Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Minahasa Utara, Iptu Ismail Diko, S.Sos, bersama personel Sat Lantas. Pengaturan dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar, aman, dan tertib, sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu oleh kepadatan kendaraan di sekitar lokasi SPBU.
Personel Sat Lantas mengatur kendaraan yang keluar masuk area SPBU, mengurai kepadatan arus lalu lintas, serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib saat mengantre dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
Kasat Lantas Iptu Ismail Diko, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan kendaraan.
Polres Minahasa Utara mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga ketertiban saat mengantre BBM, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini