Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 3 Oktober 2026, mulai pukul 19.30 Wita hingga selesai, dengan melibatkan Aipda Elrik Watupongoh dan Aipda Ahmad Nasucha.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Petugas juga menyambangi masyarakat yang sedang beraktivitas serta berdialog secara langsung untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.
Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas atau membutuhkan kehadiran Polri.
Melalui kegiatan KRYD tersebut, Polsek Likupang berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Likupang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini