Selasa, 31 Januari 2023

Indonesia Tanpa Radikalisme

Radikalisme adalah Paham Perubahan Ekstrem, Kenali Ciri-Cirinya

adalah salah satu masalah yang dihadapi banyak negara di dunia. Radikalisme, terutama dalam konteks politik, dikaitkan dengan pandangan ekstrem dan keinginan untuk perubahan sosial yang cepat. Radikalisme adalah konsep dengan arti yang sangat luas.

Radikalisme adalah paham yang bisa memengaruhi kondisi sosial politik suatu negara. Radikalisme kini sangat erat kaitannya dengan konsep ekstremisme dan terorisme. Radikalisme adalah istilah yang penting diketahui siapapun. 
Radikalisme adalah paham atau aliran yang terkait dengan perubahan besar dan ekstrem. Radikalisme adalah gerakan yang sudah ada sejak abad ke-18 di Eropa. Kini radikalisme adalah konsep yang banyak ditentang dan diperangi karena banyak terkait dengan kekrasan.

Berikut pengertian tentang radikalisme dan sejarahnya, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu(13/1/2021).
Secara etimologi, radikalisme berasa dari istilah radikal. Kata radikal berasal dari bahasa Latin, radix atau radici. Radix dalam bahasa Latin berarti 'akar'. Istilah radikal mengacu pada hal-hal mendasar, prinsip-prinsip fundamental, pokok soal, dan esensial atas bermacam gejala.

Dalam konsep sosial politik, radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian, dan penjebolan terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya.

Menurut Cambridge Dictionary, radikal adalah percaya atau mengekspresikan keyakinan bahwa harus ada perubahan sosial atau politik yang besar atau secara ekstrem. Oxford Dictionary juga memahami ‘radikal’ sebagai orang yang mendukung suatu perubahan politik atau perubahan sosial secara menyeluruh.

Merriam Webster mengartikan radikal sebagai opini atau perilaku orang yang menyukai perubahan ekstrem, khususnya dalam pemerintahan atau politik.

Sementara menurut KBBI, radikalisme memiliki tiga arti. Pertama, radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik, kedua, radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis, dan ketiga, radikalisme adalah sikap ekstrem dalam aliran politik.

Menurut Indonesia.go.id, istilah radikal bisa bermakna positif atau negatif tergantung pada konteks ruang dan waktu sebagai latar belakang penggunaan istilah tersebut.

Radikalisme mengacu pada doktrin politik yang dianut oleh gerakan sosial-politik yang mendukung kebebasan individu dan kolektif, dan emansipasi dari kekuasaan rezim otoriter dan masyarakat yang terstruktur secara hierarkis.

Advertisement


Enam+01:07VIDEO: Bukan Bunga, Pengantin di Filipina Pakai Bawang Merah Seba...
Sejarah awal radikalisme
Demo Google Perbesar
Ilustrasi protes/copyright unsplash
Menurut Ensiklopedia Britanica, istilah radikalisme pertama kali digunakan oleh Charles James Fox, yang pada tahun 1797 mendeklarasikan "reformasi radikal". Gerakan ini terdiri dari perluasan hak pilih secara drastis ke titik hak pilih universal. Istilah radikal kemudian mulai digunakan sebagai istilah umum yang mencakup semua pihak yang mendukung gerakan reformasi parlementer.

Di Prancis sebelum 1848 istilah radikal menunjuk seorang republik atau pendukung hak pilih universal. Memasuki abad ke-19, pemaknaan radikalisme berubah karena pengaruh bahwa manusia bisa mengontrol lingkungan sosial mereka melalui tindakan kolektif, sebuah posisi yang dipegang oleh apa yang disebut radikal filosofis.

Ini membuat radikalisme lekat dengan para kaum Marxis atau kelompok ideologi lain, yang notabene mendukung agenda perubahan sosial politik secara mendasar dan keras melalui revolusi.

Di Amerika, radikalisme berarti ekstremisme politik dalam bentuk apa pun, baik kiri maupun kanan. Komunisme dianggap sebagai radikal kiri, sementara fasisme dianggap sebagai radikal kanan. Berbagai gerakan pemuda di Amerika Serikat, yang secara luas disebut radikal, dikaitkan dengan kecaman terhadap nilai-nilai sosial dan politik tradisional.

Enam+01:24VIDEO: Arema FC Pertimbangkan Pembubaran Tim, Buntut Tuntutan Sup...
Istilah radikalisme di Indonesia
Korupsi Perbesar
Ilustrasi radikalisme (Foto: unsplash)
Radikalisme adalah paham yang berpotensi mengancam bangsa. Dilansir dari indonesia.go.id, tujuan dan target pemerintah terkait penggunaan istilah radikalisme adalah:

1. Radikalisme ditujukan pada kelompok tertentu yang notabene bermaksud mengganti Pancasila dan UUD 1945 dengan sistem lain.

2. Radikalisme digunakan untuk menyebut aktivitas politik kelompok tertentu yang bersifat ekstrem, yang bukan saja tak segan menggunakan cara-cara kekerasan, memaksakan kehendak, melainkan lebih jauh bahkan tak jarang juga melakukan praktik terorisme.

3. Radikalisme merujuk pada kelompok yang sebenarnya justru memiliki sikap dan nilai-nilai antidemokrasi.

 

Advertisement

Ciri-ciri radikalisme
Ilustrasi Penjara Perbesar
Ciri-ciri radikalisme(Foto: Unsplash)
Merriam-Webster juga menyebut definisi radikal filosofis pada awalnya lekat dengan posisi dan aspirasi kaum liberal di Inggris. Menariknya, ciri utama mereka ditandai oleh kepercayaan atas nilai-nilai utilitarianisme dan perdagangan bebas, membawa agenda reformasi hukum, ekonomi, dan sosial, termasuk di dalamnya ialah reformasi parlemen dan sistem peradilan.

Radikalisme terkadang sulit untuk diidentifikasi. Radikalisme tidak bisa hanya dilihat dari penampilan atau perilaku, melainkan dari pemikirannya. Paham radikal bisa menyasar siapapun dan tak mengenal umum. Menurut Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), paham radikalisme juga berpotensi menyasar kaum muda usia 17-24 tahun. Alasannya, para pemuda masih enerjik dan tengah mencari jati diri.

Dikutip dari Merdeka, Kasubdit Pemulihan Korban BNPT, Rudi Widodo mencatat ada empat kriteria seseorang yang terpapar radikalisme. Empat kriteria tersebut tertuang dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2018 Tentang Tindak Pidana Terorisme.

Kriteria radikal menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 disampaikan bahwa yang menjadi kriteria adalah; anti-Pancasila, anti kebhinekaan, anti NKRI, dan anti Undang-Undang Dasar 45.

SINERGI CEGAH PAHAM RADIKALISME DAN TERORISME DALAM KELUARGA

Dalam upaya pencegahan munculnya paham radikalisme dan tindakan terorisme dibutuhkan sinergi dan komitmen pemerintah serta masyarakat untuk bergerak mencegah massif. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rohika Kurniadi Sari menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai unit terkecil masyarakat sebagai garda terdepan dalam menghadang radikalisasi dan terorisme terinternalisasi dalam keluarga. 

 

“Negara pun ikut hadir dalam upaya meningkatkan kapasitas keluarga melalui layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang saat ini jumlahnya 189 PUSPAGA dengan psikolog yang tersebar di seluruh Indonesia. PUSPAGA memiliki fungsi layanan informasi maupun bimbingan kepada keluarga yang dapat membantu mengoptimalisasikan peran keluarga dalam mencegah tindakan radikalisme dan terorisme terhadap anak dan keluarga,” ujar Rohika. 

 

Rohika menambahkan untuk menjawab tantangan terkait isu radikalisasi dan terorisme dalam keluarga, Kemen PPPA bersama dengan BNPT menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Anak dan Keluarga dari Paham Radikalisme dan Terorisme melalui Pusat Pembelajaran Keluarga. “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai penguatan bagi Psikolog/Konselor serta Dinas PPPA pengampu PUSPAGA yang memiliki fungsi layanan dan bimbingan agar mampu memahami akan pentingnya pencegahan paham radikalisme dan tindakan terorisme pada anak dan keluarga dan tentu sesuai dengan Tema Hari Anak Nasional Tahun 2021, Anak Terlindungi, Indonesia Maju,” imbuh Rohika. 

 

Rohika mengatakan berbagai persoalan terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak berawal dari keluarga dan akan mencerminkan bagaimana ke depan kualitas Bangsa dan Negara kita. “Kita sangat berharap, keluarga-keluarga di seluruh Indonesia akan menjadi lebih kuat dan tangguh dalam menghadapi tantangan radikalisasi dan terorisme, yang diawali dari mitigasi dalam pengasuhan anak berbasis hak anak” ujar Rohika.

 

Sementara itu, bicara mengenai upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme tidak terlepas dari kebijakan pemerintah melalui BNPT. Terkait hal tersebut, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), R. Ahmad Nurwakhid mengatakan akar masalah dari radikalisme dan terorisme adalah ideologi menyimpang yang berpotensi menyasar siapa saja tanpa mengenal agama maupun pekerjaan.  

 

“Pola radikalisme dan terorisme oleh dunia internasional sudah dianggap sebagai kejahatan luar biasa dan kejahatan kemanusiaan atau kejahatan serius. Pola berawal dari potensi radikal yang berubah menjadi motivasi radikal jika dipicu oleh beberapa faktor di antaranya politisasi agama, pemahaman agama yang menyimpang, intoleransi, kemiskinan dan kebodohan. Faktor lain bisa juga dipicu oleh lingkungan dan media sosial sehingga dapat membentuk individu yang radikal-terorisme,” jelas Ahmad Nurwakhid. 

 

Ahmad Nurwakhid menuturkan radikalisme dan terorisme dapat berpotensi pada seluruh manusia tidak mengenal agama, suku, bangsa, pekerjaan, maupun tingkat pendidikan. “Oleh sebab itu, kita harus menjadi influencer untuk persatuan dan kedamaian yang berbasis kebenaran, jangan hanya diam terhadap penyebaran konten yang mengandung unsur radikalisme dan terorisme. Negara tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah paham radikalisme dan terorisme, untuk itu dibutuhkan kerjasama dan sinergitas seluruh pihak,” ujar Ahmad Nurwakhid. 

 

Sementara itu, Deputi Program Impak dan Kebijakan YSTC (Save The Children Indonesia), Tata Sudrajat mengatakan timbulnya intoleransi, paham radikalisme, dan terorisme memiliki kaitan dengan bagaimana pola pengasuhan anak dalam keluarga. 

 

“Tantangan pola pengasuhan anak dalam keluarga dapat dipengaruhi oleh bagaimana lingkungan dan pola pikir orangtua. Keluarga yang menganut intoleransi, paham radikalisme, dan terorisme cenderung memiliki pola asuh yang toxic parent dan memiliki risiko tinggi mudah terpapar paham radikalisme dan terorisme. Sedangkan keluarga seharusnya memiliki kelekatan aman dan menerapkan disiplin positif dalam pola pengasuhan pada anak. Disiplin positif dapat mencegah terpaparnya keluarga dari intoleransi, paham radikalisme, dan terorisme,” ujar Tata. 

 

Lebih lanjut, Psikolog PUSPAGA Semanggi Kota Surabaya, Doni Mustofa berbagi praktik baik tentang bagaimana peran PUSPAGA dalam mencegah keluarga terpapar paham radikalisme dan terorisme. “Kehadiran PUSPAGA di Surabaya selaras dengan predikat Surabaya sebagai kota yang mendapatkan kesetaraan gender, anti kekerasan perempuan dan anak, juga perdagangan manusia. Kegiatan PUSPAGA dimaksimalkan untuk psiko-edukasi dan memaksimalkan peran aktif sebagai pencegah dan bukan sebagai penanganan. Untuk pencegahan keluarga terpapar paham radikalisme dan terorisme kami melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi baik melalui konseling online, konseling kelompok, penjangkauan, maupun podcast dan penggunaan media sosial,” ujar Doni. 

Jumat, 27 Januari 2023

Jumat Curhat Polsek Likupang bersama warga Likupang Dua.

Likupang, Hadir dalam mendengar serta memecahkan permasalah kamtibmas di tengah masyarakat, Polsek Likupang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di desa Likupang Dua 

Jumat Curhat (Curahan Hati) yang berlangsung di desa Likupang Dua, Kec. Likupang Timur, (Jumat, 27/01/23) bertujuan mendengar keluhan serta permasalahan warga yang sering timbul di tengah masyarakat)

Kabag Ren Polres Minahasa Utara, Kompol Hendrik Rantung mewakili Kapolres Minut dalam sambutannya mengajak masyarakat agar bersama Polri serta TNI untuk menjaga keamanan di tengah masyarakat serta terus bersama menjalin komunikasi antar umat beragama dalam menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya situasi keamanan yang tetap kondusif.

Turut hadir dalam sambutan tersebut Pejabat Pelaksana Kabag Log Polres Minut, AKP JEFRY DEU serta Pemerintah setempat Hukum Tua desa Likupang Dua Meydi Tambaritji.

Kegiatan Jumat Curhat yang di selenggarakan oleh Polsek Likupang di hadiri oleh Wakapolsek Likupang Ipda Perdamean Tambunan, Kanit Patroli Ipda Tarfin Mambu, Kanit Binmas Aipda David Besar, bersama anggota Polsek Likupang dan Babinsa Serka Danes Tuonaung.

Dalam kegiatan yang penuh kekeluargaan tersebut, turut di berikan kesempatan kepada masyarakat yang hadir guna memberikan masukan serta saran kepada Pihak Kepolisian dalam meningkatkan pelayanan serta terus menjaga stabilitas keamanan guna terjaga dengan baik.

Mengakhir sambutan serta tanggapan atas penyampaian masyarakat, Kabag Ren Kompol Hendrik Rantung menyampaikan kepedulian pihak Kepolisian dalam menjaga stabiltas keamanan di tengah masyarakat serta mengajak seluruh pihak agar terus bersinergi dalam menjaga Keamanan bersama agar masyarakat merasa nyaman dalam hidup bermasyarakat.

Jumat, 13 Januari 2023

Jaga Stabilitas Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Likupang Laksanakan Jumat Curhat Bersama Warga Desa Tanah Putih

Likupang, Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, Kapolsek Likupang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di desa Tanah Putih.

Jumat Curhat (Curahan Hati) yang dilaksanakan oleh Kapolsek Likupang AKP MANASE SASIKOME, tepatnya di desa Tanah Putih, Kec. Likupang Barat, (Jumat, 13/01/23), bertujuan menciptakan serta meningkat pelayanan kepada masyarakat yang berada di wilayah Hukum Polsek Likupang agar terciptanya stabilitas keamanan yang kondusif.

Kegiatan Jumat Curhat yang turut di hadiri oleh Hukum Tua desa Tanah Putih, Kec. Likupang Barat bapak Ramsey Kakondo beserta perangkat desa serta segenap masyarakat, menyambut positif program Kepolisian ini.

Kapolsek Likupang AKP MANASE SASIKOME dalam kesempatan tersebut mengajak Pemerintah desa agar ikut serta berperan aktif bersama Instansi Kepolisian maupun TNI dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat, di akhir kegiatan tersebut Kapolsek Likupang berpesan kepada warga masyarakat desa Tanah Putih, Kec. Likupang Barat, agar terus menjaga tali silaturahmi baik sesama warga desa Tanah Putih maupun desa-desa lain yang berada di sekitarnya guna tercipta keamanan dan kenyamanan serta terbangunnya hubungan yang harmonis di tengah masyarakat, ujar Kapolsek Likupang mengakhiri sambutannya.

Jumat, 06 Januari 2023

Jumat Berkat, Kapolsek Kauditan Dengar Aspirasi Pedagang Pasar Kauditan

Airmadidi, Humas Polres Minut - Bertempat di Kantor Pasar Tradisional Kauditan, Kapolsek Kauditan AKP Ronald Mawuntu bersama Wakapolsek Kauditan IPDA Maykel Ukoli dan Personel Polsek Kauditan melaksanakan kegiatan tatap muka Jumat Curhat (Curahan Hati) dengan Pedagang Pasar Tradisional Kauditan. Jumat 6 Januari 2022 Pkl.10.00 Wita.

"Kami sangat ingin berdialog secara langsung dengan Pedagang Pasar Tradisional Kauditan, sehingga kami gelar kegiatan Jumat Curhat, supaya kami tau apa saja yang dikeluhkan maupun yang diinginkan oleh Pedagang di Pasar Tradisional Kauditan,”tutur Kapolsek.

Dari hasil dialog tersebut Pedagang meminta agar keamanan di Pasar Tradisional Kauditan lebih ditingkatkan lagi oleh Pengelola Pasar, dengan menambah anggota pengamanan Pasar dari satu anggota menjadi dua anggota.

Pedagang juga berharap agar Polsek Kauditan lebih meningkatkan patroli diseputaran Pasar Tradisional Kauditan baik siang dan malam hari guna mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku tindak Kriminal.

Kapolsek Kauditan merespon dengan baik setiap aspirasi dari Pedagang Pasar Tradisional Kauditan. "Kami berjanji akan lebih meningkatkan profesionalisme dan kinerja kami dilapangan, guna menjamin Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kauditan agar tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktifitas dengan baik," Tutup Kapolsek.

Berbaur Bersama Warga, Kapolsek Likupang Laksanakan Kegiatan Jumat Curhat

Likupang, Jumat Curhat (Curahan Hati) yang dilaksankan Kapolsek Likupang AKP MANASE SASIKOME, di wilayah desa Paputungan, Kec. Likupang Barat, bertujuan menciptakan keakraban serta ciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Jumat, (6/1/23).

Kegiatan yang di hadiri oleh Hukum Tua desa Paputungan ibu Cherly Tatia, bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan segenap warga merupakan program Kepolisian guna mengetahui permasalahan di tengah masyarakat.

Kapolsek Likupang dalam kegiatan tersebut mengajak pemerintah, bersama toga, Thomas serta masyarakat agar bersama-sama menciptakan rasa aman di tengah masyarakat agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman di tengah masyarakat, ujar Kapolsek.