Jumat, 05 Juni 2026

Irwasda Polda Sulut Tekankan Kesamaan Pola Pikir Personel Jelang Operasi Patuh Lokon 2026

MANADO, Humas Polda Sulut - Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Amin Litarso didampingi Karo Ops Polda Sulut dan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) membuka kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Patuh Lokon 2026 di Aula Tri Brata Polda Sulut, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan yang diikuti para pejabat operasi, Kabag Ops, Kasat Lantas, serta personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Lokon 2026 tersebut bertujuan menyamakan pola pikir, pola tindak, serta meningkatkan kemampuan personel sebelum pelaksanaan operasi yang akan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Dalam arahannya, Kombes Pol Amin Litarso menegaskan bahwa Latpra Ops merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh personel memiliki pemahaman yang sama terkait sasaran, cara bertindak, dan strategi operasi di lapangan.

“Melalui latihan pra operasi ini, kita ingin menyamakan pola pikir dan cara bertindak seluruh personel yang terlibat sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Lokon 2026 dapat berjalan optimal, profesional, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Amin Litarso.

Ia menjelaskan, Operasi Patuh Lokon 2026 mengusung tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan Menjelang Pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026’. Operasi ini difokuskan pada upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Sulawesi Utara.

Menurutnya, selain penegakan hukum, operasi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi keselamatan berlalu lintas, sosialisasi kepada masyarakat, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan yang dapat menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

Kombes Pol Amin Litarso juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas.

“Laksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hindari tindakan yang dapat menimbulkan kesan arogan di tengah masyarakat sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan Latpra Ops ini, diharapkan seluruh personel mampu memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga Operasi Patuh Lokon 2026 dapat berjalan efektif dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri


Sukabumi – Sebanyak 1.848 Perwira Polri resmi dilantik dalam Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Polri Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-55 dan SIP Khusus Intelijen Angkatan ke-11 Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, A.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Lapangan Soetadi Ronodipuro, Setukpa Lemdiklat Polri, Sukabumi, Kamis (4/6).

Jumlah perwira yang dilantik terdiri atas 1.798 lulusan SIP Angkatan ke-55 dan 50 lulusan SIP Khusus Intelijen Angkatan ke-11.

Di balik pelantikan tersebut, terdapat misi besar untuk memperkuat pelayanan Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Wakapolri mengungkapkan bahwa hampir 90 persen perwira baru akan kembali bertugas di Polda dan Polres guna mengisi kebutuhan jabatan perwira yang masih cukup besar di tingkat kewilayahan.

“Hampir 90 persen kembali ke Polda dan Polres karena masih banyak kebutuhan jabatan perwira, khususnya di tingkat Polres,” ujar Wakapolri.

Menurutnya, sebagian besar perwira baru akan memperkuat fungsi Samapta dan pelayanan kepolisian yang menjadi garda terdepan dalam interaksi dengan masyarakat. Mereka dituntut memiliki kemampuan quick response, berintegritas, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelayanan.

Wakapolri menegaskan bahwa Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Hotline 110, Command Center, dan fungsi Samapta merupakan wajah terdepan Polri yang secara langsung membentuk persepsi masyarakat terhadap institusi.

“Dari interaksi di SPKT, layanan 110, maupun pelayanan kepolisian lainnya, citra Polri dibangun. Karena itu pelayanan publik harus menjadi perhatian utama seluruh anggota Polri, khususnya para perwira yang baru dilantik,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya pembenahan institusi, Polri terus memperkuat ekosistem pelayanan quick response melalui optimalisasi layanan Hotline 110, penguatan Command Center, peningkatan kualitas pelayanan SPKT, serta penguatan fungsi Pamapta sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

Wakapolri menjelaskan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan fondasi organisasi Polri yang akan terus diperbaiki melalui pemanfaatan teknologi informasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis harus menjadi standar baru pelayanan kepolisian di seluruh wilayah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat masih menaruh harapan besar kepada Polri, terutama dalam aspek kecepatan merespons laporan, kualitas pelayanan publik, keadilan dalam penegakan hukum, dan penguatan pengawasan.

Oleh karena itu, kehadiran para perwira baru diharapkan dapat memperkuat transformasi pelayanan Polri hingga ke tingkat Polres dan Polsek, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Melalui penempatan para perwira baru tersebut, Polri berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat, respons terhadap kebutuhan masyarakat semakin cepat, serta kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat semakin dirasakan di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai Pelayan Masyarakat, Tim Pantera Polres Minut Beri Pelayanan Terbaik Kepada Warga

Airmadidi, Humas Polres Minut - Menunjukkan wujud Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat, Tim Pantera Sat Samapta Polres Minut, aktif turun langsung memberikan pelayanan kepada warga, Kamis (4/06/2026) .

Kegiatan dimulai dengan Patroli Dialogis dengan menyambangi Pasar, Sekolah dan pemukiman warga di Airmadidi, Kauditan Dan Dimembe, disela Patroli, personil Pantera membantu warga menyebrang jalan, mendorong motor mogok, dan mengevakuasi pohon tumbang yang menghalangi jalan .

Kasat Samapta Polres Minut IPTU Hanny Bawotong, mengatakan bahwa, Tim Pantera dibentuk khusus untuk merespon cepat aduan masyarakat dan memberikan pelayanan humanis .

"Kami bukan hanya Patroli, tapi hadir untuk bantu warga, lihat warga yang kesulitan kami bantu, jalan rusak kami laporkan ke instansi terkait, itu wujud presisi dan humanis Polri, ujar IPTU Hanny Bawotong .

Selain itu, Tim Pantera juga membagikan nomor pengaduan/Call Center 110 kepada warga, warga menyambut positif aksi ini, karena merasa lebih dekat dan aman dengan kehadiran Polisi, tutup Kasat Samapta .

Kamis, 04 Juni 2026

Tim Resmob Polres Minut Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Gunakan Senjata Tajam Di Desa Matungkas

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Utara, berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayaan Menggunakan senjata tajam di desa Matungkas kecamatan Dimembe, Rabu (03/06/2026) .

Penangkapan berdasarkan LP/B/458/VI/2026/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA, Sat Reskrim Polres Minahasa Utara melalui Tim Resmob segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti serta melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku .

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, identitas pelaku berhasil diketahui, selanjutnya dilakukan pencarian secara intensif oleh Tim Resmob Polres Minahasa Utara .

Pada akhirnya terduga pelaku berinisial JW (22) berhasil diamankan bersama barang bukti sebilah pisau jenis besi putih tanpa perlawanan dikediamannya Kelurahan Saronsong 2 Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara, dan selanjutnya dibawa ke Polres Minahasa Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut .

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., menegaskan bahwa, pihaknya tidak toleransi terhadap aksi kekerasan yang menggunakan senjata tajam .

"Resmob akan kejar siapapun pelaku Penganiayaan, apalagi pakai senjata tajam, ini meresahkan masyarakat, kami imbau juga kepada masyarakat, agar selesaikan masalah dengan cara musyawarah bukan dengan kekerasan, tegas Kasat Reskrim .

Rabu, 03 Juni 2026

Polres Minut Gelar Pres Release Kasus 458 Di Desa Tatelu Dimembe

Airmadidi, Humas Polres Minut - Polres Minahasa Utara, menggelar Kasus 458 yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi di desa Tatelu Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, pelaku berhasil diamankan kurang dari 15 jam setelah kejadian, pelaku berinisial VD ditangkap di Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, pada hari Senin 1/6/2026 pukul 08.00 Wita .

Adapun giat Pres Release disampaikan langsung oleh KBO Reskrim IPDA Melky Maabuat, S.E., M.H., didampingi Kasihumas IPDA Iskandar Mokoagow, Rabu (3/6/2026) .

Adapun kronologi kejadian, pembunuhan terjadi pada hari Minggu Tanggal 31/06/2026 sekitar pukul 17.00 Wita di rumah saksi di Desa Tatelu, korban Novi NS warga inobonto kecamatan bolaang Kab. Bolmong dan tersangka VT warga desa Tumpaan Kab. Minsel, keduanya masih ada hubungan keluarga sedang pesta miras .

Usai menikam, tersangka kabur ke desa Tumpaan, selanjutnya tim gabungan Polsek Dimembe dipimpin oleh wakapolsek IPDA Stenly Malope dan Tim Resmob Polres Minahasa Utara dibawah Komando IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., langsung bergerak .

"Sekitar pukul 08.00 Pagi (Senin), tersangka kami amankan di Desa Tumpaan, tidak sampai 24 jam tersangka sudah kami amankan," tegas Melky Maabuat.

Barang bukti 1 (satu) bilah pisau dapur yang digunakan tersangka sudah diamankan, saat ini kami masih menunggu hasil otopsi dan akan kami gelar rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara .

Kami menegaskan, akan proses tuntas kasus ini, sesuai aturan yang berlaku, tersangka dikenakan Pasal 458 ancaman hukuman 15 Tahun Penjara .

URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulut Amankan Terduga Pelaku Penikaman dan Prostitusi Online di Boulevard Manado

MANADO, Humas Polda Sulut - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penikaman yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Boulevard, Manado, pada Selasa (2/6/2026) malam. Terduga pelaku utama, seorang lelaki berinisial AP (27) yang merupakan warga Kota Manado, kini telah diamankan di Polda Sulut.

Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi melalui Kasubdit Jatanras Kompol Arie Prakoso dalam keterangannya kepada media mengatakan, kejadian ini bermula dari praktik prostitusi online.

"Ada seorang pria yang memesan jasa wanita melalui aplikasi tersebut merasa kecewa karena wajah wanita yang ada, tidak sesuai dengan foto di profil. Saat pria tersebut mencoba membatalkan pesanan, pihak penyedia jasa tidak terima. Pria tersebut pun langsung dikeroyok oleh pelaku AP dan kawan-kawannya," terangnya.

​Mendapat laporan terkait adanya keributan dan indikasi penyekapan, personel dari Polsek Sario segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Namun naas, saat tiba di lokasi, anggota tersebut justru mendapat perlawanan sengit dari pelaku AP yang langsung menyerang dan menikamnya menggunakan senjata tajam (sajam).

"​Merespons tindakan nekat tersebut, Tim URC Resmob Polda Sulut langsung bergerak cepat menuju lokasi. Pelaku AP berhasil diringkus bersama barang bukti sebilah sajam yang digunakannya untuk menyerang petugas. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan dan melarikan diri saat ditangkap," ujar Kompol Arie.

​Selain terduga pelaku penikaman, polisi juga turut mengamankan sejumlah wanita dan pria yang terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut untuk diserahkan ke Direktorat PPA dan PPO Polda Sulut guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, tersangka AP kini ditahan di Ditreskrimum Polda Sulut.

​Kasubdit Jatanras Kompol Arie Prakoso menambahkan bahwa tersangka AP merupakan seorang residivis yang kerap keluar masuk penjara karena berbagai tindak kriminal.

​"Saudara AP ini adalah residivis pelaku beberapa kasus penikaman, pencurian tabung gas, dan bahkan tercatat pernah melarikan diri dari Polsek," ujar Kompol Arie Prakoso.

​Menyikapi maraknya eksploitasi dan prostitusi online yang juga kerap melibatkan anak di bawah umur, Kompol Arie memberikan imbauan tegas kepada para pemilik usaha penginapan dan para orang tua.

"Kami mengimbau kepada pengusaha pemilik hotel, rumah kos, maupun tempat penginapan lainnya agar memfilter para pengunjung. Tolong dicek KTP-nya. Jika ada indikasi prostitusi, segera ditegur dan ditolak. Jika kami dapati lagi ada pembiaran, kami tidak segan untuk memberikan sanksi tegas," kata Kompol Arie.

​Ia juga berpesan khusus kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka. "Apa yang mereka lakukan di luar ini tidak lepas dari kurangnya perhatian orang tua. Harus ada motivasi yang diberikan orang tua agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi penerus yang baik, bukan justru menjadi preman atau terjebak dalam dunia prostitusi di usia dini," pungkasnya.