Jumat, 26 Agustus 2022

Tim Opsnal Polres Minut Amankan Pelaku Curanik Di Desa Paniki Atas


Airmadidi, Humas Polres Minut– Tim Opsnal Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian barang elektronik (Curanik), yang terjadi di Perum Grand Armi, Paniki Atas Kecamatan Talawaan Minahasa Utara, yang terjadi pada hari Senin (15/8/2022).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah pria berinisial RR (29) warga Manado yang berporfesi sebagai tukang. RR diamankan di sekitar Kelurahan Malendeng, pada hari Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wita,” ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Saat diamankan, terduga pelaku mengaku melakukan pencurian karena desakan ekonomi.

“Berdasarkan pengakuannya, RR mencuri karena kebutuhan ekonomi. Usai mencuri, RR menjual kembali barang-barang curian dengan harga bervariasi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai menangkap terduga pelaku, polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil mendapatkan barang-barang hasil curian.

“Adapun barang bukti hasil curian yang diperoleh yaitu 3 buah mesin roter listrik, 1 buah water pas besi, 1 buah mesin bor charge dan 1 buah mesin skap kayu listrik,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku sudah diserahkan oleh Tim Opsnal Polres Minut ke Polsek Dimembe untuk diproses hukum lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini