Sabtu, 03 Oktober 2026

Kebakaran Lahan di Samping Jalan Raya Ir. Soekarno Desa Maumbi, Polsek Airmadidi dan Warga Bergerak Cepat Padamkan Api

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Kebakaran lahan terjadi di samping Jalan Raya Ir. Soekarno, Desa Maumbi Jaga IV, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Berdasarkan keterangan saksi, api diduga berawal dari aktivitas pembakaran rumput di sekitar area pekuburan. Api kemudian dengan cepat merembet ke lahan kering di sekitarnya akibat kondisi angin yang cukup kencang.

Seorang warga yang melintas di lokasi sempat menegur para pekerja dan mengingatkan agar api segera dipadamkan. Namun, kondisi lahan yang kering dan hembusan angin menyebabkan api dengan cepat membesar dan menjalar ke area lainnya, hingga mendekati lahan di depan RS Centra Medika.

Sekitar pukul 12.00 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman bersama perangkat desa serta warga sekitar.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Api di area yang berada di samping jalan raya berhasil dipadamkan, sementara petugas tetap melakukan pemantauan terhadap titik api yang mengarah ke kawasan Perumahan Panamas, Desa Paniki Atas, Kecamatan Talawaan.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare.

Personel Polsek Airmadidi yang mendatangi lokasi juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran di lahan, terutama dalam kondisi cuaca kering dan angin kencang.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, termasuk tidak membakar sampah atau lahan secara sembarangan serta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, pemadam kebakaran, BPBD, aparat keamanan dan masyarakat perlu terus ditingkatkan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Pemantauan dan pendinginan juga dilakukan pada area yang berpotensi kembali terbakar.

Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan mencegah api meluas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini