AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Personel Polsek Kauditan mengamankan tiga anak yang diduga terlibat dalam peristiwa pelemparan kendaraan container di perempatan Desa Kawiley, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, sekitar pukul 21.30 WITA.
Ketiga anak tersebut masing-masing berusia 12, 13 dan 15 tahun. Berdasarkan keterangan awal, salah satu di antaranya mengajak temannya melakukan pelemparan kendaraan dan kemudian mengajak seorang lainnya untuk turut serta.
Saat berada di perempatan Desa Kawiley, salah satu anak mengambil batu dan melemparkannya ke kendaraan container jenis HINO nomor polisi 9112 PEI yang melintas dari arah Manado menuju Bitung. Akibatnya, kaca depan kendaraan mengalami kerusakan. Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Masyarakat yang mengetahui kejadian kemudian mengamankan ketiganya dan menyerahkan kepada personel Polsek Kauditan. Petugas selanjutnya menghubungi orang tua dan melakukan pembinaan awal sebelum membawa anak yang berhadapan dengan hukum bersama pengemudi serta kendaraan ke Polres Minut untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Plt. Kapolres Minut AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap aktivitas serta pergaulan anak.
“Kami mengimbau agar kejadian seperti ini tidak terulang. Tindakan yang membahayakan pengguna jalan harus dicegah sejak dini melalui pengawasan dan pembinaan bersama antara keluarga, masyarakat dan kepolisian,” ujar Iptu Steven Surentu.
Hingga saat ini, seluruh pihak terkait telah berada di Polres Minut untuk penanganan lebih lanjut.