Kegiatan pengawasan internal ini dipimpin secara terpadu oleh Kasi Propam Ipda Rivai Rumambi dan Kasi Humas Iptu Steven Surentu.
Pemeriksaan difokuskan pada dua aspek utama:
1. Sikap Tampang dan Administrasi: Kasi Propam, Ipda Rivai Rumambi, melakukan pengecekan kelengkapan seragam dinas (Gampol), kerapian fisik, serta kelengkapan surat nyata diri perorangan (KTA, KTP, dan SIM) seluruh personel yang hadir.
2. Pengawasan Media Sosial: Kasi Humas, Iptu Steven Surentu, memeriksa langsung ponsel anggota guna memastikan tidak ada pelanggaran etika digital. Fokus pengawasan meliputi pencegahan gaya hidup hedonis (flexing), netralitas, serta memastikan nihilnya aplikasi ilegal seperti judi online.
Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Iptu Steven Surentu mengatakan "Kegiatan ini merupakan langkah mitigasi dan pengawasan melekat unsur pimpinan agar personel Polres Minut senantiasa menjaga marwah institusi, bijak di ruang siber, dan menjadi teladan bagi masyarakat." tutup Kasi Humas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini