, dan bawang beri sebanyak 1.719 kilogram.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri KBP Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik penyelundupan dan perdagangan ilegal yang merugikan negara serta masyarakat.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga tata niaga yang sehat dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Kami akan senantiasa bekerjasama dengan penegak hukum lainnya dan tetap konsisten untuk melakukan pengawasan dan penindakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan karena komoditas tersebut mudah rusak dan dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat apabila kembali beredar.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat sejumlah pasal terkait hortikultura, perdagangan, karantina, perlindungan konsumen, dan KUHP. Polri juga memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur ilegal di wilayah perbatasan guna mencegah masuknya barang impor tanpa prosedur resmi.” Tutup Derry.

Jaga Kamtibmas, Polsek Kema Laksanakan KRYD Malam Hari

Airmadidi, Humas Polres Minut - Polsek Kema melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, Kamis (21/05/2026) .

Patroli KRYD menyasar ke titik rawan gangguan Kamtibmas, tempat berkumpulnya masyarakat, serta jalur utama diwilayah hukum Polsek Kema, personel yang dipimpin Ka SPK Aipda Lukman Ointu melakukan pemeriksaan kendaraan, pengecekan identitas, dan memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis .

"Kami fokus cegah Balap liar, miras, Sajam dan tindak pidana 3C, tujuannya agar masyarakat merasa aman saat beraktifitas di malam hari, ujar Aipda Lukman Ointu .

Selain Patroli, petugas juga berdialog dengan warga dan anak-anak muda yang masih nongkrong larut malam, mereka diminta segera pulang dan tidak melakukan hal yang melanggar hukum .

Kapolsek Kema AKP Repi Samel mengatakan, KRYD akan terus digencarkan sebagai langkah preventif .

"Kehadiran Polisi dilapangan adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan, kami minta masyarakat juga ikut berperan aktif, lapor jika ada gangguan Kamtibmas atau langsung hubungi Call Center 110," tegasnya .

Kegiatan KRYD berlangsung lancar, situasi wilayah Polsek Kema terpantau aman, tertib dan kondusif .