Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Brigadir Rizal Sonda, Briptu Musa Mangkang dan Bripda Arel Tangkilisan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas serta mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.
Dalam pelaksanaan patroli di Desa Laikit, Kecamatan Dimembe, tim mendapati sekelompok anak-anak dan anak muda (AAM) yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap badan serta bagasi kendaraan roda dua yang digunakan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya. Selanjutnya, personel memberikan imbauan kepada kelompok tersebut agar segera kembali ke rumah masing-masing mengingat waktu sudah larut malam, sebagai upaya mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Patroli kemudian dilanjutkan menuju desa Lembean, Kecamatan Kauditan. Di lokasi tersebut, Tim Patroli PANTERA menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 Polres Minahasa Utara terkait adanya keributan di Rumah Sakit Hermana Lembean.
Setibanya di lokasi, personel segera mengamankan pihak yang terlibat dalam keributan guna mencegah situasi berkembang dan mengganggu keamanan di lingkungan rumah sakit. Selanjutnya, petugas memfasilitasi proses mediasi antara pihak yang terlibat dengan pihak rumah sakit untuk menyelesaikan permasalahan secara aman dan kondusif.
Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu, menyampaikan bahwa kegiatan patroli PANTERA merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus respons cepat terhadap setiap laporan maupun informasi yang disampaikan masyarakat.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi melalui Call Center 110, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujar Iptu Steven Surentu.
Polres Minahasa Utara akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan rasa aman serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Minahasa Utara.