Kamis, 22 Oktober 2026

Sat Narkoba Polres Minut Gelar Razia Penjualan Minuman Beralkohol Tanpa Izin Di Desa Warukapas

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Tim Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Utara melaksanakan razia terhadap tempat penjualan minuman beralkohol yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat izin penjualan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026, di Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara.

Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Minahasa Utara, Aipda David Tombokan, bersama personel Tim Opsnal Narkoba. Razia dilaksanakan setelah petugas menerima informasi mengenai adanya warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi surat izin penjualan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tempat usaha serta menanyakan kelengkapan dokumen perizinan kepada para penjual. Dalam pemeriksaan tersebut, pihak penjual tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan penjualan minuman beralkohol yang diminta oleh petugas.

Sebagai tindak lanjut, Tim Opsnal Narkoba mengamankan dua botol sampel minuman beralkohol, masing-masing jenis cap tikus dan sopi merah, untuk dibawa ke Polres Minahasa Utara. Petugas juga membuat Surat Tanda Terima dan menyerahkannya kepada pemilik minuman beralkohol tersebut sebagai bukti penerimaan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Minahasa Utara.

Polres Minahasa Utara mengimbau masyarakat agar menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selasa, 20 Oktober 2026

Polres Minut Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 di SMP Negeri 2 Kauditan

Humas Polres Minut – Polres Minahasa Utara melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 di SMP Negeri 2 Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (19/10/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri Kabag SDM Polres Minut Kompol Decki Pandi, Kasubbag Dalpers Bag SDM AKP Marthen Luthe, Kasubbag Binkar Bag SDM Penata Tingkat I Pingkan P. Muller, A.Md., S.Kom., Wakapolsek Kauditan Ipda Deby Sineri, Ps. Kanit Binmas Polsek Kauditan Aiptu Yono Kahar, serta Kepala SMP Negeri 2 Kauditan Marlyn Erene Markus, S.Pd., M.Pd., bersama para guru, staf, siswa-siswi, dan operator Bag SDM Polres Minut.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan informasi mengenai SMA Kemala Taruna Bhayangkara, sekolah menengah atas yang dikelola oleh Yayasan Kemala Bhayangkari di bawah naungan Polri dan menyediakan beasiswa 100 persen bagi peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperluas wawasan para siswa mengenai kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas melalui sekolah berasrama, sekaligus memberikan pemahaman awal tentang proses pendaftaran dan tahapan seleksi SPMB Tahun Ajaran 2027/2028.

Melalui kegiatan ini, Polres Minahasa Utara berharap para siswa dapat termotivasi untuk melanjutkan pendidikan dan memanfaatkan kesempatan yang tersedia. Para siswa juga diharapkan dapat menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui program pendidikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Minahasa Utara dalam mendukung penyebarluasan informasi pendidikan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelajar yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah atas.