Senin, 25 Mei 2026

Kapolres Minut Dan Satreskrim, Gelar Anjangsana Dan Bakti Sosial Di Pesantren Hidayatullah Dan Panti Asuhan Al Furqan Palaes Likupang Barat

Airmadidi, Humas Polres Minut - Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., bersama personel satuan Reskrim Polres Minut, menggelar kegiatan Anjangsana dan Bakti Sosial bertempat di Pesantren Hidayatullah Dan Panti Asuhan Al Furqan di Desa Palaes Kecamatan Likupang Barat, Sabtu (23/05/2026) .

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-80 serta merupakan bentuk kepedulain Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak dilingkungan pesantren dan panti asuhan, dalam kunjungan tersebut, rombongan menyerahkan bantuan berupa sembako dan perlengkapan sekolah, serta berdialog langsung dengan Ketua Pesantren dan Panti Asuhan serta para santri .

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa, kegiatan sosial ini bertujuan mempererat silaturahmi dan membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat .

"Kami hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga berbagi dan mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat, semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan menjadi ladang pahala bagi kita semua, ujar Kapolres Minut .

Ketua Pesantren Hidayatullah Dan Panti Asuhan Al Furqan Ust. Prasetya Budiyono menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian Polres Minut, kami berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan .

Polres Minut juga berkomitmen, menjadikan kegiatan Sosial sebagai agenda rutin untuk memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat, tutup AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si. .

Minggu, 24 Mei 2026

Polres Minahasa Utara Bersama TNI Dan Instansi Terkait, Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Di Wilayah Minahasa Utara

Airmadidi, Humas Polres Minut - Polres Minahasa Utara bersama TNI, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan dan Polsek Jajaran, menggelar Patroli gabungan Skala besar diwilayah Minahasa Utara, Sabtu (23/05/2026) .

Patroli menyasar ke titik-titik rawan gangguan Kamtibmas sampai ke wilayah Polsek Jajaran seperti, tempat hiburan malam, Kawasan Publik, dan jalur utama di wilayah Airmadidi, Dimembe, Likupang, Kauditan Dan Kema, kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Minahasa Utara, sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas seperti balap liar, miras dan premanisme .

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, S.I.K., M.Si., yang dalam hal ini diwakili oleh Wakapolres Minahasa Utara Kompol Thely Mawidingan, S.E., mengatakan bahwa, sinergitas TNI-Polri dan instansi terkait adalah kunci menjaga stabilitas keamanan daerah .

"Patroli gabungan ini wujud komitmen kami hadir ditengah masyarakat, kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman pada saat beraktifitas, di waktu siang maupun malam hari, ujar Kompol Thely Mawidingan .

Selama Patroli, petugas memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis, serta melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif, dan membubarkan kerumunan warga yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, kegiatan Patroli Gabungan baik yang dilaksanakan oleh Polres maupun jajaran Polsek, berlangsung aman, tertib serta mendapat apresiasi dari masyarakat .

Polres Minahasa Utara melalui Wakapolres Menegaskan bahwa, Patroli gabungan akan terus digencarkan secara rutin, untuk menjaga situasi Wilayah Minahasa Utara tetap Kondusif, Ungkap Kompol Thely Mawidingan, S.E. .

Humas Polres Minut .

Terduga Pelaku Curanmor Dan Curanik Berhasil Diamankan Timsus Satya Polres Minahasa Utara

Airmadidi, Humas Polres Minut - Timsus Satya Polres Minahasa Utara dibawah koordinator Kabag OPS AKP Polres Minahasa Utara AKP FATRISIUS HUGU MURIS PANDENAA, S.H., berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian elektronik (Curanik) diwilayah hukum Polres Minahasa Utara, Sabtu (23/05/2026) .

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/V/2026/SPKT/POLSEK AIRMADIDI/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA dan setelah itu Timsus Satya menerima laporan dan melakukan penyamaran dalam penjualan velg oleh Terduga Pelaku Curanmor Sepeda Motor Merek MIO M3 dengan NO.POL DB 5150 FY .

Adapun Kronologi Kejadian Curanmor, pada hari Sabtu tanggal 10 mei 2026 terduga pelaku mendatangi acara pernikahan di kelurahan Airmadidi Atas, pada saat itu terduga pelaku duduk di atas sepeda motor Yamaha MIO M3 No.Pol DB 5150 FY sudah dalam keadaan mabuk berat, kemudian terduga pelaku langsung berniat untuk mencuri kendaraan tersebut, saat itu kendaraan Yamaha MIO M3 No.Pol DB 5150 FY tidak di kunci stang nya .

Kemudian terduga pelaku JA langsung mendorong kendaraan tersebut sampai ke rumah terduga pelaku di kampung baru Kelurahan Airmadidi Bawah, dan setelah Timsus Satya melakukan pengembangan kepada terduga pelaku, terduga pelaku mengakui bahwa terduga pelaku berinisial JA mengakui bahwa terduga pelaku yang mengambil sepeda motor merek Yamaha MIO M3 No.Pol DB 5150 FY .

Sesampainya di rumah terduga pelaku di Kampung Baru Kelurahan Airmadidi Bawah, terduga pelaku membuka body samping sepeda motor tersebut, dan menemukan 1 (satu) buah Hand Phone Merek OPPO warna biru, dan setelah melakukan interogasi Tim langsung menuju Kelurahan Airmadidi Bawah Kampung Baru untuk mengambil Barang Bukti Sepeda Motor Yamaha MIO M3 DB 5150 FY yang disimpan disana, kemudian setelah itu Timsus Satya menuju ke Kelurahan Airmadidi Atas, untuk mengambil Barang Bukti berupa 1 (Satu) buah Handphone merek OPPO warna biru yang sudah di jual oleh terduga pelaku .

Ka Timsus Satya Polres Minahasa Utara dibawah pimpinan IPDA Leonardo Immanuel Simanjuntak, S.Tr.K., menyerahkan Terduga Pelaku JA beserta Barang Bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor Yamaha MIO M3 DB 5150 FY dan 2 (Dua) buah Velg warna Gold serta 1 (Satu) buah Handphone merek OPPO warna biru ke Polsek Airmadidi, guna proses hukum lebih lanjut .

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Perlindungan Jemaah dengan Arab Saudi


Riyadh, Arab Saudi, 23 Mei 2026 — Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi Indonesia–Arab Saudi dalam perlindungan warga negara serta pengamanan penyelenggaraan ibadah haji menjelang puncak musim haji 2026.

Kedatangan Wakapolri disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, mewakili pimpinan PSS Arab Saudi. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh penghormatan, mencerminkan eratnya hubungan kedua negara dalam mendukung perlindungan jemaah haji Indonesia.

Lawatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi Satgas Haji Polri yang dibentuk bersama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, dalam upaya memperkuat pengawasan, pencegahan, serta perlindungan masyarakat dari praktik haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah.

Hingga saat ini, Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 telah menangani 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI), dengan 13 tersangka, jumlah korban mencapai 320 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000. Selain itu, Satgas Haji Polri juga telah melakukan pencegahan keberangkatan 32 WNI calon jemaah haji non-prosedural sebagai langkah perlindungan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi terkait perlindungan warga negara, pertukaran informasi, serta percepatan penanganan persoalan yang berpotensi dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. menyampaikan bahwa perlindungan jemaah membutuhkan penguatan sinergi sejak sebelum keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

“Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah RI terus memperkuat pengawasan di dalam negeri untuk mencegah keberangkatan non-prosedural dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi dengan otoritas Arab Saudi juga diperkuat agar perlindungan terhadap jemaah Indonesia dapat dilakukan secara menyeluruh,” ujar Kadiv Humas Polri.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan kolaborasi yang kuat agar setiap warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.

“Perlindungan jemaah merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Polri menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik haji non-prosedural di dalam negeri, sekaligus meningkatkan koordinasi internasional sebagai bagian dari komitmen menghadirkan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia.

Sabtu, 23 Mei 2026

Buka Rakernis Korlantas 2026, Wakapolri Tekankan Smart Policing dan Pelayanan Humanis


Jakarta - Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo resmi membuka Rakernis Fungsi Korlantas Polri Tahun Anggaran 2026, Jumat (22/5/2026). Dalam arahannya, Wakapolri menekankan pentingnya transformasi digital layanan lalu lintas guna menjawab tantangan mobilitas masyarakat dan perkembangan lalu lintas nasional yang semakin kompleks.

Menurut Dedi, fungsi lalu lintas kini memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas ekonomi, distribusi logistik, hingga produktivitas nasional. Karena itu, digitalisasi pelayanan lalu lintas harus menjadi prioritas utama.

“Digitalisasi layanan lalu lintas bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat,” kata Dedi.

Dalam Rakernis tersebut, Wakapolri juga mengapresiasi keberhasilan Operasi Ketupat 2026. Tercatat angka kecelakaan turun 5,31 persen dan korban meninggal dunia menurun 30,41 persen dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, survei Indikator Politik menunjukkan 85,3 persen masyarakat puas terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2026, sementara tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat menjadi 63,7 persen.

Meski demikian, Dedi mengingatkan jajaran Korlantas agar tidak cepat berpuas diri. Ia menyoroti masih tingginya angka black spot, trouble spot, kecelakaan di perlintasan sebidang, hingga kemacetan di sejumlah kota besar.

“Jajaran Korlantas adalah etalase Polri. Setiap perilaku anggota di lapangan akan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi,” tegasnya.

Wakapolri juga memberi arahan kepada seluruh personel untuk memperkuat penerapan smart policing melalui ETLE, integrasi CCTV, pemanfaatan AI, hingga pengembangan sistem lalu lintas berbasis data real time.

Terakhir, Dedi menegaskan pentingnya pelayanan yang humanis, profesional, dan berintegritas sebagai fondasi membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Lalu lintas merupakan refleksi tingkat peradaban bangsa. Karena itu, Polantas harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya tertib dan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.

Timsus Satya Polres Minut, Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Di Desa Klabat Dimembe

Airmadidi, Humas Polres Minut - Tim Khusus Satya Polres Minut mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur di desa Klabat, Kecamatan Dimembe, Jum'at (22/05/2026) .

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif, terduga pelaku berinisial DU (22), terduga pelaku diamankan di desa Klabat Kecamatan Dimembe tanpa perlawanan di kediamannya .

Kasat Reskrim IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., mengatakan saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Minut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut .

"Terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP/B/430/V/2026/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA, dan dari hasil penyelidikan awal, kami masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti, untuk melengkapi berkas perkara," ujar Kasat Reskrim .

Polres Minut berkomitmen menindak tegas setiap kasus kekerasan terhadap anak, proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur dan menjunjung asas praduga tak bersalah .

Saat ini penyidik masih mendalami motif dan kronologi kejadian terduga pelaku, dan apabila terbukti, terduga pelaku akan dijerat Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dengan Ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara, Ungkap IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H.