Sabtu, 26 September 2026

Kapolri Pimpin Korprapot, 50 Pati dan 4 PNS Polri Naik Pangkat


JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi memimpin upacara Laporan Korps Kenaikan Pangkat (Korprapot) Perwira Tinggi (Pati) dan PNS Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/9/2026). Sebanyak 50 Pati Polri dan 4 PNS Polri menerima kenaikan pangkat dalam upacara tersebut.

Dari 50 Pati Polri yang naik pangkat, satu personel memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol.), 15 personel menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.), dan 34 personel menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol.).

Salah satu Pati yang naik pangkat menjadi Komjen Pol. adalah Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. selaku Astamaops Kapolri. Sementara sejumlah Pati yang memperoleh kenaikan pangkat menjadi Irjen Pol. di antaranya Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H. selaku Kadivhubinter Polri, Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. selaku Kapolda Sulut., serta Dr. Wawan Muliawan, S.H., S.I.K., M.H. selaku Wakabaintelkam Polri.

Kenaikan pangkat juga diberikan kepada 34 Pati Polri menjadi Brigjen Pol., di antaranya Dally Achmad Mutiara, S.I.K., Zefanja Honpry Dapas, S.I.K., M.Si., dan Dr. Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H.

Selain Pati Polri, Korprapot juga diikuti dengan kenaikan pangkat bagi empat PNS Polri. Kenaikan pangkat tersebut terdiri atas tiga PNS menjadi Pembina Utama dan satu PNS menjadi Pembina Utama Madya.

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel selama menjalankan tugas. Menurutnya, kenaikan pangkat sekaligus menjadi amanah untuk meningkatkan tanggung jawab dalam memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat.

“Setiap kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel. Namun, di balik kenaikan pangkat tersebut terdapat amanah dan tanggung jawab yang semakin besar untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi, bangsa, dan masyarakat,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Irjen Pol. Johnny menambahkan, kenaikan pangkat juga merupakan bagian dari pembinaan karier personel sekaligus bentuk kepercayaan organisasi. Para personel yang menerima kenaikan pangkat diharapkan dapat terus menjaga kehormatan institusi dan menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas.

“Harapannya, kenaikan pangkat ini tidak hanya menjadi pencapaian secara pribadi, tetapi juga menjadi energi baru untuk terus berkarya, memberikan kontribusi positif, dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional dan humanis,” tutupnya.

Bhabinkamtibmas Desa Tumaluntung Lakukan Deteksi Dini Dan Himbauan Cegah Karhutla Di Kawasan Kaki Gunung Klabat

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Tumaluntung, Aiptu Gilmar Rizal, melaksanakan kegiatan deteksi dini, monitoring, dan himbauan kepada masyarakat di Pangkalan Ojek Perum Agape Griya, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (24/9/2026) 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Aiptu Gilmar Rizal selaku Bhabinkamtibmas Desa Tumaluntung bersama masyarakat setempat yang beraktivitas di kawasan Pangkalan Ojek Perum Agape Griya.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Gilmar Rizal menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan yang berada di kawasan kaki Gunung Klabat. Ia mengingatkan bahwa Perum Agape Griya berada dekat dengan kawasan hutan sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di musim kemarau.

Bhabinkamtibmas juga menegaskan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun, baik untuk membuka lahan baru maupun membersihkan lahan lama. Apabila menemukan adanya oknum yang melakukan pembakaran, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, tindakan pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan, tidak hanya terhadap lingkungan hidup, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Kondisi cuaca panas dan kering saat ini dapat memicu penyebaran api secara cepat sehingga berisiko menyebabkan kebakaran yang lebih luas.

Kegiatan deteksi dini, monitoring, dan himbauan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga yang hadir menerima dengan baik pesan-pesan yang disampaikan dan menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tumaluntung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga lingkungan, mencegah terjadinya karhutla, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kauditan.

Plt.Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K. melalui Kasi Humas IPTU Steven Surentu menambahkan "Polres Minahasa Utara terus mengedepankan langkah preventif melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan maupun lahan. Kepedulian bersama sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat."

Jumat, 25 September 2026

Dipimpin Kapolri, Kapolda dan Wakapolda Sulut Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

MANADO, Humas Polda Sulut - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M. bersama Wakapolda Sulut Irjen Pol Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat Brigjen Pol menjadi Irjen Pol.

Prosesi kenaikan pangkat dilaksanakan melalui Upacara Korps Raport yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jumat (25/9/2026).

Kenaikan pangkat Perwira Tinggi juga dialami oleh mantan Kapolda Sulut yang kini menjabat sebagai Astamaops Kapolri, Komjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. dan sejumlah Pati lainnya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Steidy Raranta mengatakan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah dari institusi yang diwujudkan melalui peningkatan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Kapolda bersama Wakapolda Sulut yang baru saja dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi.

"Kenaikan pangkat bukan sekedar penghargaan atas perjalanan karier, tetapi juga amanah yang mengandung tanggung jawab lebih besar. Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Kapolda dan Wakapolda Sulawesi Utara," ujar Kabid Humas.

Menurutnya, kenaikan pangkat yang dipimpin langsung oleh Kapolri menjadi simbol penghargaan institusi atas dedikasi dan prestasi personel, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk terus menghadirkan Polri yang responsif, humanis, profesional, serta semakin dipercaya masyarakat," tambahnya.

Kenaikan pangkat ini diharapkan semakin memperkuat profesionalisme, soliditas organisasi, serta kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan yang semakin optimal.

Bhabinkamtibmas Kauditan Hadiri Posbindu dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

AIRMADIDI, Humas Polres Minut - Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan, Briptu Aldy Sajow, melaksanakan kegiatan sambang dan menghadiri kegiatan Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) yang digelar di Desa Kauditan II, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (24/9/2026) mulai pukul 08.30 Wita.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perangkat desa serta masyarakat Desa Kauditan II. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Posbindu merupakan bagian dari upaya Polri untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Briptu Aldy Sajow menyampaikan sejumlah pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pemerintah desa maupun pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Selain itu, Briptu Aldy Sajow juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan atau kebun secara sembarangan, mengingat kondisi cuaca yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Himbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan guna menghindari kerugian yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran.

Kegiatan sambang dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas tersebut mendapat sambutan yang baik dari masyarakat. Warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bhabinkamtibmas yang secara aktif memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Kamis, 24 September 2026

Gelar FGD Transformasi Layanan SKCK, Polri Dorong Integrasi Data Lintas Kementerian/Lembaga


JAKARTA – Polri mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari sekadar layanan digital menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi. Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Direktur Keamanan Khusus Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko mengatakan, transformasi layanan SKCK perlu diarahkan pada keterhubungan data, keselarasan proses bisnis, interoperabilitas antarsistem, serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

“Transformasi harus diarahkan dari digitalisasi menuju integrasi, dari aplikasi menuju ekosistem, dan dari pertukaran dokumen menuju interoperabilitas data, serta dari pola kerja sektoral menjadi kolaborasi,” ujar Antonius.

Menurutnya, SKCK memiliki keterkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pekerjaan, pendidikan, administrasi pemerintahan, hingga layanan lainnya. Kondisi tersebut membuat integrasi data menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan SKCK.

Antonius menjelaskan, pengembangan Integra SKCK tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem yang telah berjalan, melainkan mengintegrasikan dan memperkuat ekosistem yang sudah tersedia. Integrasi tersebut mencakup data, persyaratan, proses verifikasi, hingga keterhubungan antarinstansi.

“Tidak ada satu institusi pun yang dapat membangun ekosistem pelayanan terintegrasi secara sendiri-sendiri, termasuk juga Polri. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci,” katanya.

Dalam implementasinya, layanan SKCK Polri saat ini telah terhubung dengan sejumlah basis data pemerintah, di antaranya Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Polri juga terus mengembangkan layanan SKCK secara digital yang telah diterapkan secara maksimal sejak 2025.

Selain integrasi data, Polri menyiapkan pengembangan layanan yang semakin memudahkan masyarakat. Salah satunya melalui konsep pencetakan SKCK secara mandiri yang saat ini masih dalam tahap uji coba menggunakan 10 mesin di Jakarta dan direncanakan untuk dikembangkan pada 2027.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Dr. Ir. Ismail, M.T. mengapresiasi inisiatif Baintelkam Polri dalam mendorong integrasi layanan SKCK.

“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” ujar Ismail.

FGD tersebut turut melibatkan BPJS Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian PANRB. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat integrasi dan transformasi tata kelola layanan SKCK.

Melalui penguatan integrasi data dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, Polri mendorong layanan SKCK yang semakin terhubung, sederhana, aman, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Polda Sulut Catat 370 Kejadian Karhutla, Ribuan Hektare Lahan Terdampak

MANADO, Humas Polda Sulut - Polda Sulawesi Utara bersama jajaran terus meningkatkan langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sulawesi Utara.

Berdasarkan rekapitulasi data karhutla periode Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 370 kejadian karhutla yang tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres dan Polresta jajaran Polda Sulut. Dari kejadian tersebut, total luas lahan yang terbakar mencapai 2.653,76 hektare, sementara 2.453,76 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Steidy Raranta mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian jajaran kepolisian untuk terus memperkuat upaya pencegahan, pemantauan serta penanganan karhutla bersama pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat.

“Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih pada kondisi cuaca yang relatif kering karena api dapat dengan cepat meluas,” ujar Kombes Pol Steidy Raranta.

Ia menambahkan, personel Polri di jajaran Polda Sulut terus melakukan pemantauan wilayah yang rawan terjadi kebakaran serta mengambil langkah cepat ketika menerima informasi adanya titik api.

“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla. Kecepatan informasi dan penanganan sangat penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” jelasnya.

Kabid Humas juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar.

“Menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita cegah karhutla sejak dini demi keamanan masyarakat dan kelestarian alam Sulawesi Utara,” pungkasnya.

Polsek Dimembe Amankan Pelaku Penganiayaan di Talawaan

AIRMADIDI, Humas Polres Minut - Personel Polsek Dimembe mengamankan seorang pria berinisial JS (22), warga Desa Talawaan Jaga II, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap DT (31), warga Desa Talawaan Jaga V, pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula ketika korban tiba di rumah saksi di Desa Talawaan Jaga V dalam keadaan terburu-buru setelah sempat dihadang oleh terduga pelaku di perjalanan. Tidak lama kemudian, terduga pelaku mendatangi rumah tersebut dan menantang korban untuk berkelahi.

Korban yang berupaya menghindari konflik dan meminta maaf justru diduga menjadi sasaran penganiayaan. Terduga pelaku diduga menendang bagian perut korban, memukul bahu kiri, serta memukul pipi kiri korban menggunakan sandal hingga mengakibatkan luka lebam. Korban kemudian menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah, sementara saksi meminta bantuan warga sekitar karena terduga pelaku sempat berupaya mengejar korban.

Sekitar pukul 17.25 Wita, korban bersama istrinya mendatangi Polsek Dimembe untuk melaporkan kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Dimembe bersama Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.

Pada pukul 19.47 Wita, terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan di wilayah Talawaan Jaga VII. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis kerambit yang disimpan di bagian pinggang terduga pelaku. Senjata tajam tersebut memiliki panjang sekitar 19 sentimeter dengan gagang dan sarung berwarna hitam.

Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter menunjukkan bahwa korban mengalami luka lebam atau bengkak pada bagian pipi kiri serta kemerahan pada bagian perut yang diduga akibat benturan benda tumpul.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa terduga pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung. Dugaan sementara, peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Namun demikian, motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dimembe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. 

Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Minahasa Utara IPTU Steven Surentu, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah merespons laporan masyarakat dengan cepat dan saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan tindakan kekerasan. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana," ujar IPTU Steven Surentu.

Ia menambahkan bahwa Polres Minahasa Utara dan jajaran akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif, termasuk patroli serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya minuman keras dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

"Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," tutupnya.