Jumat, 31 Juli 2026

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Wakapolri dan Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Nasional Hadapi El Nino dan Karhutla


Jakarta – Polri bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan pada 28 Juli 2026 terkait antisipasi fenomena El Nino, cuaca ekstrem, serta kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Kamis (30/7), di Ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri.

Rapat dihadiri pejabat utama Mabes Polri, seluruh Kapolda dan Wakapolda dari wilayah rawan Karhutla secara virtual, serta kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BMKG, BNPB, dan Basarnas. Forum tersebut menjadi langkah konsolidasi nasional untuk menyatukan strategi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026.

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, Polri memperkuat langkah mitigasi sejak tahap prabencana melalui pendekatan pencegahan berbasis data, kolaborasi lintas sektor, dan kesiapsiagaan personel. Seluruh jajaran diperintahkan memperbarui pemetaan wilayah rawan Karhutla, memverifikasi hotspot di lapangan, memperkuat early warning system, serta mengoptimalkan patroli terpadu bersama TNI, Manggala Agni, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Polri juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melakukan pendataan langsung terhadap kondisi masyarakat di wilayah rawan, meliputi ketersediaan sumber air, potensi kekeringan, kondisi lahan pertanian, hingga kebutuhan bantuan sosial adaptif apabila dampak El Nino meningkat.

Upaya tersebut diperkuat dengan pemanfaatan command center yang telah terintegrasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memantau hotspot secara real time. Penggunaan drone, CCTV di pos-pos pantau, serta sistem informasi kebakaran menjadi bagian dari penguatan deteksi dini sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera diverifikasi dan ditangani sebelum meluas.

Di lapangan, Polri telah menggelar 151 apel kesiapsiagaan, 29 rapat siaga tingkat Polda, 180 kegiatan kesiapan aksi, serta 2.850 kegiatan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa. Selain itu, telah dilaksanakan lebih dari 168.500 patroli terpadu darat dan perairan di wilayah rawan Karhutla sebagai langkah preventif untuk menekan potensi kebakaran.

Kesiapan personel juga terus diperkuat. Polri menyiagakan 48.368 personel Sabhara dan 23.360 personel Brimob untuk mendukung operasi penanganan Karhutla, disertai penerapan sistem rayonisasi antar-Polres dan antar-Polda agar dukungan personel maupun peralatan dapat digerakkan secara cepat sesuai perkembangan situasi.

Dalam aspek penegakan hukum, Polri terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembakaran lahan. Hingga Juni 2026 tercatat 118 penyelidikan, 30 penyidikan, dan 115 tersangka telah diproses. Penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang memerintahkan, membiayai, atau memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan dan lahan, termasuk korporasi yang terbukti melanggar ketentuan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan rapat tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menerjemahkan arahan Presiden menjadi langkah operasional yang terukur dan terintegrasi.

“Arahan Bapak Presiden menjadi pedoman bagi Polri untuk memperkuat mitigasi sejak dini. Seluruh jajaran telah bergerak melalui patroli terpadu, penguatan deteksi dini, kesiapsiagaan personel, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mencegah kebakaran sebelum meluas sekaligus mengurangi dampak El Nino terhadap masyarakat,” ujar Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Ia menambahkan bahwa Polri akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap kebijakan yang telah diarahkan Presiden dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan, mulai dari pencegahan, penanganan saat terjadi kebakaran, penegakan hukum, hingga pemulihan pascabencana.

Melalui konsolidasi nasional ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pencegahan sebagai strategi utama dalam menghadapi El Nino dan Karhutla, guna melindungi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Polres Minahasa Utara Tegaskan Kasus Senapan Angin di Likupang Masih dalam Proses Hukum, Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Airmadidi, Humas Polres Minut - Polres Minahasa Utara buka suara mengenai kasus penembakan senapan angin. Peristiwa nahas ini menimpa seorang warga di Kampung Ambong, Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara. Polisi memastikan insiden tersebut murni kecelakaan tanpa unsur kesengajaan dari pelaku.

​Masyarakat sebelumnya ramai memperbincangkan kasus ini di berbagai media sosial. Keluarga korban juga melayangkan keluhan terkait proses penanganan perkara. Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara, Iptu Lega Herbayu, langsung merespons isu tersebut agar tidak menjadi liar.

​Iptu Lega menjelaskan terlapor dan korban sebenarnya berstatus teman dekat. Mereka berdua sedang berburu burung bersama saat kejadian berlangsung. Polisi menilai tidak ada niat pelaku untuk mencelakai temannya sendiri.

​"Tidak ada niat jahat (mens rea) dalam peristiwa ini. Terlapor dan korban ini sebenarnya berteman. Saat itu mereka sedang tembak burung, terlapor membawa senapan angin yang disangkutkan di punggungnya. Namun, senapan tersebut secara tidak sengaja meletus dan mengenai kepala korban," ujar Iptu Lega Herbayu.

​Iptu Lega kemudian meluruskan narasi negatif yang beredar luas di media sosial. Beberapa pihak menuduh pelaku sengaja menembak korban secara sadar. Polisi juga membantah keras tudingan pembiaran penanganan kasus tersebut.

​Penyidik sebelumnya sudah mengumpulkan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar secara kekeluargaan. Namun, keluarga korban dan pelaku gagal menyepakati nominal ganti rugi. Keluarga korban meminta ganti rugi yang cukup besar, sedangkan pelaku memiliki keterbatasan dana.

​"Kami sudah mengupayakan pertemuan dan mediasi. Dari pihak keluarga korban meminta biaya pengobatan dan ganti rugi sebesar Rp25 juta, sementara dari pihak keluarga terlapor baru mampu menyanggupi Rp5 juta. Karena tidak ada titik temu, maka kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan (sidik)," jelas Iptu Lega.

​Polres Minahasa Utara menjamin penanganan perkara ini akan berjalan sangat profesional. Polisi berjanji mengusut kasus ini secara transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diminta tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Kamis, 30 Juli 2026

Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Awali Konsolidasi Organisasi Nasional

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., selaku Pembina Harian Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, melantik Pengurus Pimpinan Pusat KBPP Polri Masa Bakti 2026–2031 di Gedung Bhakti Dharma Waspada, STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi nasional KBPP Polri yang diikuti jajaran 36 Polda serta pengurus hingga tingkat Polres secara daring. Momentum ini menandai dimulainya kepemimpinan baru untuk memperkuat soliditas organisasi, menyelaraskan program kerja, serta memperluas kontribusi KBPP Polri sebagai wadah pemersatu keluarga besar Polri dalam mendukung pembangunan nasional dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan, melainkan amanah untuk membawa organisasi semakin profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman. Ia mengajak seluruh pengurus menjadikan momentum ini sebagai awal memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi keluarga besar Polri dan masyarakat.

“Jadikan pelantikan ini sebagai awal kerja bersama untuk memperkuat organisasi dan memperbesar kontribusi kepada masyarakat. Bangun kolaborasi, jaga soliditas, dan hadirkan karya nyata yang memberi manfaat bagi bangsa,” tegas Wakapolri.

Sementara itu, Ketua Umum KBPP Polri AH Bimo Suryono, S.E., S.H., menyampaikan bahwa kepengurusan baru telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum sehingga memiliki landasan yang kuat dalam menjalankan organisasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Bimo, kepengurusan baru akan memprioritaskan konsolidasi organisasi dari tingkat pusat hingga daerah melalui penguatan tata kelola organisasi, pembaruan basis data keluarga besar Polri, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan program di bidang pendidikan, pemberdayaan UMKM, pembinaan generasi muda, kegiatan sosial, dan kemanusiaan.

Dengan kepengurusan baru yang didukung konsolidasi organisasi secara nasional, KBPP Polri diharapkan semakin solid sebagai organisasi keluarga besar Polri yang modern, inklusif, dan mampu menjadi mitra strategis Polri dalam memperluas pengabdian kepada masyarakat.

Jaga Harkamtibmas Pada Malam Hari, Polres Minut Dan Jajaran Rutin Laksanakan KRYD

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di malam hari, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) beserta jajaran Polsek secara rutin terus menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 

Pelaksanaan kegiatan ini, seperti yang kembali digiatkan secara intensif pada Rabu (29/7/2026) malam, merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Kabupaten Minut.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini difokuskan pada jam-jam rawan, khususnya di malam hingga dini hari, untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan.

"Sesuai arahan Bapak Kapolres, KRYD ini rutin kami laksanakan baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran. Sasarannya meliputi pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, peredaran senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), hingga penggunaan knalpot bising atau brong yang kerap meresahkan warga," ujar Iptu Steven Surentu. 

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian tidak hanya melakukan patroli secara mobile menyusuri jalan-jalan utama dan titik-titik rawan kriminalitas, tetapi juga mengedepankan pendekatan patroli dialogis. Petugas secara humanis menyambangi kelompok-kelompok pemuda atau warga yang masih berkumpul hingga larut malam.

Lebih lanjut, Iptu Steven Surentu juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Minahasa Utara untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Kepolisian menyadari bahwa keamanan tidak bisa diwujudkan tanpa adanya sinergi yang baik dengan masyarakat.

"Kami mengimbau kepada warga Minut agar tidak segan-segan melaporkan ke Call Center 110 atau ke Polsek terdekat apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas. Mari kita bersama-sama menciptakan situasi Minut yang aman, damai, dan kondusif," tutup Iptu Steven Surentu.

Dengan rutinitas KRYD ini, Polres Minut berharap dapat meminimalisir angka kriminalitas dan memastikan setiap warga yang beristirahat maupun yang masih beraktivitas di malam hari merasa terlindungi.

Rabu, 29 Juli 2026

Ciptakan Kamseltibcar Lantas, Sat Lantas Polres Minut Gelar Penertiban dan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

Airmadidi, Humas Polres Minut – Dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) serta menekan angka kecelakaan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Utara (Minut) menggelar kegiatan pengaturan dan penertiban lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (28/7/2026).

​Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Minut, Iptu Ismail Diko, S.Sos., beserta jajaran anggota Sat Lantas. Selain untuk mengurai kemacetan lalu lintas, kehadiran personel kepolisian di lapangan juga bertujuan untuk mencegah potensi terjadinya kejahatan jalanan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

​Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan langkah preventif dan represif (penegakan hukum) terhadap pelanggaran lalu lintas. Iptu Ismail Diko menjelaskan bahwa pihaknya menindak tegas pelanggaran kasat mata yang kerap meresahkan masyarakat luas.

​"Pada kegiatan kali ini, kami melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor, serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bising yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis," tegas Iptu Ismail Diko.

​Penggunaan knalpot brong dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum masyarakat, sementara ketiadaan TNKB merupakan pelanggaran administrasi fatal yang sering kali berkaitan dengan tindak kejahatan.

​Selain melakukan penindakan, jajaran Sat Lantas Polres Minut juga gencar memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan. Masyarakat diajak untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai sebuah kebiasaan dan kebutuhan.

​"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas demi menghindari kecelakaan. Mari kita wujudkan jalan raya yang aman bagi semua. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan," pungkas Iptu Ismail Diko.

​Melalui penertiban yang berkesinambungan ini, Sat Lantas Polres Minut berharap tingkat kesadaran hukum dan etika berlalu lintas warga Minahasa Utara semakin meningkat, sehingga angka fatalitas korban kecelakaan di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin. 

Selasa, 28 Juli 2026

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 1.219 Peserta dari Kategori Umum, Polri, dan Difabel


Jakarta – Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026 resmi dibuka di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Senin (27/7). Turnamen yang menjadi rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini mengusung tema “Membangun Prestasi untuk Negeri” sebagai wujud semangat “Polri untuk Masyarakat” melalui pembinaan olahraga yang inklusif dan berprestasi.

Dalam keterangannya, Irjen Pol. Mardiyono selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026 diselenggarakan di tiga lokasi, yakni GOR Universitas Negeri Jakarta, GOR Duren Sawit, dan GOR Kecamatan Pondok Bambu. Pembukaan dan penutupan dipusatkan di GOR UNJ, sementara pertandingan berlangsung di ketiga venue tersebut pada 27 Juli hingga 1 Agustus 2026.

“Bulutangkis Kapolri Cup 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah membangun sportivitas, kebersamaan, dan mempererat sinergi antara Polri dengan masyarakat serta berbagai stakeholder lainnya,” ujar Irjen Pol. Mardiyono.

Ia menjelaskan, turnamen tahun ini diikuti sebanyak 1.219 peserta, terdiri dari 591 peserta kategori umum, 558 peserta kategori Polri, dan 70 peserta kategori difabel. Kategori yang dipertandingkan meliputi U-15 Pemula, U-17 Remaja, U-19 Taruna, kategori Polri, serta kategori difabel dengan pembagian berdasarkan klasifikasi disabilitas guna menjamin kompetisi yang adil dan setara.

Menurutnya, penyelenggaraan kejuaraan merupakan hasil kolaborasi Polri bersama PBSI dalam mendukung pembinaan olahraga nasional sekaligus menggandeng NPCI sebagai bentuk komitmen menghadirkan olahraga yang inklusif bagi atlet penyandang disabilitas.

“Harapannya, Bulutangkis Kapolri Cup 2026 tidak hanya melahirkan prestasi olahraga, tetapi juga memperkuat pembinaan olahraga, menumbuhkan sportivitas, dan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. Ini menjadi bagian dari semangat Polri Untuk Masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PP PBSI Ricky Soebagdja mengapresiasi konsistensi Polri dalam mendukung pembinaan atlet bulutangkis melalui penyelenggaraan kejuaraan yang masuk dalam kalender resmi PBSI tahun 2026.

“Kami berterima kasih kepada institusi Polri atas komitmennya menyelenggarakan kejuaraan ini. Atlet-atlet yang tampil di kategori pembinaan akan kami pantau sebagai calon atlet potensial untuk mengikuti seleksi nasional hingga pemusatan latihan nasional,” kata Ricky.

Di sisi lain, Ketua Umum NPCI Provinsi DKI Jakarta Yasin Onasie menyampaikan apresiasi atas keterlibatan atlet difabel dalam Kejuaraan Bulutangkis Kapolri Cup 2026.

“Terima kasih kepada Kapolri dan PBSI yang telah melibatkan NPCI untuk pertama kalinya. Ini merupakan wujud bahwa atlet penyandang disabilitas juga diberikan ruang untuk berkarya dan berprestasi bagi negeri,” ujarnya.

Selain memperebutkan gelar juara, para pemenang akan memperoleh sertifikat, medali, piala, serta uang pembinaan. Kejuaraan juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat melalui olahraga dan pembinaan generasi muda.

Antisipasi Kebakaran Akibat Cuaca Ekstrem, Polsek Likupang Gencarkan Edukasi dan Deteksi Dini di Desa Marinsow

Airmadidi, Humas Polres Minut – Kepolisian Sektor (Polsek) Likupang, Resor Minahasa Utara, terus mengintensifkan upaya pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Menghadapi cuaca panas dan angin kencang yang melanda wilayah akhir-akhir ini, Bhabinkamtibmas Polsek Likupang bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dan Deteksi Dini di Balai Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, Senin (27/07/2026).

​Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut diprakarsai oleh Bhabinkamtibmas Aipda Achmad Nasucha. Turut hadir dalam giat ini Babinsa Likupang Sertu Jekson Runtuwene, Hukum Tua Desa Marinsow Gabriel Tamasengge, jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta masyarakat Desa Marinsow.

​Dalam sambutannya, Aipda Achmad Nasucha menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi dan perintah langsung Kapolres Minahasa Utara dan Kapolsek Likupang. Kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus membangun kewaspadaan kolektif terhadap dampak cuaca ekstrem saat ini.

​"Mengingat saat ini cuaca sangat panas dan disertai angin kencang, percikan api sekecil apa pun akan sangat mudah merambat dan membesar. Kami mengimbau masyarakat untuk saling mengingatkan, menjaga keselamatan bersama, dan melindungi lingkungan kita dari risiko kebakaran," ujar Aipda Achmad Nasucha di hadapan para warga.

​Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) maupun kebakaran di area pemukiman, Bhabinkamtibmas secara tegas menyampaikan Tiga Larangan Utama kepada seluruh warga:
1. ​Dilarang keras membakar sampah sembarangan di area pemukiman maupun kebun.
2. ​Dilarang menyalakan atau membuat perapian di lahan kering yang berpotensi memicu kebakaran luas.
3. ​Dilarang membuang puntung rokok sembarangan yang masih menyala.

​Di tempat yang sama, Hukum Tua Desa Marinsow, Gabriel Tamasengge, menyambut baik dan mendukung penuh langkah antisipatif dari pihak kepolisian dan TNI. Ia meminta seluruh warganya untuk mematuhi imbauan tersebut demi kebaikan bersama.

​Pelaksanaan Cipta Kondisi dan Deteksi Dini ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI-Polri (Bhabinkamtibmas dan Babinsa) bersama Pemerintah Desa dalam mencegah serta menyelesaikan potensi-potensi permasalahan di kewilayahan sejak dini. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan wilayah Hukum Polsek Likupang, khususnya Desa Marinsow, tetap dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif. 

Senin, 27 Juli 2026

Cegah Gangguan Kamtibmas dan Bahaya Karhutla, Polres Minut Masifkan Patroli Dialogis KRYD Malam Hari

Airmadidi, Humas Polres Minut — Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) beserta jajaran Polsek secara rutin dan masif menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui metode Patroli Dialogis pada malam hari, Minggu (26/07/2026).

Patroli KRYD ini menyasar sejumlah titik rawan, pusat keramaian, serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pemuda. Petugas di lapangan melakukan pendekatan humanis melalui dialog dengan warga, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan seperti peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), aksi premanisme, hingga balap liar.

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar melalui Kasi Humas Polres Minut, Iptu Steven Surentu, menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari adalah wujud representasi negara dalam memberikan perlindungan dan pengayoman.

Selain fokus pada pencegahan kejahatan jalanan, Iptu Steven Surentu juga memberikan penekanan khusus dan imbauan mendesak kepada masyarakat terkait ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang meningkat akibat kondisi cuaca.

"Saat ini kita sedang menghadapi cuaca panas ekstrem yang disertai dengan angin kencang. Oleh karena itu, kami dari jajaran Polres Minut mengimbau dengan sangat agar masyarakat lebih waspada dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran," ujar Iptu Steven Surentu.

Adapun beberapa poin penting imbauan dari Humas Polres Minut terkait pencegahan Karhutla meliputi:
1. Dilarang Membuka Lahan dengan Cara Dibakar: Mengingat angin kencang dapat dengan cepat menyebarkan titik api ke area permukiman atau hutan lindung.
2. Hati-hati Membuang Puntung Rokok: Pastikan puntung rokok sudah benar-benar padam sebelum dibuang, terutama di area yang banyak rumput atau dedaunan kering.
3. Awasi Pembakaran Sampah Domestik: Jika terpaksa membakar sampah di pekarangan, jangan ditinggalkan dan pastikan api benar-benar mati setelah selesai.

Kasi Humas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan masing-masing.

"Kamtibmas yang kondusif adalah tanggung jawab kita bersama. Apabila masyarakat melihat adanya potensi gangguan keamanan, tindak pidana, ataupun melihat titik api (hotspot) sekecil apa pun, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas setempat atau hubungi Layanan Polisi Call Center 110. Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam," tutup Iptu Steven Surentu.

Polres Minut berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan situasi wilayah hukum Minahasa Utara tetap aman, sejuk, dan kondusif.

Minggu, 26 Juli 2026

Polsek Airmadidi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Kosong Di Desa Maumbi, Kapolsek Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Airmadidi, Humas Polres Minut — Polsek Airmadidi Polres Minut merespons cepat laporan warga terkait peristiwa kebakaran lahan kosong di Desa Maumbi Jaga IX, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Sabtu (25/7/2026) siang.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 13.40 WITA tersebut menghanguskan area lahan kosong yang terletak tepat di belakang gudang bahan bangunan Catur Sentosa (CSA) dan kios RM. Bunga Trotoar.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP), api pertama kali diketahui oleh Amang Sangasi (41), seorang Satpam yang tengah bertugas. Ia melihat kepulan asap tebal dari arah belakang gudang. Saat diperiksa, lahan kosong tersebut telah dilalap si jago merah.

Api yang cepat membesar akibat tiupan angin kencang sempat merambat dan membakar sebagian material kayu di area belakang gudang. Saksi bersama sejumlah karyawan telah berupaya memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), namun banyaknya titik api membuat upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Kepanikan juga sempat dirasakan oleh Jaina Mahmud (53), pemilik kios RM. Bunga Trotoar. Sekira pukul 14.00 WITA, ia mendapati titik api sudah berjarak sekitar 10 meter dari tempatnya berjualan, sehingga ia langsung bergegas mengamankan barang-barang dagangannya.

Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Airmadidi langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan TKP, melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket), serta berkoordinasi langsung dengan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) agar pemadaman dapat segera dilakukan sebelum api menjalar ke permukiman atau bangunan utama.

Kapolsek Airmadidi, Iptu Dedi Kodoati, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan memastikan bahwa situasi kini telah tertangani. "Terkait penyebab pasti kebakaran, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, dari analisa sementara di lapangan, diduga kuat api berasal dari rerumputan kering yang tersulut oleh puntung rokok yang dibuang dalam keadaan masih menyala. Hal ini dimungkinkan karena terdapat akses jalan warga menuju perkebunan tepat di samping lokasi kejadian,"ujar Iptu Dedi Kodoati.

Menyikapi insiden ini dan memprediksi faktor cuaca saat ini, Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Airmadidi mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Masyarakat diminta untuk memperhatikan hal-hal berikut:
1. Hindari Pembakaran Lahan dan Sampah
2. Dilarang keras membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar atau membakar sampah sembarangan. Angin kencang dapat dengan sangat cepat menerbangkan bara api ke area lain.
3. Jangan pernah membuang puntung rokok ke area rumput atau dedaunan kering. Pastikan bara rokok telah dimatikan sepenuhnya sebelum dibuang.
 4. Selalu waspada dan tanggap terhadap lingkungan sekitar, terutama di musim kemarau di mana faktor kelalaian manusia sekecil apa pun dapat memicu bencana besar.

"Kami dari kepolisian akan terus melakukan edukasi dan himbauan pencegahan kepada warga sekitar. Kami mohon kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga lingkungan demi keselamatan bersama," tutup Kapolsek.

Kapolri Cup Shooting Championship 2026 Jadi Ajang Perkuat Sinergitas dan Pembinaan Atlet


Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menyampaikan bahwa Kapolri Cup Shooting Championship 2026 tidak hanya menjadi ajang kompetisi menembak, tetapi juga momentum memperkuat sinergitas dan kemitraan antara Polri dengan berbagai elemen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat pelaksanaan Kapolri Cup Shooting Championship 2026 yang digelar di Lapangan Tembak Hoegeng Iman Santoso, Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Sabtu (25/7/2026).

Kapolri menjelaskan, kejuaraan tersebut diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, kementerian dan lembaga, anggota DPR, komunitas olahraga menembak, atlet, hingga masyarakat umum. Sejumlah pimpinan redaksi media juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

"Memang sengaja kita mengundang mitra-mitra kita dari kementerian lembaga hingga DPR, untuk bersama-sama mengikuti kejuaraan, di samping itu juga tentunya untuk meningkatkan sinergitas. Bahkan juga teman-teman media hingga pimpinan redaksi juga ikut," ujar Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Menurut Kapolri, keterlibatan berbagai pihak dalam kejuaraan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk terus membangun kolaborasi, kerja sama, dan kemitraan yang selama ini telah berjalan dengan baik.

"Ini juga bagian dari upaya kita terus untuk membangun sinergitas, membantu kerja sama dan kemitraan yang selama ini sudah berjalan dengan baik, dan juga diikuti oleh kesatuan-kesatuan, baik dari TNI, Polri, dan juga masyarakat umum dan ada beberapa yang juga atlet," jelasnya.

Selain memperkuat sinergitas, Kapolri Cup Shooting Championship 2026 juga menjadi sarana untuk meningkatkan keterampilan personel Polri. Menurut Kapolri, kemampuan menggunakan senjata merupakan salah satu keterampilan yang perlu terus diasah oleh personel karena berkaitan dengan pelaksanaan tugas di lapangan.

"Selain sinergitas yang kita bangun tentunya juga ini bagian dari upaya untuk melatih keterampilan, khususnya bagi anggota untuk betul-betul bisa mempersiapkan diri, karena memang memiliki tugas yang kadang-kadang juga harus menggunakan senjata," kata Kapolri.

Ia menekankan pentingnya personel memiliki keterampilan yang baik sehingga setiap tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan tugas dapat dijalankan secara tepat dan profesional.

Di sisi lain, kejuaraan tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan dan persiapan atlet menembak untuk menghadapi berbagai kompetisi di tingkat nasional maupun internasional.

"Di satu sisi juga, kita juga mempersiapkan atlet-atlet saya kira untuk menjadi ajang, salah satu ajang event mereka sebelum mereka mengikuti berbagai macam lomba, baik di tingkat nasional maupun internasional," ungkapnya.

Kapolri Cup Shooting Championship 2026 berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 Juli 2026. Pada penyelenggaraan tahun ini, kejuaraan mempertandingkan berbagai nomor dalam kategori IPSC (International Practical Shooting Confederation) dan Non-IPSC, baik untuk nomor handgun maupun PCC. Selain itu, terdapat pula kategori Tembak Presisi yang mempertandingkan nomor individu dan beregu dengan peserta dari berbagai jenjang kepangkatan personel Polri.

Beragam kategori tersebut menjadi ruang bagi para peserta untuk menguji kemampuan, kecepatan, ketepatan, konsistensi, serta pengambilan keputusan dalam kompetisi menembak. Para peserta terbaik dari setiap nomor akan mendapatkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih.

Kapolri berharap penyelenggaraan kejuaraan tersebut dapat menjadi ruang bersama untuk mempererat hubungan antarlembaga, komunitas olahraga, media, dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kemampuan para peserta.

"Ini adalah acara kita bersama, dari kita semua dan untuk kita semua," tutur Kapolri.

Kapolri menambahkan, penyelenggaraan Kapolri Cup Shooting Championship 2026 sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80.

"Ini bisa menyemarakkan rangkaian Hari Bhayangkara yang sedang kita laksanakan," pungkasnya.

Sabtu, 25 Juli 2026

Polres Minut Ikuti Audit Kinerja Irwasum Polri Tahap Ii Tahun 2026, Wujudkan Tata Kelola Yang Transparan Dan Akuntabel

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Dalam rangka mewujudkan tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) mengikuti kegiatan Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Tahap II Tahun 2026.

Kegiatan pengawasan tingkat pusat tersebut diselenggarakan secara terpusat bagi Polres jajaran di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, bertempat di Aula Catur Prasetya, Mapolda Sulut, pada Jumat (24/7/2026).

Pada Tahap II ini, tim auditor dari Irwasum Polri menitikberatkan pemeriksaan pada Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana program kerja dan anggaran yang telah direncanakan pada awal tahun telah diaplikasikan, serta bagaimana sistem pengawasan melekat (waskat) dijalankan di lapangan.

Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Audit dengan Tujuan Tertentu yang secara khusus menyasar pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU). Pemeriksaan pada sektor ini sangat krusial guna memastikan seluruh dana yang dipungut dari masyarakat untuk pelayanan publik—seperti penerbitan SIM, SKCK, dan administrasi lainnya—disetorkan dan dikelola secara tertib sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar melalui Kasiwas Iptu Ronny Raturandang dalam keterangannya menyampaikan bahwa Polres Minut berkomitmen penuh untuk kooperatif dan menjadikan audit ini sebagai momentum peningkatan kualitas pelayanan.

Keikutsertaan Polres Minut dalam kegiatan audit Irwasum Polri ini merupakan bentuk nyata komitmen kami terhadap transparansi keuangan dan akuntabilitas kinerja. Kami memandang audit ini bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan sebagai fungsi consulting dan evaluasi agar pengelolaan PNBP dan operasional pelayanan di Polres Minut semakin profesional dan tepat sasaran," tegas Kasiwas

Selama kegiatan berlangsung, tim dari Polres Minut yang terdiri dari para Pejabat Utama (PJU), Kasat, Paurmin dan Kasium dari masing-masing Bagian dan Satuan Fungsi secara bergantian menjalani pemeriksaan kelengkapan administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan.

Melalui arahan dan temuan dari tim Irwasum Polri, diharapkan seluruh jajaran Polres Minut dapat meminimalisir kesalahan prosedur administrasi di masa mendatang, serta terus memantapkan langkah dalam memberikan pelayanan prima yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) kepada masyarakat Minahasa Utara. 

Jumat, 24 Juli 2026

Kadiv Humas Polri: Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing


Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan transformasi Polri menuju institusi yang modern, adaptif, dan Presisi terus diperkuat melalui pengembangan ekosistem ilmu kepolisian berbasis riset, inovasi, dan kolaborasi dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Momentum tersebut ditandai dengan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau yang menjadi pengembangan baru dalam jejaring pusat studi Polri.

“Transformasi Polri membutuhkan fondasi ilmu pengetahuan yang kuat. Karena itu, Polri terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri dan swasta melalui pengembangan jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian, terdiri atas 40 pusat studi yang telah beroperasi, 5 pusat studi dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama, serta 34 pusat studi yang sedang dalam proses penyusunan perjanjian kerja sama. Di samping itu, PTIK juga telah mengembangkan 16 pusat studi tematik sebagai center of excellence yang mengkaji berbagai disiplin ilmu kepolisian. Ekosistem ini menjadi fondasi penting bagi lahirnya inovasi, pengembangan doktrin, dan kebijakan kepolisian yang berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Kadiv Humas Polri.

Menurut Kadiv Humas, pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menjadi inovasi yang memperluas spektrum kajian kepolisian. Jika sebelumnya pusat-pusat studi mengembangkan berbagai bidang strategis seperti teknologi kepolisian, keamanan nasional, siber, anti-korupsi, forensik, hingga perlindungan perempuan dan anak, maka pusat studi di Riau menghadirkan fokus baru pada Green Policing dan ecological security sebagai bagian dari tantangan keamanan abad ke-21.

“Keamanan masa depan tidak lagi hanya berbicara mengenai gangguan kamtibmas konvensional. Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, serta kejahatan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau merupakan langkah strategis agar Polri memiliki basis riset dan kebijakan yang kuat dalam menjawab tantangan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri.

Pembentukan pusat studi tersebut dibahas dalam kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK, Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., ke Polda Riau, Kamis (23/7), sebagai bagian dari penguatan jejaring pusat studi kepolisian di Indonesia.

Dalam paparannya, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menjelaskan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian integral dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, ancaman terhadap lingkungan hidup, seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim, tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu aktivitas ekonomi, serta mengancam keselamatan masyarakat.

Kapolda Riau menjelaskan implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu prevention, law enforcement, dan restoration. Pendekatan tersebut diperkuat dengan pembangunan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation, sehingga kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari karakter dan profesionalisme setiap insan Bhayangkara.

Selain menjadi wadah penelitian, Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan juga diproyeksikan menjadi think tank yang mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan untuk menghasilkan riset, publikasi ilmiah, pengembangan kurikulum pendidikan kepolisian, serta rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.

Dengan karakteristik geografis Riau yang memiliki kawasan gambut terluas di Indonesia, hutan tropis yang menjadi paru-paru dunia, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Polda Riau dinilai memiliki posisi strategis sebagai living laboratory Green Policing. Pengalaman empiris di lapangan akan dipadukan dengan kajian akademik untuk menghasilkan model pemolisian yang adaptif, berkelanjutan, dan dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan transformasi Polri menuju institusi yang semakin profesional, modern, dan berbasis ilmu pengetahuan.

Kapolri: Polri Siap Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum Internasional Bersama FBI Hadapi Kejahatan Modern

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat kerja sama penegakan hukum internasional bersama Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam menghadapi perkembangan kejahatan modern yang semakin kompleks, lintas negara, dan melampaui batas yurisdiksi.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat menerima kunjungan kehormatan Direktur FBI Mr. Kash Patel beserta delegasi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri menyampaikan bahwa FBI merupakan salah satu mitra utama Polri dalam kerja sama penegakan hukum internasional. Menurutnya, hubungan kelembagaan yang telah terjalin selama ini perlu terus diperkuat untuk meningkatkan kemampuan kedua institusi dalam merespons berbagai ancaman kejahatan transnasional yang terus berkembang.

“Saya berharap kunjungan ini semakin mempererat hubungan kelembagaan antara Polri dan FBI serta memberikan momentum baru bagi penguatan kerja sama penegakan hukum internasional, khususnya dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan lintas negara yang semakin kompleks,” ujar Sigit.

Kapolri mengungkapkan, kerja sama Polri dan FBI telah memiliki landasan yang kuat melalui Letter of Intent tentang Kerja Sama Timbal Balik dalam Pengembangan Kapasitas serta Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Transnasional yang ditandatangani pada 5 Juli 2019 dan telah diperpanjang hingga tahun 2029.

Menurut Kapolri, kerja sama tersebut juga telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan kapasitas personel Polri. Hingga saat ini, sebanyak 286 personel Polri telah mengikuti berbagai program pengembangan kapasitas bersama FBI.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan berbagai program pengembangan kapasitas bersama FBI yang telah diikuti oleh 286 personel Polri. Dukungan tersebut telah memberikan kontribusi penting bagi peningkatan profesionalisme, pengetahuan, dan kemampuan teknis personel Polri dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan modern,” kata Kapolri.

Kapolri berharap program pengembangan kapasitas bersama tersebut dapat terus ditingkatkan, terutama pada bidang-bidang tindak pidana yang menjadi prioritas. Polri juga siap mengoptimalkan peran Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) sebagai pusat pendidikan dan pelatihan internasional bagi aparat penegak hukum yang telah melibatkan peserta dari 101 negara, termasuk Amerika Serikat.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri turut menyoroti perkembangan kejahatan siber dan jaringan penipuan daring yang semakin terorganisasi. Berbagai modus seperti pig butchering, love scam, Business Email Compromise, phishing, ransomware, penipuan investasi, pencurian identitas, hingga penyalahgunaan aset kripto dan aplikasi digital menjadi tantangan yang membutuhkan respons bersama.

“Polri berharap kerja sama operasional dapat diperkuat melalui pertukaran intelijen secara cepat, identifikasi pelaku dan jaringan, pelacakan aliran dana, pemulihan aset, serta pembentukan mekanisme koordinasi yang lebih efektif,” ujar Kapolri.

Kapolri juga mendorong penguatan kerja sama dalam menghadapi ancaman terorisme yang kini berkembang dengan memanfaatkan media sosial, platform digital, komunikasi terenkripsi, serta propaganda yang menyasar kelompok rentan, termasuk generasi muda.

“Polri berharap kerja sama dengan FBI dapat diperluas dalam menghadapi radikalisasi daring, ekstremisme berbasis kekerasan, investigasi komunikasi digital, dan perlindungan masyarakat dari propaganda terorisme,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan pentingnya kerja sama dalam pemberantasan perdagangan orang dan penyelundupan manusia, termasuk melalui penguatan pertukaran informasi untuk mengidentifikasi pelaku, aliran dana, sarana komunikasi, serta keterkaitan jaringan dengan kejahatan transnasional lainnya.

“Polri berkomitmen untuk terus menjadi mitra yang dapat diandalkan FBI dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum internasional. Kami berharap audiensi ini dapat meningkatkan pertukaran informasi, kerja sama operasional, pengembangan kapasitas, serta penyelesaian perkara yang menjadi perhatian bersama,” kata Kapolri.

Kunjungan Direktur FBI tersebut diharapkan semakin memperkuat kerja sama penegakan hukum internasional antara Polri dan FBI sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan modern demi mewujudkan keamanan bagi masyarakat Indonesia dan dunia internasional.

Respons Cepat, Polsek Likupang Selesaikan Kasus Pertikaian Pelajar Melalui Pendekatan "Problem Solving"

AIRMADIDI, Humas Polres Minut – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara melalui jajaran Polsek Likupang merespons cepat aduan masyarakat terkait insiden keributan dan aksi saling pukul antar pelajar yang terjadi di area Terminal Desa Likupang Dua, Kecamatan Likupang Timur, pada Kamis (23/7/2026). 

​Mendapatkan informasi tersebut, personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bergerak cepat turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melerai dan mengamankan kedua pelajar yang terlibat perselisihan, sehingga eskalasi keributan dapat segera dicegah.

​Sebagai langkah pembinaan dan penyelesaian konflik, Bhabinkamtibmas Polsek Likupang, Aipda Achmad Nasucha dan Bripka Styflens Naua, segera memfasilitasi giat Problem Solving (mediasi) di hari yang sama. Mediasi ini mempertemukan kedua pelajar SMA N 1 Likupang FA dan JS, didampingi oleh orang tua masing-masing, serta perwakilan tenaga pendidik dari SMA N 1 Likupang, Ibu Meike Massing, S.Pd.

​Melalui pendekatan kekeluargaan tersebut, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak menyadari kesalahannya, saling memaafkan, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

​Menanggapi penyelesaian kasus tersebut, Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, melalui Kasi Humas Polres Minut, Iptu Steven Surentu, memberikan apresiasi atas langkah cepat dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh personel Polsek Likupang di lapangan.

​"Bapak Kapolres Minut sangat mengapresiasi upaya Problem Solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di Polsek Likupang. Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, menjadi problem solver dalam menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan agar situasi Kamtibmas tetap kondusif dan keributan tidak meluas," tegas Iptu Steven Surentu saat dikonfirmasi.

​Lebih lanjut, Iptu Steven Surentu menyampaikan imbauan tegas dari Kapolres Minut kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih proaktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak remaja.

​"Kapolres berpesan agar sinergitas antara orang tua, guru, dan aparat keamanan terus ditingkatkan dalam mengawasi anak-anak kita. Masa remaja adalah masa pencarian jati diri yang rentan akan gesekan. Mari bersama-sama kita berikan edukasi dan pengawasan yang ketat, agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan masa depan mereka tidak rusak akibat kenakalan remaja," tutup Kasi Humas Iptu Steven Surentu.

​Kegiatan mediasi berjalan dengan aman dan lancar. Dengan selesainya permasalahan ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Likupang dipastikan tetap aman, damai, dan kondusif.

Kamis, 23 Juli 2026

Astamaops Polri Supervisi ke Polda Sulut, Perkuat Transformasi Layanan Kepolisian Berbasis Teknologi

MANADO, Humas Polda Sulut - Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Pol M. Fadhil Imran, bersama Tim Stamaops Polri melakukan kunjungan kerja ke Polda Sulawesi Utara dalam rangka kegiatan asistensi dan supervisi terkait Command Center, Layanan Polisi 110, Samapta, serta Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kegiatan tersebut diikuti Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, para pejabat utama Polda Sulut, Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta personel operator layanan kepolisian, di aula Tribrata Polda Sulut, Kamis (23/7/2026). 

Menurut Wakapolda, kehadiran Tim Stamaops Polri menjadi momentum penting untuk memperkuat berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang selama ini dijalankan Polda Sulut dan jajaran.

Perkembangan teknologi dan tantangan keamanan yang semakin kompleks menuntut Polri untuk terus bertransformasi. Command Center, layanan darurat 110, Samapta, dan SPKT menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Teknologi harus mampu mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang lebih humanis, responsif, adaptif, prediktif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, keberadaan Command Center, layanan Polisi 110, Samapta, dan SPKT memiliki peran strategis dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Brigjen Pol Awi Setiyono.

Wakapolda juga mengungkapkan bahwa pada periode 1 Januari hingga 21 Juli 2026, layanan Polisi 110 Polda Sulut telah menerima 31.079 panggilan, dengan 24.125 panggilan berhasil dijawab. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Polda Sulut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Selain itu, Polda Sulut saat ini didukung oleh 81 operator Command Center, 45 personel Samapta, serta 79 titik CCTV yang telah terintegrasi guna mendukung pengawasan dan respons cepat terhadap berbagai kejadian di wilayah hukum Polda Sulut.

Ia juga mengatakan, kehadiran Tim Stamaops Polri dapat menyempurnakan sistem pelayanan, meningkatkan kompetensi personel, serta memperkuat standar pelayanan yang seragam hingga tingkat Polres.

"Hasil asistensi dan supervisi nantinya akan menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan terpercaya," pungkasnya.

Polres Minut Lakukan Pra Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2026

Airmadidi, Humas Polres Minut – Dalam rangka mempersiapkan dan memastikan tertib administrasi secara menyeluruh, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) menggelar kegiatan Pra Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Aula Satya Haprabu, Mapolres Minut. Pelaksanaan Pra Audit ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Minut, Kompol Thely Mawidingan, S.E., yang mewakili Kapolres Minut, dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Minut, Iptu Ronny Raturandang.

Turut hadir Kabag Ren AKP Dicky Onthoani, SH, Kasi Keu dan Iptu Billy A. Rompas, S.IP, S.H, M.A.P dan sebagai peserta dan objek pemeriksaan dalam kegiatan ini adalah para Perwira Urusan Administrasi (Paurmin) dari tiap Bagian dan Satuan Fungsi (Bag/Sat), serta para Kepala Seksi Umum (Kasium) dari seluruh Polsek jajaran Polres Minut.

Pra Audit Kinerja ini merupakan langkah strategis sekaligus upaya early warning system (sistem deteksi dini) yang dilakukan oleh jajaran Polres Minut sebelum menghadapi audit resmi dari tim Itwasum Polri. Fokus utama dalam pra audit ini meliputi pengecekan aspek Pelaksanaan dan Pengendalian, yang mencakup:
 * Kelengkapan administrasi dan manajemen operasional.
 * Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).
 * Sarana dan prasarana (Logistik).
 * Pertanggungjawaban keuangan (Perwabku) dan pengelolaan anggaran.

Dalam arahannya saat membuka kegiatan, Wakapolres Minut Kompol Thely Mawidingan, S.E., menekankan pentingnya kesiapan dan ketelitian dari setiap Satuan Fungsi dan Polsek jajaran.

"Kegiatan Pra Audit ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai sarana konsultasi dan perbaikan. Saya minta seluruh Paurmin dan Kasium proaktif dalam menyajikan dokumen yang dibutuhkan. Segera lengkapi dan perbaiki apabila ada kekurangan administrasi, sehingga pada saat tim Itwasum Polri turun langsung, kita sudah siap dan meminimalisir adanya temuan yang bersifat krusial," tegas Kompol Thely.

Melalui kegiatan ini, Polres Minahasa Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola birokrasi yang baik (Good Corporate Governance) guna mewujudkan institusi Polri yang Presisi.

Wakapolri kepada 282 Perwira Remaja Akpol: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas

Jakarta – Sebanyak 282 Perwira Remaja (Paja) Akademi Kepolisian Angkatan ke-58 Batalyon Ksatrya Hawin Sarwahita Tahun 2026 mengikuti Tradisi Penyambutan Perwira Remaja di Rupatama Mabes Polri, Rabu (22/7). Tradisi ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., sebagai penanda dimulainya fase baru pembentukan para lulusan Akademi Kepolisian. 

Sebanyak 282 Perwira Remaja, yang terdiri atas 249 Polisi Laki-laki (Polki) dan 33 Polisi Wanita (Polwan), mengikuti rangkaian tradisi penghormatan kepada Panji-panji Kepolisian Negara Republik Indonesia, pembacaan ikrar, tradisi mencium Panji-panji Kepolisian, pengalungan bunga, hingga penyerahan pedang perwira. Prosesi tersebut bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi juga peneguhan komitmen moral untuk mengemban nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap langkah pengabdian.

Tradisi penyambutan ini menjadi gerbang awal pembentukan karakter kepemimpinan para Perwira Remaja sebelum memasuki tahapan pendidikan sebagai Pasis. Pada fase tersebut, mereka akan dipersiapkan untuk memahami dinamika organisasi, memperkuat kapasitas kepemimpinan, serta membangun kesiapan menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.

Dalam amanatnya, Wakapolri menegaskan bahwa pangkat perwira bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari proses belajar yang lebih besar sebagai calon pemimpin Polri.

“Hari ini adalah hari kebanggaan, tetapi esok adalah hari pembuktian. Bangsa ini menaruh harapan besar di pundak kalian. Jadilah perwira yang cerdas, berintegritas, humanis, dan adaptif, dengan Tribrata serta Catur Prasetya sebagai kompas dalam setiap langkah pengabdian,” tegas Wakapolri.

Menurut Wakapolri, bekal terpenting yang harus dimiliki seorang perwira bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut tidak dibangun oleh pangkat maupun kewenangan, melainkan melalui integritas, keteladanan, profesionalisme, dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa satu tindakan yang menyimpang dapat mengurangi kepercayaan publik yang selama ini dibangun oleh seluruh anggota Polri. Karena itu, setiap Perwira Remaja harus menjaga kehormatan institusi melalui sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.

Wakapolri juga menekankan bahwa para Perwira Remaja akan mengabdi pada era yang penuh perubahan. Perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru, mulai dari kejahatan siber, penyebaran hoaks, radikalisme digital, hingga kejahatan transnasional. Kondisi tersebut menuntut setiap perwira untuk terus belajar, menguasai teknologi, memanfaatkan data, serta mengedepankan pendekatan ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan.

Selain itu, setiap wilayah penugasan memiliki karakteristik sosial, budaya, dan tantangan keamanan yang berbeda. Oleh karena itu, kemampuan beradaptasi, memahami masyarakat, serta menghadirkan solusi yang tepat menjadi kualitas kepemimpinan yang harus terus dibangun sejak masa pendidikan.

Mengakhiri amanatnya, Wakapolri mengajak seluruh Perwira Remaja menjadikan masa pendidikan sebagai Pasis sebagai momentum untuk memperkuat karakter, wawasan, dan integritas sebelum terjun mengemban amanah di tengah masyarakat.

Tradisi Penyambutan Perwira Remaja menjadi penanda bahwa perjalanan mereka sebagai pemimpin Polri baru saja dimulai. Dari fase inilah akan lahir perwira-perwira yang tidak hanya cakap dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama keberhasilan Polri dalam mengawal pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 22 Juli 2026

Hindari Kemacetan Antrean BBM, Sat Lantas Polres Minut Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Depan MIS Kolongan

Airmadidi, Humas Polres Minut – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Utara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di depan SPBU kawasan MIS Kolongan guna mengantisipasi kemacetan akibat meningkatnya antrean kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM), Rabu (22/7/2026). 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Minahasa Utara, Iptu Ismail Diko, S.Sos, bersama personel Sat Lantas. Pengaturan dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, aman, dan tertib, sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu oleh kepadatan kendaraan di sekitar lokasi SPBU.

Personel Sat Lantas mengatur kendaraan yang keluar masuk area SPBU, mengurai kepadatan arus lalu lintas, serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib saat mengantre dan mematuhi arahan petugas di lapangan.

Kasat Lantas Iptu Ismail Diko, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan kendaraan.

Polres Minahasa Utara mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban saat mengantre BBM, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

Selasa, 21 Juli 2026

Gaktiplin Polres Minut: Kasi Propam dan Kasi Humas Periksa Sikap Tampang serta Medsos Personel

Airmadidi, Humas Polres Minut – Guna menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Polres Minahasa Utara menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) usai pelaksanaan apel pagi di lapangan Mapolres Minut, Selasa (21/7/2026). 

Kegiatan pengawasan internal ini dipimpin secara terpadu oleh Kasi Propam Ipda Rivai Rumambi dan Kasi Humas Iptu Steven Surentu.
Pemeriksaan difokuskan pada dua aspek utama:

1. Sikap Tampang dan Administrasi: Kasi Propam, Ipda Rivai Rumambi, melakukan pengecekan kelengkapan seragam dinas (Gampol), kerapian fisik, serta kelengkapan surat nyata diri perorangan (KTA, KTP, dan SIM) seluruh personel yang hadir.

2. Pengawasan Media Sosial: Kasi Humas, Iptu Steven Surentu, memeriksa langsung ponsel anggota guna memastikan tidak ada pelanggaran etika digital. Fokus pengawasan meliputi pencegahan gaya hidup hedonis (flexing), netralitas, serta memastikan nihilnya aplikasi ilegal seperti judi online.

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu mengatakan "Kegiatan ini merupakan langkah mitigasi dan pengawasan melekat unsur pimpinan agar personel Polres Minut senantiasa menjaga marwah institusi, bijak di ruang siber, dan menjadi teladan bagi masyarakat." tutup Kasi Humas

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembiayaan PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan invoice financing dari PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PT PPA kepada PT Bintang Abadi Sempurna (PT BAS) untuk proyek pengadaan batu bara kepada PT PLN Batubara pada periode 2019–2020.

Perkembangan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Kortastipidkor Polri, Gedung Awaloedin Djamin Lantai 6, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan dana perusahaan milik negara yang seharusnya dijalankan secara profesional dan akuntabel.
"Penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan, sekaligus mencederai tata kelola investasi BUMN," kata Ahmad Yusuf Afandi.

Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni IT selaku Investment Manager PT PPA dan FSN selaku Kepala Divisi Operasional PT BAS. Sementara tersangka FH selaku Direktur PT BAS saat ini berstatus narapidana dalam perkara lain dan tengah menjalani pidana di Lapas Salemba.
Berdasarkan hasil penyidikan, fasilitas pembiayaan senilai Rp50 miliar diberikan kepada PT BAS melalui skema invoice financing. Namun dalam pelaksanaannya, dana yang dicairkan mencapai sekitar Rp67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.

Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam proses pemberian pembiayaan tersebut. Di antaranya tidak dilaksanakannya proses due diligence dan analisis risiko sesuai prosedur, tidak dilakukan verifikasi keabsahan dokumen invoice, diabaikannya mekanisme cash collateral, hingga dugaan rekayasa rekening koran atau bank statement untuk mendukung pencairan dana.
"Perkara ini bukan semata-mata merupakan kesalahan administratif, melainkan rangkaian tindakan yang diduga dilakukan secara sadar, terstruktur, disengaja, dan saling berkaitan sehingga mengakibatkan dana negara dicairkan tanpa dasar yang sah," tegas Ahmad Yusuf Afandi.

Dalam rangka pemulihan kerugian negara, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik para tersangka berupa tanah dan bangunan yang berada di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo dengan estimasi nilai sekitar Rp14,4 miliar.
"Penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Ahmad Yusuf.

Sementara itu, Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Danny Yulianto menyampaikan bahwa aset yang telah disita saat ini baru mencakup sebagian dari total kerugian negara yang ditimbulkan.
"Dalam perkara ini, dugaan kerugian negara yang telah dihitung oleh BPK mencapai sebesar Rp38,8 miliar. Sementara itu, aset yang telah disita penyidik terdiri atas tujuh aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp14 miliar," ungkap Danny Yulianto.
Menurutnya, terkait sisa kerugian negara yang belum tertutupi, nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam proses persidangan.
"Hakim akan menentukan, baik melalui pidana denda maupun penyitaan dan perampasan aset-aset lain yang masih dimiliki terdakwa, guna menutupi kekurangan kerugian negara," jelasnya.

Danny juga menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Lebih lanjut, hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan kerja sama antara pihak PT PPA dan PT BAS dalam menjalankan modus operandi perkara tersebut.
"Sejak awal penyidikan telah ditemukan adanya kesepakatan atau kerja sama antara pihak PT PPA, saudara IT selaku tersangka, dengan Direktur PT BAS, salah satunya dalam melakukan manipulasi laporan keuangan yang menjadi bagian dari modus operandi dalam perkara ini," pungkas Danny Yulianto.

Kortastipidkor Polri menegaskan akan terus menuntaskan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mengoptimalkan upaya asset recovery serta mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Senin, 20 Juli 2026

Si Dokkes Polres Minut Cek Kesehatan Personel, Periksa Tekanan Darah dan Bagikan Vitamin


Airmadidi, Humas Polres Minut – Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres Minahasa Utara melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Polres Minut pada Senin (20/7/2026) di Mapolres Minut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Dokkes Polres Minut, Aiptu Olivia Papendang, dan dokter Christin Tirajoh sebagai bentuk pelayanan kesehatan guna memastikan kondisi fisik personel tetap prima dalam menjalankan tugas.

Dalam kegiatan tersebut, personel menjalani pemeriksaan kesehatan berupa pengecekan tekanan darah serta konsultasi singkat mengenai kondisi kesehatan masing-masing. Selain itu, Si Dokkes juga membagikan vitamin kepada personel sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kebugaran di tengah padatnya aktivitas kedinasan.

Kasi Dokkes Polres Minut, Aiptu Olivia Papendang, menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan rutin merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini gangguan kesehatan sekaligus memastikan setiap personel berada dalam kondisi yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Dengan kondisi kesehatan yang terjaga, diharapkan seluruh personel dapat melaksanakan tugas secara optimal, profesional, serta tetap memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Minahasa Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian terhadap kesehatan personel sebagai aset utama organisasi, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan dengan maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Minggu, 19 Juli 2026

Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono Sigap Bantu Korban Laka Lantas

MANADO, Humas Polda Sulut - Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Awi Setiyono menunjukan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat saat menemukan seorang korban kecelakaan lalu lintas di tengah perjalanan, di Ring Road Manado, Sabtu (18/7/2026).

Brigjen Pol Awi Setiyono langsung menghentikan kendaraan yang ditumpanginya untuk memastikan kondisi korban serta mengoordinasikan langkah-langkah pertolongan di lokasi kejadian. Tindakan cepat tersebut dilakukan guna memastikan korban segera mendapatkan bantuan medis.

Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans milik Polda Sulut menuju fasilitas kesehatan terdekat. Sementara itu, personel kepolisian yang berada di lokasi turut melakukan pengamanan area kecelakaan dan mengatur arus lalu lintas agar proses evakuasi berjalan lancar serta mencegah terjadinya kecelakaan susulan.

Aksi spontan yang dilakukan Wakapolda Sulut tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Kehadiran pimpinan kepolisian di tengah situasi darurat dinilai menjadi cerminan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain memastikan korban memperoleh penanganan yang cepat, Brigjen Pol Awi Setiyono juga mengingatkan pentingnya kesadaran berlalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Gunakan helm berstandar SNI, patuhi aturan lalu lintas, dan hindari berkendara dengan kecepatan tinggi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan peristiwa kecelakaan di jalan. Menurutnya, kecepatan informasi dan penanganan dapat menjadi faktor penting dalam menyelamatkan nyawa korban.

Kapolsek Dimembe Bersama Jajaran Sambang Rumah Duka Ayah Dari Brigadir Hendrik Dondokambey

Airmadidi, Humas Polres Minut - Bertempat di Desa Kuwil Jaga VI, Kecamatan Kalawat, Mewakili Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, SIK, M.Si Kapolsek Dimembe IPDA Juan A. V. Rumbajan, S.H bersama jajaran telah melaksanakan kegiatan sambang ke rumah duka Alm. Bapak Berty Boy Dondokambey, ayah dari Brigadir Hendrik Dondokambey, anggota Polsek Dimembe.
 
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Kapolsek Dimembe IPDA Stanly Malope, S.Sos serta seluruh personil Polsek Dimembe lainnya. Jumat (17/7/2026). 
 
Kehadiran pimpinan beserta rekan sejawat ini merupakan wujud nyata rasa empati, kepedulian, serta dukungan moril bagi keluarga yang sedang berduka. Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat memberikan kekuatan dan ketabahan bagi Brigadir Hendrik Dondokambey beserta seluruh keluarga besar yang ditinggalkan.
 
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk semakin mempererat tali silaturahmi, menjaga keharmonisan, serta memperkokoh rasa persaudaraan dan kekeluargaan yang erat antara pimpinan dengan seluruh anggota di lingkungan Polsek Dimembe.
 
Kami sekeluarga besar Polres Minut dan Polsek Dimembe mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya yang Maha Pengasih, dan ditempatkan di tempat yang paling indah. Serta semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi ketabahan dan kekuatan yang besar.

#PolriPresisi #polresminutHEBAT #polriuntukmasyarakat #callcenter110 #turutdukacita

Sabtu, 18 Juli 2026

Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Layanan 110 dan Command Center, Tekankan Kecepatan Respons Jadi Ukuran Pelayanan Polri


Sorong, Papua Barat Daya – Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri) Komjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si., mendorong transformasi pelayanan kepolisian melalui penguatan integrasi Layanan Polisi 110, Command Center, SPKT, Samapta, serta fungsi patroli agar mampu menghadirkan respons yang lebih cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Komjen Pol. Fadil Imran saat melakukan kunjungan kerja ke Polresta Sorong Kota, Papua Barat Daya, Kamis (16/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Astamaops Kapolri meninjau langsung pelaksanaan Layanan Polisi 110, mekanisme Command Center, hingga pola koordinasi antara operator, Pamapta, SPKT, dan personel yang bertugas di lapangan.

Berdasarkan data Posko Command Center 110 Mabes Polri, sepanjang Januari hingga Juni 2026 Layanan Polisi 110 Polresta Sorong Kota menerima 3.392 panggilan, dengan 2.672 panggilan berhasil dijawab dan success call rate mencapai 88,18 persen. Capaian tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada pada angka 80,37 persen sekaligus menempatkan Polresta Sorong Kota pada posisi kedua di jajaran Polda Papua Barat Daya.

Meski mengapresiasi peningkatan tersebut, Fadil menegaskan bahwa indikator keberhasilan pelayanan tidak berhenti pada jumlah panggilan yang berhasil dijawab.

"Telepon terjawab adalah awal dari pelayanan, bukan akhir. Yang harus kita pastikan adalah setelah masyarakat menyampaikan masalahnya, siapa yang bergerak, berapa lama polisi sampai, dan apakah persoalan masyarakat benar-benar tertangani," ujar Fadil.

Menurutnya, paradigma pelayanan kepolisian perlu bergeser dari sekadar menerima laporan menuju memastikan setiap laporan memperoleh tindak lanjut hingga masyarakat benar-benar mendapatkan bantuan.

Ia menjelaskan bahwa alur pelayanan harus berjalan secara utuh, dimulai dari laporan diterima melalui Layanan Polisi 110, diverifikasi, diteruskan kepada personel terdekat, ditindaklanjuti di lapangan, hingga hasil penanganannya kembali dimonitor.

"Jangan hanya bertanya berapa telepon yang kita jawab. Mulai bertanya, berapa masyarakat yang benar-benar kita bantu. Itu ukuran pelayanan yang jauh lebih penting," katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, Astamaops Kapolri meminta jajaran mulai mengukur waktu respons secara bertahap, mulai dari waktu laporan diterima, waktu penugasan personel, hingga waktu kedatangan anggota di lokasi. Pengukuran tersebut dinilai penting agar pimpinan dapat mengetahui setiap tahapan pelayanan yang masih perlu diperbaiki.

Selain memperkuat Layanan Polisi 110, Fadil juga menekankan pentingnya integrasi antar fungsi kepolisian agar masyarakat tidak dibebani dengan struktur internal organisasi.

"Masyarakat tidak perlu memikirkan ini urusan fungsi yang mana. Bagi masyarakat sederhana: saya membutuhkan polisi. Tugas kitalah memastikan kebutuhan itu diteruskan kepada personel yang paling tepat dan paling cepat," tegasnya.

Menurutnya, Layanan Polisi 110, Pamapta, SPKT, Samapta, patroli, Lantas hingga Reskrim harus menjadi bagian dari satu sistem pelayanan yang saling terhubung sehingga setiap informasi yang diterima dapat segera berubah menjadi keputusan operasional dan tindakan di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Fadil juga memperkenalkan paradigma baru mengenai fungsi Command Center. Ia menegaskan bahwa Command Center tidak boleh dipandang semata sebagai ruangan dengan layar besar dan teknologi canggih, melainkan sebagai pusat komando yang mampu menerima informasi, menganalisis situasi, mengambil keputusan, menggerakkan personel, dan memastikan setiap persoalan masyarakat terselesaikan.

"Command Center jangan selalu dibayangkan sebagai ruangan besar dengan banyak layar atau teknologi yang mahal. Semua itu adalah alat. Hakikat Command Center adalah bagaimana kita menerima informasi, memahami masalah, mengambil keputusan, menggerakkan anggota, dan memastikan masalah masyarakat ditangani," jelasnya.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran tidak menunggu kelengkapan fasilitas untuk mulai membangun sistem pelayanan yang efektif. Menurutnya, Command Center dapat berjalan optimal selama memiliki operator yang siap, Layanan Polisi 110 yang aktif, komunikasi radio yang terhubung, data personel yang dapat digerakkan, serta pimpinan yang mampu mengambil keputusan secara cepat.

Selain memperkuat pelayanan yang bersifat responsif, Astamaops Kapolri juga mendorong pemanfaatan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai dasar penyusunan strategi pencegahan kejahatan.

Berdasarkan data DORS Polri, sepanjang tahun 2025 tercatat 2.429 kasus kejahatan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, sedangkan periode Januari hingga Juni 2026 tercatat 1.503 kasus. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi jenis kejahatan yang paling dominan, dengan 613 kasus pada tahun 2025 dan 363 kasus selama Januari–Juni 2026.

Fadil meminta data tersebut tidak berhenti sebagai laporan administratif, tetapi diterjemahkan menjadi informasi operasional melalui pemetaan lokasi dan waktu rawan kejahatan sehingga patroli dapat diarahkan secara lebih tepat sasaran.

"Data harus bisa menjawab: kejahatan paling sering terjadi di mana, jam berapa paling rawan, bagaimana pola kejadiannya, dan patroli mana yang paling dekat. Dari situ kita bisa menggerakkan anggota dengan lebih tepat," ujarnya.

Ia berharap pendekatan berbasis data mampu mengubah pola kerja kepolisian dari yang semula lebih banyak bersifat reaktif menjadi semakin preventif melalui kehadiran personel pada lokasi dan waktu yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Menutup arahannya, Fadil menegaskan bahwa seluruh transformasi tersebut pada akhirnya bertujuan menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin cepat, humanis, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

"Pada akhirnya, masyarakat tidak menilai seberapa canggih teknologi yang kita miliki ataupun seberapa besar layar yang ada di Command Center. Masyarakat menilai apakah ketika membutuhkan pertolongan, polisi dapat hadir dengan cepat dan membantu menyelesaikan masalahnya," pungkasnya.

Polres Minut Fasilitasi Ibadah Bagi Tahanan, Wujudkan Pembinaan Spiritual di Balik Jeruji

Airmadidi, Humas Polres Minut – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan kepada para tahanan, tidak hanya melalui aspek keamanan, tetapi juga melalui pembinaan mental dan spiritual. Sebagai wujud kepedulian tersebut, Polres Minut memfasilitasi kegiatan ibadah dan pelayanan rohani bagi para tahanan yang berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Minut, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan pelayanan rohani dipimpin oleh Pdt. Audy Rundengan bersama tim pelayanan dari Gereja GBBI Syalom Kalawat, serta didampingi oleh Kasat Tahti Polres Minut, Ipda Iskandar Mokoagow.

Melalui kegiatan ini, para tahanan memperoleh siraman rohani, penguatan mental, serta motivasi untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa tahanan. Pembinaan spiritual ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran, membangun karakter yang lebih baik, serta menjadi bekal positif bagi para tahanan ketika kembali ke tengah masyarakat.

Polres Minut berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang humanis kepada seluruh tahanan, termasuk pemenuhan hak mereka untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Kegiatan pembinaan rohani ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung proses pembinaan agar para tahanan dapat menjalani masa hukuman dengan lebih baik serta memiliki semangat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab.

Jumat, 17 Juli 2026

Perkuat Soliditas, TNI-Polri dan Forkopimda Sulut Gelar Olahraga Bersama di Megamas Manado

MANADO, Humas Polda Sulut - Semangat kebersamaan dan sinergitas antarinstansi kembali ditunjukkan melalui kegiatan olahraga bersama TNI, Polri dan Forkopimda Sulawesi Utara yang digelar di Lapangan Basket Megamas Manado, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, jajaran Forkopimda Sulut, para Pejabat Utama Polda Sulut, pejabat TNI serta diikuti personel TNI, Polri dan ASN.

Rangkaian kegiatan diawali dengan jalan sehat bersama yang berlangsung penuh keakraban. Selanjutnya para peserta mengikuti senam bersama yang berlangsung meriah, dan diakhiri dengan pembagian doorprize menarik.

Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus mengatakan, olahraga bersama bukan hanya menjadi sarana menjaga kesehatan dan kebugaran fisik, tetapi juga momentum mempererat hubungan yang sudah terjalin serta memperkuat komunikasi antara TNI, Polri dan seluruh unsur Forkopimda.

"Sinergitas yang terjalin dengan baik akan menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung pembangunan daerah, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie menegaskan bahwa soliditas TNI-Polri bersama Forkopimda harus terus dipelihara dan ditingkatkan. Melalui kegiatan seperti ini, hubungan yang harmonis antarinstansi semakin kuat sehingga koordinasi dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan, perlindungan dan pengabdian kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

“Melalui kebersamaan yang terbangun, TNI, Polri dan Forkopimda semakin solid dalam menjaga keamanan, ketertiban dan mendukung kemajuan Sulawesi Utara,” ujar Kapolda.

Kegiatan olahraga bersama tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, sejalan dengan tema yang diusung, yakni “Kebersamaan dan Integritas dalam Membangun NKRI.”

Kamis, 16 Juli 2026

Sinergi Tiga Pilar, Polsek Dimembe Gelar Razia Sajam dan Miras Ciptakan Situasi Kondusif di Area Tambang Tatelu

Airmadidi, Humas Polres Minut – Dalam upaya mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, jajaran Kepolisian Resor Minahasa Utara (Polres Minut) bersama TNI, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi gabungan yang menyasar peredaran Minuman Keras (Miras) dan Senjata Tajam (Sajam) ini dilaksanakan di lokasi Pertambangan Emas Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, pada Kamis (16/07/2026).

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Dimembe IPDA Juan A.V. Rumbajan, S.H menegaskan bahwa KRYD ini merupakan langkah tegas dan responsif aparat keamanan dalam menyikapi dinamika Kamtibmas di area pertambangan.

Kegiatan operasi dan cipta kondisi ini kami laksanakan untuk menyikapi terjadinya peningkatan kasus-kasus menonjol, seperti penganiayaan menggunakan senjata tajam antar sesama pekerja tambang yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras. Kami ingin memastikan area pertambangan menjadi tempat yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,"jelas IPDA Juan A.V. Rumbajan.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel kesiapan pasukan di Halaman Balai Desa Tatelu yang dipimpin oleh Wakapolsek Dimembe, Ipda Stanly Malope, S.Sos. Dalam apel tersebut, disampaikan secara rinci mengenai sasaran prioritas dan Cara Bertindak yang humanis namun tegas di lokasi operasi.

Usai pelaksanaan apel, tim gabungan langsung bergeser menuju Pos 1 Pertambangan Emas Desa Tatelu. Petugas kemudian menyisir sejumlah Daseng (tempat peristirahatan para pekerja tambang) untuk melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para pekerja.

Dari hasil penyisiran tersebut, petugas gabungan berhasil menemukan dan mengamankan berbagai jenis senjata tajam maupun senjata berbahaya lainnya, meliputi Parang, Badik, Pisau dan Senjata Angin (Senapan Angin). 

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian, Selain melakukan tindakan penertiban, kepolisian juga mengedepankan langkah preventif. 

Petugas juga memberikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) secara langsung kepada para pekerja tambang. Para pekerja diimbau dengan tegas untuk tidak lagi membawa senjata tajam maupun mengonsumsi minuman keras saat berada di area kerja. Pelaksanaan operasi sinergis ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak. 

Turut hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Camat Dimembe, Ansye Dengah S.Sos, Danramil Dimembe, Kapten Inf. Lukas P. Lahama, Pj. Hukum Tua Desa Tatelu, Rosiana Angkow, S.E., Ketua Koperasi Batu Emas Hendry Walukow, Personel Polsek Dimembe, Babinsa Desa Tatelu, Serka Henrik Koyongkam, Jajaran Perangkat Kecamatan Dimembe dan Desa Tatelu dan Para Pengurus Koperasi Batu Emas. 

Dengan dilaksanakannya KRYD dan Binluh terpadu ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di area pertambangan maupun di lingkungan masyarakat Desa Tatelu pada umumnya. Langkah pembinaan ini dinilai efektif dalam meminimalisir potensi perkelahian antar penambang serta menekan niat para pekerja untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum.