Jumat, 15 Mei 2026

Cegah Penyalahgunaan Dan Kelangkaan, Tim Pantera Polres Minut Pantau Penyaluran BBM Di SPBU Sukur

Airmadidi, Humas Polres Minut - Menjaga distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap lancar dan tepat sasaran, Tim Pantera Sat Samapta Polres Minahasa Utara, melakukan monitoring dan pemantauan di SPBU Sukur, Kamis (14/05/2026) .

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta IPTU Hanny Bawotong, S.H., menjelaskan kegiatan ini untuk mencegah praktik penimbunan, penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib .

"Tim Pantera dibawah pimpinan Dantim Brigadir Derol, melakukan pengecekan langsung ke SPBU Sukur, kami cek antrean kendaraan, stok BBM, dan alur penyaluran agar tidak ada pelanggaran," ujar Kasat Samapta .

Dalam pemantauan, petugas berdialog dengan petugas SPBU dan pengawas untuk memastikan stok BBM aman dan tidak ada kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi diluar ketentuan, Tim juga memberikan himbauan kepada pengendara agar tertib antri dan tidak menggunakan jerigen tanpa izin .

"Kami hadir untuk memastikan BBM sampai ke masyarakat yang berhak menggunakan, jika ditemukan pelanggaran seperti penimbunan atau penggunaan jerigen, kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 ilegal, akan kami tindak sesuai hukum," tegas Dantim Pantera di lokasi SPBU Sukur .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa, Polres Minut akan terus melakukan monitoring rutin diseluruh SPBU diwilayah hukum Polres Minahasa Utara, "ini untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan BBM bagi masyarakat," ujarnya .

Polres Minut menghimbau, masyarakat segera melapor ke Call Center 110 jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi .

Polwan Kapolsek Raih 3 Medali Internasional, Bukti Personel Polri Tak Hanya Jaga Kamtibmas Namun Juga Berprestasi Di Kancah Dunia


Johor Bahru — Polri kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat internasional melalui keberhasilan Perwira Polisi Wanita (Polwan) Polda Maluku, IPTU Esterlina Titiheryu, A.Md., yang meraih tiga medali dalam kejuaraan binaraga “NPC Regional TNT Global Classic Malaysia 2026” di Hotel Holiday Villa, Johor Bahru, Malaysia, Minggu (10/5/2026).

IPTU Esterlina yang sehari-hari bertugas sebagai PS. Kapolsek Baguala Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease Polda Maluku berhasil menunjukkan bahwa personel Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga mampu mengukir prestasi di tingkat dunia.

Dalam kejuaraan yang diikuti peserta dari berbagai negara Asia tersebut, IPTU Esterlina berhasil meraih:

Juara 1 (Medali Emas) kategori Women’s Physique;

Juara 2 (Medali Perak) kategori Women’s Figure;

Juara 2 (Medali Perak) kategori Women’s Wellness.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dalam keterangan tertulisnya memberikan apresiasi tinggi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa prestasi itu mencerminkan kualitas sumber daya manusia Polri yang unggul, disiplin, dan berdaya saing internasional.

“Seorang Kapolsek tidak hanya dituntut mampu menjaga stabilitas kamtibmas di wilayahnya, tetapi juga harus menjadi teladan dalam disiplin, semangat hidup sehat, dan prestasi. Apa yang diraih IPTU Esterlina membuktikan bahwa personel Polri mampu menjalankan tugas negara sekaligus berprestasi di tingkat internasional,” ujar Wakapolri.

Sebagai Pembina Utama Komite Olahraga Polri (KOP), Wakapolri juga terus mendorong pembinaan olahraga di lingkungan Polri agar menjadi bagian dari penguatan kualitas personel dan budaya hidup sehat.

Menurutnya, KOP dibentuk sebagai wadah serius untuk mengembangkan potensi dan bakat olahraga anggota Polri sehingga mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang membawa nama baik institusi dan bangsa.

“Polri akan terus memberikan dukungan terhadap personel yang memiliki potensi dan prestasi olahraga. Pembinaan harus dilakukan secara sportif, profesional, dan berkelanjutan agar mampu melahirkan atlet-atlet Polri yang membanggakan,” tegas Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.

Keberhasilan IPTU Esterlina diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kesehatan dan kebugaran, serta menghadirkan semangat pengabdian melalui karya dan prestasi nyata.

Melalui Komite Olahraga Polri (KOP), Polri juga terus berkomitmen memberikan dukungan, pembinaan, dan ruang pengembangan bagi personel yang memiliki potensi di bidang olahraga secara sportif, profesional, dan berkelanjutan. Kehadiran KOP menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Polri yang sehat, disiplin, berprestasi, serta mampu mengharumkan nama institusi maupun bangsa di tingkat nasional dan internasional.

Kamis, 14 Mei 2026

Polsek Airmadidi Respon Cepat Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110

Airmadidi, Humas Polres Minut - Polsek Airmadidi menunjukkan respon cepat terhadap laporan masyarakat melalui Call Center 110, Rabu (13/05/2026) .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Airmadidi IPTU Deddy Kodoati mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga, terkait gangguan Kamtibmas anak-anak remaja membuat keributan di Desa Watutumou 3 Jaga 1 Kecamatan Kalawat .

Begitu laporan masuk Via 110 Pukul 22.40 Wita, piket SPKT dan Piket Fungsi langsung bergerak ke lokasi, kurang dari 18 menit personel sudah berada di TKP, jelas Kapolsek .

Di lokasi, personel melakukan tindakan mediasi pengamanan TKP, dan berkat penanganan cepat, situasi dapat dikendalikan dan tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih besar .

"Kami pastikan setiap laporan masyarakat yang masuk ke 110, akan segera ditindak lanjuti, ini bentuk komitmen Polri presisi hadir cepat, tepat, dan humanis untuk masyarakat," tegas Kapolsek .

Hasil tindak lanjut laporan masyarakat, laporan masyarakat via 110 ditindak lanjuti kurang lebih 18 menit, situasi di TKP berhasil dikendalikan, masyarakat merasa terbantu dan mengapresiasi respon cepat Polsek Airmadidi, situasi Kamtibmas kembali kondusif .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar mengapresiasi kinerja Polsek Airmadidi, "Respon cepat adalah kunci kepercayaan masyarakat, saya minta seluruh jajaran terus siaga selama 24 jam untuk melayani warga," ujarnya .

Polsek Airmadidi mengajak masyarakat tidak ragu melapor melalui Call Center 110, layanan ini gratis, aktif 24 jam dan laporan akan langsung ditindak lanjuti oleh petugas .

Rabu, 13 Mei 2026

Jaga Kondusifitas, Pamapta Polres Minut Rutin Laksanakan KRYD

Airmadidi, Humas Polres Minut - Menjaga Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Pamapta Polres Minahasa Utara, rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan Mako Polres Minut, Selasa (12/05/2026) Malam .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Pamapta IPDA Vioa M. Runtuwarow, S.H., mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk kesiapsiagaan personel dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat .

KRYD rutin dilakukan dan difokuskan di depan Mako Polres Minut Jl. By Pass Worang, kami melakukan pemeriksaan kendaraan, antisipasi balap liar, premanisme, dan gangguan Kamtibmas lainnya, jelas Pamapta .

Pemeriksaan kami lakukan secara humanis terhadap pengendara, memeriksa kelengkapan surat kendaraan, serta memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktifitas di malam hari .

"Kehadiran kami di depan Mako ini, untuk memastikan tidak ada gangguan yang masuk ke area Polres Minut, sekaligus memberikan pesan ke masyarakat, bahwa Polisi selalu ada dan siap melayani," tegas Pamapta .

Disini kami menegaskan juga, kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin, ini komitmen kami menjaga wilayah Minut tetap aman, masyarakat tidak perlu ragu melapor ke Call Center 110, jika melihat hal yang mencurigakan, tutup Pamapta .

Polri Dorong Kolaborasi Nasional Lindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital

JAKARTA – Fenomena pembajakan digital masih menjadi ancaman serius bagi industri perfilman nasional di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan distribusi konten digital. Berdasarkan data Coalition Against Piracy (CAP) tahun 2025, kawasan Asia-Pasifik mengalami lebih dari 215 miliar kunjungan ke situs ilegal streaming dan unduhan film, dengan Indonesia masuk dalam lima besar negara dengan tingkat akses tertinggi.

Kondisi tersebut mendorong pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan terhadap karya anak bangsa sekaligus meningkatkan keamanan ruang digital. Melalui kegiatan Divhumas Polri melaksanakan Pertemuan Production House (PH) bertema “Melindungi Karya Anak Bangsa di Era Digital: Sinergi Nasional Melawan Pembajakan dan Kejahatan Siber serta Penguatan Edukasi Etika Kepolisian dalam Industri Perfilman”, para pemangku kepentingan berupaya membangun kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan industri perfilman Indonesia.

Sambutan Kadivhumas Polri yang disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga keamanan ruang digital sebagai ekosistem baru industri perfilman. Menurutnya, Polri dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi dan tantangan dunia digital yang terus berkembang.

“Penanganan permasalahan industri perfilman tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Polri membuka ruang kolaborasi dengan insan perfilman untuk menghadirkan gambaran Polri yang profesional, humanis, dan edukatif. Melalui pertemuan bersama Production House, diharapkan terbangun kesamaan visi, komitmen bersama, serta langkah nyata yang berkelanjutan dalam melindungi karya anak bangsa.

“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan, solusi, dan kerja sama strategis untuk kemajuan industri perfilman Indonesia,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Sonny Hendra Sudaryana menyampaikan bahwa kepercayaan atau trust menjadi faktor utama dalam pertumbuhan dan penguatan ekonomi digital nasional. Untuk memperkuat ekosistem digital, pemerintah memperkenalkan kerangka strategi 6C yang mencakup Connectivity, Competency, Capital, Catalysis, Commerce, dan Compliance sebagai fondasi pengembangan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurutnya, penguatan infrastruktur digital nasional harus diiringi dengan peningkatan talenta dan literasi digital masyarakat agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Selain itu, dukungan investasi, pembiayaan, serta percepatan akselerasi ekosistem digital juga dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan industri kreatif dan teknologi digital nasional.

Sonny menilai pembajakan konten digital tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku industri, tetapi juga melemahkan semangat berkarya dan menghambat pertumbuhan ekosistem kreatif nasional secara berkelanjutan. Karena itu, platform digital diharapkan memiliki mekanisme pemblokiran yang efektif guna mencegah penyebaran konten ilegal sekaligus membangun kepercayaan publik sebagai platform distribusi konten yang sehat dan berkualitas.

Sementara itu, perwakilan Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Jeffrey Bram menekankan pentingnya penguatan keamanan siber pada production house maupun platform distribusi film untuk mencegah kebocoran konten dan penyebaran film secara ilegal sebelum maupun sesudah distribusi resmi.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan sistem digital pada industri perfilman perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem penyimpanan data, kontrol akses distribusi, hingga perlindungan terhadap server dan platform digital. Menurutnya, penanganan digital piracy tidak dapat hanya mengandalkan pemblokiran situs ilegal semata, tetapi juga membutuhkan pendekatan preventif melalui edukasi dan peningkatan literasi digital masyarakat.

“Edukasi kepada masyarakat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait penggunaan konten digital secara legal serta dampak negatif pembajakan terhadap industri kreatif nasional,” jelasnya.

Jeffrey juga menyampaikan bahwa regulasi terkait moderasi konten digital mengacu pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan UU ITE, PP Nomor 43 Tahun 2023, serta Kepmen Nomor 522 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban penanganan konten ilegal oleh platform digital.

Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak berharap tercipta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku industri perfilman, platform digital, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perfilman nasional yang aman, sehat, dan berdaya saing di era digital.