Senin, 15 Juni 2026

Terduga Pelaku Penganiayaan Dengan Menggunakan Sajam Di Desa Kema Satu, Diamankan Polsek Kema Saat Akan Melarikan Diri

Airmadidi, Humas Polres Minut - Polsek Kema Polres Minahasa Utara berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayaan Menggunakan senjata tajam di desa Kema Satu Kecamatan Kema, Sabtu (13/06/2026) .

Adapun kronologi kejadiannya, pada hari Sabtu 13/06/2026 sekitar pukul 18.00 Wita, saksi bersama dengan rekan-rekannya sedang miras bersama ditempat tinggal milik dari keluarga Subianto di desa Kema Satu jaga VII Kec. Kema, saat itu saksi miras bersama dengan korban, pelaku dan rekan-rekan lainnya .

Kemudian sekitar pukul 19.00 Wita, saksi melihat pelaku sudah memegang Sajam sejenis pisau badik yang disembunyikan dibelakang badan bagian pinggang, lalu tiba-tiba pelaku mendekati korban dan langsung menikam korban, lalu saksi sempat melihat korban lari namun dikejar oleh pelaku dan kemudian saksi melihat pelaku ditahan oleh warga yang ada disekitar TKP .

Pelaku berinisial JL Alias Kekeng (24) warga desa Kema I Jaga VII Kec. Kema Kab. Minahasa Utara, diamankan oleh piket SPKT dan piket intelkam Polsek Kema saat hendak melarikan diri bersama dengan saksi keluar desa Kema Satu menuju ke wilayah Bitung .

Kapolsek Kema AKP Repi Samel mengatakan bahwa, Saat ini terduga pelaku Penganiayaan Dengan menggunakan Sajam di desa Kema Satu, sudah diamankan dan selanjut diserahkan ke Polres Minut, guna menjalani proses hukum lebih lanjut, tutup Kapolsek Kema .

Minggu, 14 Juni 2026

Terduga Pelaku Pencurian Emas Di Desa Mapanget Talawaan, Diamankan Tim Resmob Polres Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Utara berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian emas di desa Mapanget Dua Jaga XIV Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara, Jum'at (12/06/2024) .

Pelaku berinisial SK 14Th warga Mapanget Dua Jaga XIV, diamankan di Desa Mapanget Dua Jaga XIV Kec. Talawaan Kabupaten Minahasa Utara Pada Pukul 18.20 Wita, penangkapan dipimpin Kanit Buser Aiptu Steven Layuk berdasarkan perintah dari Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H. .

Tim Resmob, Berdasarkan Laporan Aduan dari masyarakat, bahwa telah terjadi pencurian emas di desa Mapanget dua Jaga XIV Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara merespon kejadian tersebut, Tim Resmob langsung turun ke TKP dan melakukan pulbaket kepada keluarga korban .

Setelah dilakukan pulbaket kepada keluarga korban, Tim Resmob mengetahui identitas pelaku An. SK 14Th dan pada saat itu berada di Desa Mapanget jaga XIV Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara, dan pada saat itu juga Tim Resmob mengamankan terduga pelaku An. SK 14Th, Tim Resmob melakukan pengembangan barang bukti, dan diketahui bahwa barang bukti tersebut sudah dijual kepada Inisial VI, dan setelah melakukan pulbaket, Tim Resmob mengamankan VI di perumahan Puri Kelapa Gading desa Paniki Atas Kec. Talawaan Kab. Minahasa Utara .

Dan berdasarkan pengakuan dari VI bahwa barang bukti sudah di jual lagi kepada Inisial S, Tim Resmob melakukan pulbaket dan setelah melakukan pulbaket, Tim Resmob mengamankan S di Kec. Singkil Dua Kota Manado, dan selanjutnya para pelaku diamankan di Polres Minahasa Utara, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut .

Kasat Reskrim Polres Minut IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., mengatakan bahwa, "Pelaku kami jerat dengan Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pencurian Dengan Pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara .

Kami himbau kepada warga masyarakat, agar tetap waspada dan gunakan CCTV, jangan mudah percaya dengan kehadiran orang baru, tegas Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H. .

Sabtu, 13 Juni 2026

Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Minut Gelar Bakti Sosial/Religi Bersihkan Rumah Ibadah

Airmadidi, Humas Polres Minut - Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polres Minahasa Utara menggelar Bakti Sosial/Religi berupa kerja bakti membersihkan rumah ibadah, Jum'at (12/06/2026) .

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., yang dalam hal ini diwakili oleh Kabag Log Kompol Komang S. Wijaya, S.Pd., M.Si., bersama PJU dan personel Polres Minut dan Polsek Jajaran .

Ada 2 rumah ibadah yang menjadi sasaran kerja bakti yaitu :
1. Masjid Di Ponegoro Airmadidi Bawah 
2. Gereja GMIM Mahanaim Airmadidi Atas Kec. Airmadidi Kab. Minahasa Utara .

Personel Polres Minahasa Utara bersama pengurus rumah ibadah bergotong royong menyapu halaman, mengepel lantai, membersihkan kaca, memotong rumput, Polres Minut juga menyerahkan bantuan alat kebersihan berupa, sapu dan kain pel .

"Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., melalui Kabag Log mengatakan bahwa, Ini wujud toleransi dan Polri hadir untuk semua golongan, HUT Bhayangkara ke-80 harus jadi momentum memperkuat persatuan, rumah ibadah bersih, jama'ah nyaman beribadah, Minut aman dan rukun .

Tokoh agama mengapresiasi kegiatan ini, menyebut aksi Polres Minut jadi contoh nyata Bhayangkara yang mengayomi tanpa pandang dulu dan agama .

Rangkaian kegiatan Bakti Sosial/Religi Bersihkan Rumah ibadah, berjalan dengan baik, aman dan lancar .