Senin, 02 Maret 2026

Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 7 Tersangka Diamankan

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kekayaan sumber daya alam nasional. Melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI berhasil mengungkap praktik penambangan ilegal dan penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia.

Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi yang dilakukan secara cepat, terukur, dan profesional, guna mencegah kerugian negara serta menghentikan pencurian kekayaan alam.

Kasus ini bermula pada Senin, 23 Februari 2026, saat petugas Bea Cukai memperoleh informasi adanya kapal yang diduga membawa pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia.
Pada Selasa, 24 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan kapal KM Rezeki Laut II dengan muatan 319 karung pasir timah tanpa dokumen resmi.

Kapal tersebut berikut 1 orang nahkoda dan 4 orang anak buah kapal (ABK) selanjutnya diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan penyidikan, Polri mengamankan dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung. Keduanya diduga berperan sebagai penampung, pengelola, dan pengirim pasir timah ilegal.

Pemeriksaan mengungkap bahwa pasir timah berasal dari penambangan ilegal menggunakan meja goyang, kemudian dikumpulkan, dimurnikan, dan disiapkan untuk dikirim ke luar negeri.

Para pelaku diketahui telah melakukan sedikitnya empat kali pengiriman pasir timah ilegal ke Malaysia, dengan tujuan akhir ke smelter di Malaysia berinisial M.

Selain itu, nahkoda dan tiga ABK KM Rezeki Laut II juga telah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti mengangkut pasir timah ilegal tanpa izin.

Pada Sabtu, 28 Februari 2026, tim penyidik mendatangi lokasi pengolahan pasir timah ilegal di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur. Di lokasi tersebut, polisi menemukan meja goyang yang digunakan untuk memurnikan biji timah, menyita barang bukti, serta memasang police line.

Penanggung jawab pengungkapan kasus, Brigjen Pol. Irhamni, menyampaikan langsung keterangan kepada wartawan.

“Tujuan dan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal pasir timah. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai,” ujar Brigjen Pol. Irhamni.

Ia menegaskan bahwa lokasi pengolahan menjadi titik krusial kejahatan ini.

“Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan timah ke Malaysia,” sambungnya.

Polisi juga melakukan olah TKP dan pengambilan titik koordinat di sejumlah jalur pengiriman, termasuk kawasan pantai dan pelabuhan, untuk memperkuat alat bukti.

Terkait adanya keterangan tersangka mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat pertahanan, Polri menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dittipidter Bareskrim Polri telah dan akan terus melakukan koordinasi dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) guna pendalaman lebih lanjut, apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan personel pertahanan, sesuai mekanisme hukum dan kewenangan masing-masing institusi.

Hingga saat ini, total tujuh tersangka telah diamankan, termasuk dua tersangka berinisial A dan M di Pulau Belitung.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Brigjen Pol. Irhamni menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan hingga menyentuh pemodal dan jaringan lain yang terlibat.

“Para pelaku ini sedikitnya telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia sebanyak empat kali. Timah tersebut dijual ke salah satu perusahaan smelter di Malaysia berinisial M. Ini berdasarkan pengakuan mereka dalam pemeriksaan,” tegasnya.

Pengungkapan ini menjadi wujud nyata dukungan Polri terhadap semangat Pemerintah dalam Program Asta Cita, khususnya dalam mencegah penambangan liar, penyelundupan, serta pencurian kekayaan alam negara.

Polri berkomitmen untuk terus hadir menjaga kedaulatan sumber daya alam, memperkuat penegakan hukum, serta memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara sah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Polri mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan dan perdagangan mineral ilegal, serta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya praktik penambangan liar dan penyelundupan sumber daya alam.

Minggu, 01 Maret 2026

Jelang Buka Puasa Polsek Likupang Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Airmadidi, Humas Polres Minut - Jelang waktu berbuka puasa, Polsek Likupang Polres Minahasa Utara membagikan Takjil kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan Mako Polsek Likupang, Sabtu (28/02/2026) .

Kapolsek Likupang IPDA Arkis Daud Bawalah Lupa, S.H., M.Th. didampingi ketua ranting Polsek Likupang Ny. Arkis Daud bersama Bhayangkari dan anggota Polsek Likupang turun langsung membagikan Takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polsek Likupang .

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi antara Polsek Likupang dengan masyarakat guna meningkatkan iman dan taqwa pada bulan Ramadhan ini .

"Kapolsek Likupang IPDA Arkis Daud Bawala Lupa, S.H., M
Th., menyampaikan bahwa, Kita patut mensyukuri atas nikmat dan rezeki yang kita peroleh, oleh karena itu dengan kegiatan ini, dapat membantu masyarakat yang sedang dalam perjalanan dan menjalani ibadah puasa, dan semoga kegiatan ini juga dijadikan contoh budaya positif bagi kita semua .

Pembagian Takjil ini mendapat respon positif dari masyarakat, dalam wujud apresiasi dan ucapan terima kasih kepada personil Polri yang humanis dalam kegiatan pembagian Takjil .

Satuan Pamobvit Polres Minut, Intensifkan Patroli Dan Koordinasi Di Sejumlah Kawasan Objek Wisata

Airmadidi, Humas Polres Minut - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, satuan Pamobvit Polres Minut, melaksanakan kegiatan Patroli sekaligus koordinasi ke sejumlah kawasan objek wisata Diwilayah kabupaten Minut, Sabtu (28/02/2026) .

Giat Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pamobvit IPTU Rachmat Dahlan, S.H., bersama 5 anggota Satuan Pamobvit Polres Minut .

Patroli dilaksanakan di beberapa destinasi wisata dan kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Diwilayah Kecamatan Likupang antara lain, Pantai Pulisan, Pantai Pall, Pantai Kinunang dan Kawasan Hotel Paradise .

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Pamobvit tidak hanya melakukan Patroli rutin, tetapi juga berkoordinasi dengan pengelola dan masyarakat sekitar, guna mengantisipasi aksi premanisme, pungutan liar (pungli) serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya di kawasan wisata .

Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pengunjung agar selalu waspada terhadap barang bawaan serta menjaga kebersihan lingkungan wisata .

Kasat Pamobvit IPTU Rachmat Dahlan, S.H., menyampaikan bahwa, kehadiran Polri ditengah masyarakat, merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata yang berada di kecamatan Likupang Kab. Minut .

Dari hasil kegiatan, terpantau situasi Kamtibmas di seluruh lokasi Patroli, dalam keadaan aman dan kondusif, masyarakat serta wisatawan mengaku merasa senang dan lebih tenang dengan kehadiran personel Kepolisian disekitar Kawasan Objek Wisata .

Sabtu, 28 Februari 2026

Polsek Airmadidi Gencarkan Patroli Dialogis, Guna Perkuat Kamtibmas Aman

Airmadidi, Humas Polres Minut - Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Airmadidi melaksanakan kegiatan Patroli sekaligus dialogis bersama warga masyarakat Diwilayah hukumnya, Jum'at (27/02/2026) .

Kegiatan Patroli menyasar ke kawasan pertokoan, pangkalan ojek, pemukiman warga, dalam pelaksanaannya personel Polsek Airmadidi berdialog langsung dengan warga masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas .

Selain itu, anggota Polsek Airmadidi juga menghimbau agar sistem keamanan lingkungan terus diaktifkan, dan apabila ditemukan aktifitas yang mencurigakan, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 .

Kapolsek Airmadidi IPTU Lukman menyampaikan bahwa, kegiatan Patroli Dialogis ini merupakan bentuk sinergi antara Kepolisian dan unsur pengamanan dilingkungan masyarakat .

"Kami terus meningkatkan Patroli serta komunikasi dengan warga masyarakat sebagai langkah preventif, untuk mencegah gangguan Kamtibmas, kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman," ujar IPTU Lukman .

Dengan dilaksanakan Patroli Dialogis secara rutin, Polsek Airmadidi berharap stabilitas keamanan diwilayah tetap terjaga serta masyarakat dapat beraktifitas dengan rasa aman dan tenteram, tutup Kapolsek .