Rabu, 31 Agustus 2022

Kapolres Minut Berikan Penghargaan Kepada Lima Personel Berprestasi

Airmadidi, Humas Polres Minut - Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Bambang Yudi Wibowo memberikan penghargaan kepada lima personel berprestasi, Rabu (31/8/2022).

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh AKBP Bambang Yudi Wibowo dalam pelaksanaan apel pagi, di Mapolres setempat.

Adapun kelima personel yang menerima penghargaan adalah sebagai berikut:
1. Bripka Ailim Ismail, staf Sikeu atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas;
2. Bripka Agus Arianto, PS. Paurmin Baglog atas percepatan penginputan data BTPKLW dan SIMAK-BMN;
3. Brigpol Engelbertus Walujan, staf Sidokkes atas percepatan vaksinasi Covid-19;
4. Briptu Adeleida Lomboan, staf SPKT atas prestasi sebagai atlet pencak silat dan juara 1 Tidar Muaythai 2016 serta juara 1 MMA Manado Open 2017;
5. Briptu Yuniver Sasiang, staf Sikeu atas percepatan penginputan data BTPKLW.
AKBP Bambang Yudi Wibowo dalam sambutannya, mengapresiasi kinerja, dedikasi, dan loyalitas serta prestasi kelima personel tersebut hingga layak memperoleh penghargaan.

“Semoga bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan. Dan semoga pemberian penghargaan ini juga bisa memacu motivasi serta semangat para personel lainnya dalam bertugas demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas AKBP Bambang Yudi Wibowo.

Satresnarkoba Polres Minut Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Cap Tikus di Sukur

Airmadidi, Humas Polda Minut – Personel Satresnarkoba Polres Minahasa Utara (Minut) menggagalkan peredaran ratusan liter miras jenis cap tikus, di wilayah Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi, pada Selasa (30/8/2022), sekitar pukul 14:00 WITA.

Kasi Humas Polres Minut Iptu Ennas Firdaus, membenarkan hal tersebut.

“Cap tikus tersebut akan diedarkan oleh seorang pria berinisial HL (22), warga Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan,” ujar Iptu Ennas Firdaus AT, Selasa malam.

Sebelumnya, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran cap tikus tanpa izin edar di wilayah Kelurahan Sukur. Petugas segera melakukan penyelidikan lalu mendatangi TKP, tepatnya di ruas Jalan Raya Kelurahan Sukur.

“Di TKP petugas mendapati satu unit mobil minibus mencurigakan, lalu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan sebanyak 16 galon berisi total sekitar 384 liter cap tikus. HL beserta barang bukti miras dan mobil pengangkut tersebut kemudian diamankan di Mapolres Minut untuk diproses lanjut,” pungkas Iptu Ennas Firdaus AT.

Jumat, 26 Agustus 2022

Tim Opsnal Polres Minut Amankan Pelaku Curanik Di Desa Paniki Atas


Airmadidi, Humas Polres Minut– Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian barang elektronik (Curanik), yang terjadi di Perum Grand Armi, Paniki Atas Kecamatan Talawaan Minahasa Utara, yang terjadi pada hari Senin (15/8/2022).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah pria berinisial RR (29) warga Manado yang berporfesi sebagai tukang. RR diamankan di sekitar Kelurahan Malendeng, pada hari Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wita,” ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Saat diamankan, terduga pelaku mengaku melakukan pencurian karena desakan ekonomi.

“Berdasarkan pengakuannya, RR mencuri karena kebutuhan ekonomi. Usai mencuri, RR menjual kembali barang-barang curian dengan harga bervariasi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai menangkap terduga pelaku, polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan barang-barang hasil curian.

“Adapun barang bukti hasil curian yang diperoleh yaitu 3 buah mesin roter listrik, 1 buah water pas besi, 1 buah mesin bor charge dan 1 buah mesin skap kayu listrik,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan oleh Tim Opsnal Polres Minut ke Polsek Dimembe untuk diproses hukum lebih lanjut.

Resmob Polres Minut Amankan 3 Pelaku Judi Togel di Tatelu

Airmadidi, Humas Polres Minut – Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil membekuk pelaku judi Togel di Desa Tatelu jaga I Kecamatan Dimembe Minut, Rabu (24/8/2022)

Berdasarkan laporan warga Resmob Polres Minut langsung bergerak menuju TKP melakukan pengembangan terkait informasi yang didapati.

Alhasil, tiba di TKP tim Resmob mendapati adanya Kegiatan Perjudian Jenis Togel dan menangkap tangan saat pelakunsedang melakukan perekapan kupon togel di beberapa rumah. Selanjutnya tim Resmob langsung pull baket kepada lelaki berinisial RK dan langsung melanjutkan perjalanan ke Rumah seorang IRT inisial CM di Desa Tatelu Sendangan Jaga V, Kec. Dimembe. Di Rumah CM ditemukan Dua orang yang Sedang melakukan Perekapan pemasangan Togel.

Di Tempat tersebut ditemukan Sejumlah barang bukti berupa :
– 3 buah HandPhone Android
– 1 buah Buku Syair
– Uang tunai Rp.975.000
– Sejumlah Kertas Pemasangan Togel

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Minut AKP Yulianus Samberi S.I.K, saat ini ketiga tersangka judi togel sudah diamankan di Polres Minut. “Saat ini diduga pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Yulianus.

Polres Minut Siap Menjalankan Atensi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Airmadidi, Humas Polres Minut – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa Utara (MINUT) AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK, mengatakan untuk siap menjalankan atensi yang diinstruksikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang disampaikan pada rapat melalui video conference kepada seluruh jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia.

“Pada prinsipnya arahan dan perintah dari pimpinan Bapak Kapolri dalam hal ini. Akan kami laksanakan dan tindak lanjuti dengan tegas. Yang tentunya sudah ditekankan oleh Bapak Kapolda Sulut juga kepada kami, kita akan melaksanakan perintah tersebut,”tegas Kapolres Minut, Rabu (24/08/2022).

Lanjut Kapolres, apa yang menjadi atensi dan instruksi dari Bapak Kapolri, pihaknya akan segera menjalankannya.

“ Diantaranya pengungkapan kasus penyeludupan narkotika berjenis ganja kering. Termasuk meninggalnya Shirley Nayoan yang diduga dibunuh oleh suaminya. Pada intinya, untuk menindak lanjuti atensi Bapak Kapolri, semua tindak pidana dan kejahatan di wilayah hukum Polres Minut, akan kami tindak hingga ke akar-akarnya, “ tegas Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK.

Terkait Dugaan Kasus KDRT Di Koltem, Ini Penjelasan Kapolres Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK didampingi Kasi Humas Polres Minut IPTU Ennas Firdaus dan KBO Reskrim IPDA Melky Ponto menjelaskan terkait kasus KDRT yang terjadi di Desa Koltem dalam Press Conference, di Aula Polres Minut, Rabu (24/08/2022).

Kasus KDRT yang viral di media sosial tersebut, yang mengatakan bahwa Polres Minut dinilai lambat dalam penanganan kasus tersebut, Kapolres Minut memberikan penjelasan.

"Terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Desa Koltem, kami dari kepolisian sifatnya lebih berhati-hati dalam penetapan tersangkanya," kata Kapolres.

"Korban ditemukan oleh suaminya didalam kamar mandi kemudian dibawa oleh suaminya ke rumah sakit Centra Medica dan sempat dirawat diruang ICU dalam kondisi koma," lanjut Kapolres.

"Menurut keterangan dokter, kematian korban akibat pecahnya pembuluh darah di otak sehingga terjadi gagal pernafasan. Oleh karena itu kami dalam melakukan olah TKP dan gelar perkara kami mengedepankan kehati-hatian dalam menetapkan tersangkanya," ucap Kapolres.

Kapolres Bambang meminta kepada masyarakat untuk bersabar terkait penanganan kasus ini.

"Pada intinya kasus ini menjadi atensi kami dan kami berusaha semaksimal mungkin membuat terang kasus ini," jelas Kapolres.

Sedangkan, terkait atensi dari Kapolri yang disampaikan dalam Video Conference kepada seluruh jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia, Kapolres Bambang mengatakan akan dilaksanakan dan ditindaklanjuti dengan tegas.

"Sesuai dengan arahan bapak Kapolri, kita akan tindaklanjuti, melaksanakan Satya Haprabu yang sebelumnya juga sudah ditekankan oleh bapak Kapolda, dan salah satunya adalah pengungkapan dari kasus ini," tandas Kapolres Bambang.

Polres Minut Gelar Presscon Pengungkapan Narkoba Ganja Kering Sebanyak 118,23 Gram

Airmadidi, Humas Polres Minut – Polres Minahasa Utara menggelar Press Confrence Pengungkapan Kasus Narkoba jenis Ganja, bertempat di Aula Mako Polres Minut, Rabu (24/8/2022).

Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK mengatakan, adapun kronologisnya yakni, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Wilayah hukum Polres Minut sering terjadi transaksi Narkotika jenis Ganja yang di duga berasal dari Papua, sehingga Anggota Set Res Narkoba melakukan penyelidikan dan pada Senin 01 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 WITA Tem Res Narkoba melakukan penangkapan terhadap laki-laki berinisial JJ (22) Seorang Mahasiswa, alamat Desa Kfaa kecamatan Ayamaru Utara, Kabupaten Maybrat Papua, di parkiran Indomaret Kelurahan Sukur, Kecamatan Airmadidi Kab Minut, tepatnya di seberang jalan POM bensin Sukur.

“Waktu ditangkap, JJ ditemukan kantong plastik berwarna hitam yang didalamnya terdapat 7 (tujuh) paket ganja sebanyak (118,23gram). Waktu di tangkap barang bukti ganja tersebut di pegang atau di kuasai oleh lelaki JJ, dan pada hari itu juga dibawah langsung ke RS Bhayangkara Manado untuk dilakukan Tes Urine dengan hasil positif menggunakan Ganja.” Jelas Kapolres

Selanjutnya, penyidik pembantu melakukan gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup, maka JJ ditetapkan sebagai tersangka kemudian diperiksa dan di tahan di Polres Minut.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Minut IPTU Jonly Bansaga menambahkan Adapun modus tersangka yaitu Narkotika jenis Ganja kering tersebut dibawah dari Sorong Papua Barat dengan menggunakan Kapal Laut dan tiba di pelabuhan Bitung, kemudian sempat dibawah ketempat kos kompleks Kampus Politeknik Manado. Setelah itu dibawah ke wilayah hukum polres minut, tepatnya di parkiran Indomaret Sukur.

Untuk itu, barang bukti (Babuk) yang diamankan berupa 7 (tujuh) paket ganja kering dengan berat total 118,23 gram dan 1 (buah) kantong plastik warna hitam. Sedangkan pasal yang disangkakan adalah – – Pasal 111 (1) sub pasal 127 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, di pidanakan dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak 8.000.000.000 (delapan miliar rupiah), serta
– Pasal 127 (1) setiap penyalahguna Narkotika golongan 1 bagi diri sendiri pidana penjara paling lama 4(empat) Tahun.

Penanganan kasus sudah dalam proses penyidikan serta tersangka di tahan di Rutan Polres Minut.

Senin, 22 Agustus 2022

Kapolres Minut Pimpin Upacara Sertijab 6 PJU Dan Lantik Kasat Pamobvit

Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertjab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) yang digelar dilapangan upacara Polres Minut, Sabtu (20/08/2022).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK dan Komandan Upacara AKP Hendrik Rantung serta Perwira Upacara AKP I Komang S Wijaya S.Pd M.Si.

Berikut sejumlah PJU yang disertijab dan dilantik;

1. Wakapolres Minut dari KOMPOL Hans Karia Biri S.Sos kepada KOMPOL Johanis Heintje Daniel Korompis.
2. Kabag SDM Polres Minut dari KOMPOL May Diana Sitepu SH SIK kepada AKP Hesky Yohana Pasulu SIK.
3. Kasat Reskrim dari AKP Fandi Ba'u SIK kepada Yulianus Samberi SIK.
4. Kasat Lantas dari AKP Samuel Welly Posumah kepada Julio Jagratara Tampoi SH.
5. Kapolsek Airmadidi dari IPTU Melky Sadrach SH kepada Yusi Kristiana SE.
6. Kapolsek Likupang dari IPTU Iwan Toani SH kepada IPTU Manase Sasikome, dan
7. Pelantikan Kasat Pamobvit IPTU Lesmono Hadi Purwanto.

Usai Upacara Sertijab dan Pelantikan dilanjutkan acara Kenal Pamit dia Aula Polres Minut.
Dalam sambutannya, Kapolres Minut menyampaikan ucapan terima kasih kepada PJU yang lama dan mengucapkan selamat datang kepada PJU yang baru bertugas di Polres Minut.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya saya ucapkan atas peran, kinerja dan dedikasinya yang luar biasa di Polres Minahasa Utara, dalam kaitannya membantu Kapolres hingga sampai saat ini kita tetap bisa mengendalikan dan menjaga stabilitas dinamika keamanan dan ketertiban di area Polres Minahasa Utara," kata Kapolres.

"Selamat datang kepada Wakapolres dan pejabat lainnya yang baru, selamat datang dan selamat bergabung di Polres Minahasa Utara, segera menyesuaikan dengan dinamika yang ada disini," ucap Kapolres.

"Kita masuk dalam Destinasi Super Prioritas disini, jadi kita harus konsentrasi karena nanti akan ada banyak kegiatan disini, mari kita sama-sama menjalankan, mengerjakan dan mengemban amanah yang diberikan kepada kita didalam kita menjaga institusi Polri kita tercinta ini," pungkas Kapolres.

Rabu, 03 Agustus 2022

Sambut Hari Jadi Polwan Ke 74, Polwan Polres Minut Gelar Bakti Sosial

Airmadidi, Humas Polres Minut - Dalam Rangka Hari Jadi Polwan ke 74 Tahun 2022, Polwan Polres Minut melaksanakan kegiatan Bakti Sosial pembagian sembako diwilayah hukum Polres Minut, Selasa 02 Agustus 2022.

Bakti Sosial dipimpin Kabag SDM Polres Minut Kompol May Diana Sitepu SH SIK, kegiatan Ini merupakan bentuk kepedulian Polwan dalam mengisi hari Jadi ke 74 tahun 2022 dengan harapan apa yang telah Polwan berikan dapat bermanfaat dan membantu perekonomian warga.

“Kegiatan bakti sosial ini dalam rangka memperingati HUT Polwan yang Ke – 74, semoga ini dapat meringankan kebutuhan ekonomi bapak, ibu dan keluarga”ucap Kompol May Diana Sitepu SH SIK pada saat menyerahkan sembako ke salah seorang warga di desa Matungkas.

Senyum bahagia tak dapat ditutupi dari wajah masyarakat desa Matungkas usai menerima bingkisan dari Polwan Polres Minut. Salah satu masyarakat desa Matungkas mengucapkan sangat berterimakasih atas perhatian dari Polwan Polres Minut yang telah menggelar Bakti Sosial di desa Matungkas Kecamatan Dimembe.