Sabtu, 31 Juli 2021

Sambil Bagi Sembako dan Vitamin, Polres Minut Ajak Warga Jaga Prokes

Airmadidi, Humas Polres Minut - Polres Minahasa Utara terus mengingatkan warga akan pentingnya menjaga protokol kesehatan (prokes). Sebab hingga kini pandemi Covid-19 belum berakhir.

Hal ini disampaikan Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si saat membagikan paket sembako kepada warga terdampak pandemi Covid-19 di desa Winuri Kec. Likupang Timur, Sabtu (31/7).

Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau mengatakan, Polres Minut selalu mengingatkan pandemi belum berakhir. Sehingga diharapkan untuk masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, tetap selalu mematuhi protokol kesehatan.

Selain mengingatkan protokol kesehatan terhadap warga polres juga membagikan sembako sebanyak 30 paket kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di masa PPKM Darurat. Di mana pembagian paket sembako berjalan lancar dan kondusif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat pun sangat mengapresiasi dan berterima kasih telah memberikan bantuannya ke masyarakat. Dalam momen ini pun kapolres tetap mengajak warga bersama-sama menanggulangi Covid dengan cara memperhatikan protokol kesehatan. ''Jaga imunitas, agar wabah ini segera berakhir, tidak lupa untuk berdoa agar Tuhan YME segera mengakhiri wabah ini," terang Grace Rahakbau

Kepolisian Sektor Likupang Kawal Kelancaran Dan Pengamanan Pemakaman Jenazah Covid 19 di desa Palaes Kecamatan Likupang Selatan

Likupang, Tribratanews- Pemakaman Jenazah Komfirmasi covid 19, diperkuburan umum desa Palaes kecamatan likupang selatan dikawal oleh personil polsek likupang. 29 Juli 2021.

Jenazah tersebut diketahui sebagai warga kelurahan Bailang lingkungan 2 kecamatan Bunaken dan sebelum meninggal tinggal didesa palaes kecamatan likupang selatan karna mengikuti suaminya berinisial AM berusia 26 tahun.

AM meninggal diruangan isolasi covid 19 RS Medical Center Manado dengan Diagnosis Penyakit Susp Covid 19 Antigen (+), Pneumonia Bilateral, Status Swab hasil Antihen (+) Swab 1 dan 2 Pcr (menuggu hasil).

Kapolsek likupang IPTU IWAN TOANI.SH mengatakan bahwa pada saat dilakukan pengamanan diperkuburan umum desa palaes kecamatan likupang selatan berjalan dengan aman dan ridak ada penolokan dari masyarakat maupun keluarga korban. 

Kami tetap intens melaksanakan pengamanan jalannya pemakaman korban  covid 19, agar berjalan dengan  aman dan kodisif.

Proses pemakaman  AM sudah sesuai dengan SOP pasien  Covid 19, mengunakan APD lengkap .

Kapolres Minut Bagikan Sembako dan Vitamin Kepada Warga Terdampak Covid-19

Airmadidi, Humas Polres Minut – Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakabau, SIK, M.Si memberikan sembako dan vitamin untuk warga terdampak Covid-19, kali ini bantuan diberikan kepada warga di bantaran sungai Desa Sawangan Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara. 

Paket bantuan berupa bingkisan yang didalamnya berisikan kebutuhan pokok berupa beras, mie instan, masker serta vitamin. Paket tersebut diberikan langsung oleh Kapolres kepada masyarakat yang membutuhkan. Yakni kepada warga di bantaran sungai Desa Sawangan secara cara door to door.

“Kegiatan bakti sosial ini akan terus kita lakukan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan ataupun yang terdampak pandemi Covid-19. Kita serahkan bantuan langsung sampai dengan depan pintu-pintu rumah mereka,” ungkapnya, Jumat (30/7/2021).

Ini lantaran cara tersebut dinilai cukup efektif untuk mengurangi risiko bantuan tidak tepat sasaran dan menghindari kerumunan. Kapolres juga ingin bertatap muka langsung dengan warga, sehingga bisa menyapa, memberikan motivasi serta semangat sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan.

“Karena saat ini taat protokol kesehatan dengan disiplin 5M merupakan vaksin untuk pencegahan penularan Covid-19. Sedikit apa yang kita berikan semoga bisa membantu dan bermanfaat serta meringankan beban bagi saudara kita yang membutuhkan,” pungkasnya.

Mencegah Kerumunan Warga Dan Menjamin Keamanan Selama Proses Pemakaman Kepolisian Sektor Kauditan Mengawal Pemakaman Jenazah Covid-19 Di Pekuburan Umum Desa Paslaten

Kauditan. Tribratanews - Polsek Kauditan kembali mengawal proses pemakaman Jenazah terkonfirmasi Covid-19 berinisial EHR (72) ke Pekuburan Umum Desa Paslaten Kecamatan Kauditan guna mengantisipasi penolakan warga di sekitar pemakaman.

Diketahui Almarhum melakukan cek up kesehatan di Rumah Sakit Hermana Lembean pada hari selasa tanggal 27 juli 2021 dengan Hasil pemeriksaan Rapid Tes Antigen Positif dengan komorbid. Selanjutnya Almarhum bermohon untuk melakukan Isolasi Mandiri dirumah. Dan pada hari Jumat tanggal 30 Juli 2021 pukul 05.30 wita Almarhum Meninggal Dunia di rumahnya.
Selanjutnya pukul 18.00 Wita almarhum dimakamkan oleh tim Satgas Covid-19 Desa Paslaten di pekuburan umum Desa Paslaten dengan menggunakan pakaian APD lengkap sesuai standar protokol kesehatan.

Selama proses pemakaman mendapat pengawalan kepolisian mulai dari Rumah hingga almarhum diangkut menggunakan ambulans menuju ke TPU untuk dimakamkan dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.SI melalui Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu menjelaskan, pengawalan jenazah Covid-19 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Jajaran Polres Minahasa Utara jika terjadi kasus warga meninggal dunia akibat terpapar virus corona.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penolakan dari masyarakat terhadap proses pemakaman jenazah yang meninggal dunia akibat COVID-19.
Pengawalan tersebut juga bertujuan untuk mencegah kerumunan masyarakat di tempat pemakaman umum karena dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus corona.

Jumlah pelayat yang mengantar almarhum ke tempat peristirahatan terakhir dibatasi dan wajib mematuhi protokol kesehatan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal satu meter.

"Kami juga melakukan pendataan pihak keluarga yang sempat kontak erat dengan almarhum sebelum meninggal supaya dapat melakukan test swab dan isolasi mandiri selama 14 hari," tegasnya.

Tak Pandang Bulu, Polsek Airmadidi Ingatkan Pelaku Usaha Tak Patuhi PPKM Level 4

 


Airmadidi, Tribratanews  -  Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, terus dikawal oleh para personel Polsek Airmadidi.

Tak hanya menyambangi para pedagang asongan maupun kaki lima, pemilik toko maupun gerai ritel modern pun tak luput dari patroli KRYD dan Operasi Yustisi Polsek Airmadidi.
Sebagaimana yang terlihat di pusat pertokoan di Kecamatan Airmadidi, Jumat (30/07/2021) malam.Dipimpin oleh Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H, para personel Polsek Airmadidi kemudian memberikan teguran keras kepada beberapa toko dan pelaku usaha yang masih membuka tempat usaha melebihi batas waktu yang ditentukan dalam PPKM Level 4.

"Segera tutup tempat usaha, sebagai wujud kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah terkait PPKM Level 4, guna meminimalisir terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19," imbau Kanit Binmas Aipda Rommy Moniaga, dengan tegas namun humanis.

Saat memberikan AAP sebelum pelaksanaan KRYD, Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H, mengatakan bahwa Polsek Airmadidi senantiasa konsisten dalam mengawal pelaksanaan PPKM Level 4 di wilayah Kecamatan Airmadidi maupun Kalawat.

"Tak pandang bulu, semua pelaku usaha mulai dari kaki lima hingga toko ritel modern akan terus kita ingatkan terkait penerapan PPKM Level 4," tegas mantan Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Tomohon tersebut.

Jumat, 30 Juli 2021

Bantu Warga Terdampak Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Kema Berikan Bantuan Sembako






Upaya Polri dalam memutus rantai penyebaran penularan Covid-19, tidak lepas dari para Bhayangkara Pembina Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) yang menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyebaran wabah tersebut.

Tak hanya menjalankan tugas pokok sebagai polisi pembina keamanan dan ketertiban di desa, para Bhabinkamtibmas juga mendedikasikan dirinya kepada masyarakat dalam berbagai bentuk aksi sosial.

Aiptu Iskandar Mokoagow yang merupakan Bhabinkamtibmas desa Lansot Kecamatan Kema, menyambangi salah satu warga kurang mampu yakni ibu elsye waturandang (55) warga desa Lansot, Jum'at (30/7/21).

Dalam kesempatan sambang tersebut Aiptu Iskandar Mokoagow memberikan bantuan kebutuhan pokok (Sembako) dalam bentuk beras 5 Kg kepada Ibu Elsye Waturandang, hal tersebut dilakukan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan hidup sehari hari di masa pandemi, selain itu Aiptu Iskandar Mokoagow juga meminta kepada warga, agar tetap menjaga kesehatan diri di masa pandemi ini dengan menerapkan Prokes melalui 5M.

Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng,SE.SH mengatakan, bahwa Polsek Kema melalui Bhabinkamtibmas, telah menyalurkan bantuan sosial berupa bahan kebutuhan pokok (sembako) untuk warga masyarkat yang kurang mampu yang dinilai sangat berhak menerima bantuan, dan dalam hal ini pun terdampak Covid-19, Semoga dengan giat pemberian bantuan sembako ini, bisa bermanfaat dan menjadi berkah, Ungkap Meteng.

Bhabinkamtibmas Polsek Dimembe Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

Polsek Dimembe, Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Bhabinkamtibmas Desa Pinilih kec Dimembe, Bripka Marten Mandi melaksanakan problem solving. Jum'at (30/07/2021)

Bhabinkamtibmas Bripka Marten Mandi membantu warga menyelesaikan masalah penganiayaan Ringan Antara kedua belah pihak dan mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan Keluarga, bhabinkamtibmas mengundang kedua belah pihak ke Kantor Desa dan disaksikan oleh Hukum Tua untuk dipertemukan.

Setelah melaksanakan musyawaraha akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.


Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K MH menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek.

Penempelan Stiker Oleh Personel Polsek Kauditan Dirumah Pasien Isoman Covid-19 Untuk Memudahkan Pemantauan Serta Menghindari Terjadi Penyebaran Yang Makin Meluas

Kauditan. Tribratanews - Menindak lanjuti kebijakan pemerintah tentang PPKM mikro darurat, Bhabinkamtibmas Kec. Kauditan bersama perangkat Desa melaksanakan pengecekan terhadap pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri, serta memberikan bantuan sembako guna mencukupi kebutuhan sehari-hari selama melaksanakan isolasi mandiri. Minggu (25/07/21)

Selain itu Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan sosialisasi tentang penegakan Prokes. juga menempelkan stiker pada rumah pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. 
“Stiker ditempelkan pada rumah atau tempat yang dijadikan sebagai media isolasi mandiri oleh pasien yang terkonfirmasi Covid-19, penandaan tersebut dilakukan untuk memudahkan pemantauan para pasien dan pelaksanaan PPKM Skala Mikro di tingkat Desa, serta menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 yang makin meluas, dimana masyarakat sekitar mengetahui rumah yang sedang melakukan isolasi mandiri, sehingga tidak berinteraksi dengan keluarga yang sedang isoman."

"Senantiasa untuk mematuhi prokes dan menerapkan langkah 5M, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi agar terhindari dari resiko penularan Covid-19,” jelas petugas.

Ditempat terpisah Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu mengatakan "Personil Bhabinkamtibmas kami terus mengimbau masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan akan berbuat semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran Covid-19 di Desa Binaannya."

Sisir Pasar Tradisional Airmadidi, Anggota Polsek Airmadidi Sosialisasikan Penerapan PPKM Level 4


Airmadidi, Tribratanews - Menyikapi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kecamatan Airmadidi, Polsek Airmadidi terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Yustisi sekaligus sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Selain menyasar kawasan pemukiman, Operasi Yustisi juga dilaksanakan di Posko PPKM yang ada di sejumlah kawasan perekonomian, di antaranya Pasar Tradisional, Kamis (29/07/2021) pagi.

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Suprapto tersebut, personel Polsek Airmadidi bersinergi dengan Kepala Pasar Franky Rorong, kemudian memberikan sosialisasi terkait PPKM Level 4 kepada para pedagang maupun pembeli yang tengah beraktifitas jual beli.Tak lupa, Ka SPK Polsek Aipda Hendra Paulus juga membagikan masker kepada masyarakat yang tak mengenakan masker.

"Covid-19 masih ada dan terus menelan korban, karenanya jangan pernah abai dalam menerapkan protokol kesehatan," imbau Aiptu Suprapto.

Kamis, 29 Juli 2021

Polsek Dimembe Giatkan Patroli Dialogis Di Malam Hari Berikan Himbauan Prokes dan Pesan Kamtibmas Kewarga

Dalam melaksanakan tugas selaku Pelindung Pengayom masyarakat Polsek Dimembe Melaksanakan patroli dialogis Malam hari sambang ke desa binaannya guna memberikan Himbauan Prokes dan Pesan kamtibmas kepada masyarakat yg masih beraktivitas nongkrong sampai tengah malam, Kamis (29/07/2021).

Dalam  kesempatan terdebut Personil Polsek Dimembe memberikan beberapa himbauan kamtibmas, mengajak Warga untuk mematuhi Peraturan pemerintah terkait Pencegahan Covid-19, mengajak saling bersinergi dalam terpeliharanya kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan pemukiman warga masyarakat serta mengajak untuk mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kegiatan tatap muka atau sambang terhadap Warga Masyarakat Desa ini kami laksanakan secara rutin guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sehingga situasi kamtibmas selalu dalam keadaan aman dan kondusif”

Ditempat Terpisah, Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K  menerangkan bahwa apa yang dilakukan oleh anggota Polri kami merupakan suatu hal yang sangat positif, disampaikannya bahwa harus menyatu dengan masyarakat sehingga terjalin hubungan komunikasi yang baik dengan masyarakat.

Laksanakan Patroli Dialogis Dan Sambang Warga, Ini Yang Dilakukan Kanit Binmas Polsek Kema




Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Kanit Binmas Polsek Kema Aipda Elvis Ginting  melakukan kegiatan sambang dan patroli dialogis dengan menyambangi warga yang berada di wilayah hukum Polsek Kema, Kamis (29'7/21).

Dalam kegiatan sambang tersebut, Aipda Elvis Ginting memberikan imbauan serta sampaikan pesan Kamtibmas kepada warga maayarakat di desa Kema I Kecamatan Kema, agar selalu ditingkatkan keamanan desa guna mengantisipasi segala macam bentuk gangguan Kamtibmas dan menghimbau tetap mematuhi Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan, guna menjalin silaturahmi dengan warga masyarakat, sehingga tercipta sinergitas antara Kepolisian dan warga masyarakat, apabila ada gangguan Kamtibmas dimohon kepada warga, agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau segera melapor ke Polsek Kema, mari patuhi dan terapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tutup Meteng.

Kepolisian Sektor Kauditan Mengawal Pemakaman Jenazah Covid-19 Guna Mencegah Kerumunan Warga Dan Menjamin Keamanan Selama Proses Pemakaman

Kauditan. Tribratanews - Polsek Kauditan kembali mengawal proses pemakaman Jenazah terkonfirmasi Covid-19 berinisial MS (60) ke Pekuburan Umum Desa Tumaluntung Kec. Kauditan guna mengantisipasi penolakan warga di sekitar pemakaman.

Jenazah warga Desa Tumaluntung Jaga 9 Kec. Kauditan yang meninggal dunia di RSUP Prof. Dr. R.D Kandou pada hari selasa 27 Juli 2021 Pkl. 17.30 Wita, dimakamkan oleh tim Satgas Covid-19 Desa Tumaluntung dengan menggunakan pakaian APD lengkap sesuai standar protokol kesehatan.

Selama proses pemakaman mendapat pengawalan polisi mulai dari Rumah Sakit hingga almarhum diangkut menggunakan ambulans menuju ke TPU untuk dimakamkan dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.
Kapolres Minahasa Utara AKBP AKBP  Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.SI melalui Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu menjelaskan, pengawalan jenazah Covid-19 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Minahasa Utara jika terjadi kasus warga meninggal dunia akibat terpapar virus corona.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penolakan dari masyarakat terhadap proses pemakaman jenazah yang meninggal dunia akibat COVID-19.

Pengawalan tersebut juga bertujuan untuk mencegah kerumunan masyarakat di tempat pemakaman umum karena dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran virus corona.

Jumlah pelayat yang mengantar almarhum ke tempat peristirahatan terakhir dibatasi dan wajib mematuhi protokol kesehatan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak minimal satu meter.

"Kami juga melakukan pendataan pihak keluarga yang sempat kontak erat dengan almarhum sebelum meninggal supaya melakukan test swab dan isolasi mandiri selama 14 hari," tegasnya.

Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Berbasis Mikro di Desa Likupang Dua Kecamatan Likupang Timur

Polsek Likupang - Personil polsek likupang dipimpin oleh Kanit Bimas AIPDA. S. GEORGE melaksanakan Intruksi Mentri dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 tanggal 04 Februari 2021 tentang pemberlakuan PPKM berbasis Mikro dan Perbub Minut Nomor 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengandalian corona Virus Desease 2019 ( covid 19) sikebupaten minahasa utara, Personil polsek likupang dipimpin Kanit Bimas AIPDA S GEORGE Melaksanakan patroli mobile dikomplex pertokoan desa likupang dua kecamatan likupang timut, serta memberikan himbauan untuk dipatuhi surat edaran bupati tentang batas waktu pelaku usaha pada jam 20.00 wita bagi wilaya masuk zona merah.

Dalam kegiatan tersebut personil polsek likupang masih menemukan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak mengunakan masker disaat beraktifitas diluar rumah, maka ditindaki dengan menyanyikan lagu kebangsaan, kemudian menghimbau untuk mengunakan masker apabila berakrifitas diluar rumah.

Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi, Polres Minut Kembali Salurkan Bantuan Sosial

 


Airmadidi, Tribratanews - Di tengah Pandemi Covid-19 dewasa ini, Polres Minahasa Utara dan Polsek jajaran tetap konsisten memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal inilah yang terlihat di Kelurahan Sukur RW 08, pada Hari Rabu (28/07/2021) siang.Dipimpin langsung oleh Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, S.I.K, M.Si, para personel Polres Minut bersama Polsek Airmadidi secara door to door menyalurkan Bantuan Sembako bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, terutama yang tinggal di Slum Area.

Panas terik dan kondisi jalan setapak nan berdebu tak menyurutkan semangat Kapolres Minut AKBP Grace K.D Rahakbau, S.I.K, M.Si, Wakapolres Kompol Hans Karia Biri, S.Sos, Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H, Camat Airmadidi Vicky Luntungan, S.S.T.P, M.M, ketika menyalurkan Bantuan Sembako dalam Bakti Sosial Polres Minut dalam rangka PPKM tersebut.Masyarakat pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Minut dan Polsek Airmadidi serta Pemerintah Kecamatan Airmadidi.

"Kiranya Tuhan senantiasa memberkati dalam setiap tugas dan pengabdian Bapak dan Ibu sekalian," ucap tulus warga penerima bantuan.

Usai kegiatan Baksos, Kapolres Minut AKBP Grace K.D Rahakbau, S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa Polres Minahasa Utara dan jajaran tak akan kenal lelah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Tak hanya hadir dalam pelaksanaan berbagai tugas pokok kepolisian, akan tetapi Polres Minut juga senantiasa menggelar berbagai Bakti Sosial, Gerai Vaksinasi maupun kegiatan kemanusiaan lainnya, guna membantu masyarakat di Era Pandemi Covid-19 saat ini," ujar Kapolres Minut.

Turut hadir dalam kegiatan Bakti Sosial ini Lurah Sukur Denny J. Pieter, S.H, personel Dishub, personel Satpol PP Minut, Bhabinkamtibmas Sukur Aipda Andi Dale dan Perangkat Kelurahan Sukur, serta sejumlah jurnalis Biro Minahasa Utara.

Rabu, 28 Juli 2021

Bhabinkamtibmas Polsek Kema Dan Babinsa, Kawal Dan Amankan Pemakaman Jenazah Covid-19 Di Desa Binaan




Warga desa Makalisung Kecamatan Kema, meninggal dI RS. Advent Teling Manado, selanjutnya dimakamkan dengan standar Covid-19, Rabu (28/7/21). 

Pemakaman dilaksanakan di TPU desa Makalisung oleh tenaga relawan dan di kawal oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kema Aiptu Iskandar Mokoagow bersama Babinsa Serda Jefri Tendean.

Pemakaman Jenazah Covid-19 berjalan dengan baik, aman dan lancar serta tidak ada penolakan maupun hambatan dari warga maupun keluarga, ujar Aiptu Iskandar Mokoagow.

Ia juga berpesan kepada masyarakat, agar mematuhi Pdotokol Kesehatan, guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, Ungkap Aiptu Iskandar Mokoagow.

Pemdes Tumbohon bersama TNI-POLRI bersinergi tekan Covid19 dengan Ops Yustisi serta Penyekatan di wilkum Polsek Dimembe

Pemerintah Desa Tumbohon Kec Talawaan dan Perangkat Desanya, bersama dengan Pers Polsek Dimembe,Koramil Dimembe Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi penegakan disiplin dengan sasaran warga tidak memakai masker dalam rangka PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Rabu (28.07.21). 

Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K.MH menyampaikan ” giat Operasi Yustisi tsb, dilaksanakan dengan secara Stasioner di wilayah hukum Polsek Dimembe berupa penegakkan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluar Rumah dan Pembubaran warga yg berkumpul ” jelasnya.

Adapun Hasil dari Kegiatan sedikitnya 5 orang, Teguran Fisik berupa push up dan Pemberian masker gratis, Sasaran dalam pelaksanaan Ops Yustisi ini adalah Penerapan disiplin dan penegakan Protokol Kesehatan pencegahan serta Pengendalian Covid-19 dan pembagian masker. Jelas Iptu FADHLY

Pesan Kapolsek Dimembe,Marilah kita bersama-sama Bersatu padu dan bahu membahu,dgn usaha keras kita Bersama,kita bisa segera terbebas dari Covid 19 dan kegiatan ekonomi kita bisa kembali normal.



Tekan Penyebaran Covid 19, Polsek Likupang Berkoloborasi Dengan TNI Dan Pemdes Laksanakan Ops Yistisi

Polsek Likupang - Sebagai upaya untuk memutuskan rantai penyebaran covid 19, polsek likupang berkoloborasi dengan TNI dan Pemerintah winuri melaksanakan Operasi Yustisi dan Ops PPKM Skala Mikro didepan posko Covid 19 desa winuri. 27 juli 2021.

Kapolsek likupang IPTU IWAN TOANI.SH , Mengatkan bahwa melalui kegiatan Operasi Yustisi dan Operasi PPKM Skala Mikro, Penyebaran Virus Covid 19 bisa ditekan apabila masyarakat bisa menyadari dan mematuhi 5M, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan dan kurangi mobilitas. 

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat  desa winuri agar tetap mematuhi prokes, karna desa winuri masuk zona merah, karna dengan kesedaran sendiri dan tetap mematuhi protokol kesehatan maka dengan sendirinya penyebaran covid 19 bisa ditekan. Ujarnya.

Implementasikan PPKM Level 4, Polsek Airmadidi Lakukan Hal Ini

 


Airmadidi, Tribratanews - Berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) merupakan salah satu Kabupaten tempat diberlakukannya PPKM Level 4 (Empat).


Merujuk pada hal tersebut, Polres Minut dan jajaran intens menggelar upaya proaktif dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di berbagai lini kehidupan masyarakat.




Sebagaimana yang dilakukan oleh para personel Polsek Airmadidi, Selasa (27/07/2021).Di sejumlah Posko PPKM yang tersebar di wilayah Desa maupun Kelurahan di Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, mereka bersinergi dengan Perangkat Desa/Kelurahan serta personel Satpol PP dan Dishub Minut, kemudian melakukan Operasi Yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan.


Masyarakat yang melintasi Posko PPKM pun tak luput dari pemeriksaan Tim Gabungan tersebut.Berbagai penunjang protokol kesehatan, mulai dari masker, handsanitizer, hingga kartu Vaksinasi turut diperiksa oleh personel yang bertugas.Alhasil, sejumlah warga pun terjaring karena masih mengabaikan protokol kesehatan.Teguran lisan hingga push up di tempat pun segera dan diberikan secara tegas dan humanis, guna memberikan efek jera.


Selain itu, Personel Polsek Airmadidi juga menyisir kompleks pasar tradisional Airmadidi.Di tempat ini, pengunjung maupun pedagang yang tidak memakai masker diganjar push up di tempat, kemudian diberikan masker secara gratis, guna meminimalisir terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19.


Terpisah, Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H, mengatakan bahwa Polsek Airmadidi akan terus mengawal penerapan PPKM Level 4 di Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.


"Kami pastikan, tak ada ruang bagi para pelanggar PPKM Level 4 di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat," tegasnya.

Kepolisian Sektor Kauditan Kembali Kawal Kelancaran Dan Keamanan Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 Di Desa Kaasar Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara

Kauditan, Tribratanews - Pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 di Pekuburan umum Desa Kaasar Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara dikawal oleh pihak Kepolisian Sektor Kauditan. Selasa (27/07/2021) 

Jenazah tersebut diketahui merupakan warga Desa Kaasar  Jaga 9 Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, perempuan berinisial "LGS"(56).

Diketahui sejak Tanggal 23 Juli 2021 Alm. Melakukan Isolasi mandiri di rumah setelah Melakukan cek up kesehatan di Rumah Sakit Hermana Lembean dengan hasil Positif Terkonfirmasi Covid-19 melalui Rapid test Antigen. Dan pada hari senin tanggal 26 Juli 2021 pukul 21.15 wita Alm. Dibawah ke RS Hermana Lembean dengan keluhan, Batuk Berdahak, Demam serta Nyeri Menelan, namun setibanya di Rumah Sakit sudah tidak tertolong dan meninggal pada pukul 21.30 wita.

Pada Pukul 03.00 Wita 27 juli jenazah tiba dilokasi pekuburan umum Desa Kaasar dan dilaksanakan pemakaman sesuai standar SOP Covid-19.

Kapolres Minahasa Utara AKBP AKBP  Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.SI melalui Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu mengatakan, dalam bulan ini banyak pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Oleh sebab itu mari kita melaksanakan vaksinasi untuk menekan laju penyebaran Covid-19, yang tentunya juga harus dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat." Jelasnya

Selasa, 27 Juli 2021

Polsek Dimembe dan Perangkat Desa Lakukan Penyekatan di pos PPKM Desa Mapanget Kec Talawaan

Pada kesempatan ini Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S Tr.K menyampaikan agar pelaksanaan tugas di Pos PPKM tetap mengedepankan sikap humanis dan selalu menghimbau warga agar selalu mematuhi protokol Kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapan 5 M, serta menyampaikan sesuai instruksi Presiden RI dan pada pelaksaan penyekatan jika ditemukan warga yang tidak memakai masker agar dilakukan putar balik untuk mengambil masker di rumah atau membeli masker, ungkap Iptu FADHLY Kegiatan Penyekatan di pos PPKM desa Mapanget berjalan dengan baik aman, lancar dan kondusif. 

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Kema Terus Lakukan Operasi Yustisi Dan PPKM Mikro Diwilayah Kema




Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Disaese (Covid-19), Kepolisian Sektor (Polsek) Kema terus malakukan operasi yustisi dan Operasi PPKM Mikro diwilayah Kema tepat nya di depan Posko Covid-19 Di Desa Kema III, Selasa (27/7/21).

Ka SPK Polsek Kema Aiptu Jurnal Purnama mengatakan, melalui kegiatan Operasi Yustisi dan Operasi PPKM Mikro, penyebaran Virus Covid-19 bisa kita tekan dengan patuhi dan terapkan Prokes 5M seperti, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Ia menghimbau, agar masyarakat selalu menerapkan Protokol Kesehatan dan selalu waspada, sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19, selain itu pihaknya juga berharap, agar masyarakat sadar dan percaya bahwa Virus Corona (Covid-19) itu benar-benar ada, Ungkap Purnama.

Polsek Likupang Bersama Tiga Pilar Laksanakan Patroli Mobile Sampaikan Surat Edaran Bupati Minut Tentang PPKM

Polsek Likupang - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRDY) Melaksanakan Operasi Yustisi Dan Operasi PPKM Skala Mikro Dalam Bentuk Patroli Menghimbau Kepada Masyarakat Desa Sarawet Kecamatan Likupang Timur Yang Termasuk Zona Kuning Sebagai Upaya Pendisiplinan Serta Pencegahan Dan Pengandalian Covid 19- Diwilayah Hukum Polsek Likupang.

Personil polsek likupang berkoloborasi dengan TNI dan Pemerintah desa Sarawet kecamatan likupang timur  yang dipimpin langsung oleh Waka polsek Likupamg IPDA P. TAMBUNAN melaksanakan himbauan kepada masyarakat desa sarawet tentang surat Edaran Bupati Minut tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Senin, (26/7).

Kegiatan Ops Yustisi Dan Ops PPKM Skala Mikro, Dilaksanakan di Desa Sarawet kec.Likupang Timur Wilayah Hukum Sek Likupang,Dilakukan  dengan sistim mobile , patroli kampung Desa Sarawet  mengunakan kenderaan roda dua dan roda empat, sambil  menghimbau mengunakan  pengeras suara  agar  masyarakat Desa Sarawet , mematuhi  Surat Edaran Bupati Minut  Nomor 205 Tanggal 21 Juli 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan menerapkan Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona/Covid-19, yang setiap hari angka penyebaran covid-19 mengalami trend kenaikan yang signifikan dan selalu berdoa meminta pada Tuhan Allah SWT, agar pandemi covid-19, cepat berakhir

Kegiatan Operasi Yustisi Dalam Rangka PPKM dilaksanakan oleh Personel Polri di Pos PPKM Se-Kecamatan Kauditan

Kauditan.Tribratanews - Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kecamatan Kauditan. Senin (27/07/21)

Kegiatan Operasi yustisi protokol kesehatan dilaksanakan oleh Personel Polri di Pos PPKM Se- Kecamatan Kauditan bersama aparat Desa setempat.

Petugas melakukan Operasi Yustisi penerapan prokes di pintu masuk desa dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yg keluar masuk Desa dan melarang masuk masyarakat luar/pendatang yang tidak dapat menunjukkan kartu vaksin.
 
Memberikan edukasi kepada masyarakat yg tidak mematuhi Prokes dan mengingatkan untuk tetap mentaati prokes dalam memutus dan mengendalikan mata rantai penyebaran Covid-19.

Petugas juga melakukan pengawasan dan membantu masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 agar tidak berinteraksi dengan masyarakat yang lain, serta membantu mengantarkan bahan makanan bagi pasien Covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri.

Ka Team PPKM Kec. Kauditan Iptu L. Hadi Purwanto mengatakan "Kami sudah berupaya sebaik mungkin untuk mengingatkan, bahkan memberikan sanksi sosial bagi pelanggar prokes namun kembali lagi pada kesadaran diri tiap individu, karena walaupun begitu keras dan intensif pemerintah menyerukan kepada masyarakat untuk penerapan protokol kesehatan, tetapi jika dalam diri masyarakat belum adanya kesadaran diri maka tidak akan terjadi suatu tindakan yang baik dalam memutus mata rantai penyebaran corona." Pungkasnya

Tim Operasi Yustisi Terpadu Polres Minut Imbau dan Edukasi Para Pelaku Usaha di Kecamatan Airmadidi

 


Airmadidi, Tribratanews - Guna mereduksi laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Minut, Polres Minahasa Utara dan Polsek jajaran semakin intens menggelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan.Tak hanya melakukan penyekatan di sejumlah jalan pintu masuk ke Kabupaten Minut dan posko-posko PPKM, kegiatan Operasi Yustisi juga menyasar kawasan ekonomi dan para pelaku usaha.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Tim Operasi Yustisi Terpadu Polres Minut, dengan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Minut AKP Samuel Welly Posumah, Senin (26/7/2021) malam.Dibackup oleh Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H dan personel Polsek Airmadidi serta personel Satpol PP Minut, Tim Operasi Yustisi Terpadu kemudian menyambangi sejumlah gerai ritel modern, warung makan, toko kelontong serta para pelaku usaha lainnya yang ada di wilayah Kecamatan Airmadidi.Selanjutnya Tim Terpadu mengimbau dan mengedukasi agar selalu menerapkan protokol kesehatan di tempat usaha dan mematuhi berbagai kebijakan Pemerintah terkait Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tetap terapkan protokol kesehatan dan patuhi batas waktu jam operasional tempat usaha sesuai kebijakan Bupati Minut," imbau Tim Operasi Yustisi Terpadu Polres Minut.

Senin, 26 Juli 2021

Sambangi Warga Pada Malam Hari, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Taat Protokol Kesehatan.

Polsek Dimembe,, Sebagai wujud kedekatan Polisi dengan warga masyarakat, Bhabinkamtibmas selalu aktif melaksanakan kegiatan sambang ke desa binaan untuk selalu menempel dengan warga yang menjadi binaanya. Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Marten Mandi Senin (26/07/2021) pukul 20.30 Wita

Bhabinkamtibmas Bripka Marten Mandi menyambangi warga Binaan di seputaran Pertigaan Desa Tatelu serta memperhatikan keadaan di seputaran Desa Tatelu.Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas berbincang-bincang dengan warga yang masih beraktifitas di malam hari serta memberikan pesan-pesan Kamtibmas.

Disela-sela sambang Bhabinkamtibmas melakukan dialog dengan beberapa warga dan memberikan himbauan kamtibmas pada warga masyarakat. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan sampai di lingkungan kita masing-masing, karena keamanan adalah tanggung jawab kita bersama, dimulai dari menjaga diri sendiri maupun milik pribadi, jangan sampai kita menjadi korban dari suatu tindak kejahatan.”ujar
Bhabinkamtibmas

Kemudian Bhabinkamtibms menghimnau warga binaan untuk selalu menjaga diri dari bahaya virus covid-19 dan diharapkan selalu menjaga protokol kesehatan yang sudah disimpan oleh pemerintah RI dengan cara 5 M “mencuci tangan, menggunakan masker, serta menjaga jarak dan Mengurangi Mobilitas dan menjauhi Kerumunan.

Kemudian Bhabinkamtibmas memberikan Edukasi kepada warga akan pentingnya Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah RI, guna memutus penyebaran Covid-19. Selanjutnya menghimbauan kepada warga yang masih beraktifitas agar selalu menjaga kerukunan antar sesama dan jangan mudah terpecah belah dengan berita hoax yang mau memecah belah NKRI.

Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K saat dikonfirmasi mengatakan kedekatan Polri dengan masyarakat seperti inilah yang diharapkan oleh warga dengan menyampaikan segala permasalahan yang ada di wilayah Binaan, (Tutup Kapolsek)


Dukung Pelaksanaan PPKM Mikro Level IV, Polsek Kema Bersinergi Dengan Pemdes Tontalete Gelar Operasi Yustisi Dan PPKM Mikro




Polsek Kema melaksanakan Operasi Yustisi Dan Operasi PPKM Mikro bersinergi dengan Pemdes Tontalete, giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH bersama Bhabinkamtibmas desa Tontalete Aipda La Toni dan personel Polsek Kema serta aparat desa Tontalete, Senin (26/7/21).

Dalam kegiatan Operasi tersebut dilaksanakan secara Humanis, dengan sasaran warga yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker pada saat beraktifitas di luar rumah, serta memberi edukasi kepada warga, agar tetap disiplin menggunakan masker, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Nampak Bhabinkamtibmas desa Tontalete Aipda La Toni, memberikan teguran keras pada warga nya yang di dapati tidak memakai masker.

Kepada warga tersebut, langsung diberikan sanksi fisik dengan melakukan Push Up sebanyak 10 Kali, adapun  tindakan tersebut diberikan, sebagai efek jera bagi warga yang tidak disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.

Kapolsek mengatakan, Operasi yustisi yang dilakukan, sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 serta mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level IV, terhitung mulai tanggal 26 Juli sampai tanggal 2 Agustus 2021, dengan memberi edukasi serta teguran keras dan sanksi fisik kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan, dengan tujuan untuk lebih mendisiplinkan warga masyarakat, ungkap AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH.

Bhabinkamtibmas Bersama Perangkat Desa Melaksanakan Pengecekan Terhadap Pasien Isoman, Serta Memberikan Bantuan Sembako

Kauditan. Tribratanews - Menindak lanjuti kebijakan pemerintah tentang PPKM mikro darurat, Bhabinkamtibmas bersama perangkat Desa melaksanakan pengecekan terhadap pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri, serta memberikan bantuan sembako guna mencukupi kebutuhan sehari-hari selama melaksanakan isolasi mandiri. Minggu (25/07/21)
Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan dan sosialisasi tentang penegakan Prokes. juga menempelkan stiker pada rumah pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri. 

“Stiker ditempelkan pada rumah atau tempat yang dijadikan sebagai media isolasi mandiri oleh pasien yang terkonfirmasi Covid-19, penandaan tersebut dilakukan untuk memudahkan pemantauan para pasien dan pelaksanaan PPKM Skala Mikro di tingkat Desa, serta menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 yang makin meluas, dimana masyarakat sekitar mengetahui rumah yang sedang melakukan isolasi mandiri, sehingga tidak berinteraksi dengan keluarga yang sedang isoman."
"Senantiasa untuk mematuhi prokes dan menerapkan langkah 5M, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi agar terhindari dari resiko penularan Covid-19,” imbau Bripka Lucky

Ditempat terpisah Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu mengatakan "Personil Bhabinkamtibmas kami terus mengimbau masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan akan berbuat semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran Covid-19 di Desa Binaannya." Pungkas Kapolsek

Berikan Tali Asih bagi Anggota yang Tengah Berduka, Kapolsek Airmadidi : Polsek Airmadidi Ibarat Satu Tubuh


Airmadidi, Tribratanews - Sebagai wujud empati dan solidaritas keluarga besar Polsek Airmadidi, Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H, memberikan tali asih bagi personel Polsek Airmadidi yang tengah mengalami kedukaan, Sabtu (24/07/2021).


Bersama Wakapolsek Iptu Leo Jerry Rawung dan sejumlah personel Polsek lainnya, Kapolsek Airmadidi juga memberikan semangat dan penghiburan kepada Aiptu Bambang Sutikno, salah seorang personel Polsek Airmadidi yang baru saja kehilangan orang tuanya, yang meninggal karena sakit.

Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H mengatakan bahwa personel Polsek Airmadidi selalu solid dan kompak, sehingga setiap tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal.

"Polsek Airmadidi ini ibarat satu tubuh manusia, sehingga bila salah satu anggota tubuh merasa sakit, maka anggota tubuh yang lain akan turut merasakan sakitnya," ujar mantan Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Tomohon tersebut.

Minggu, 25 Juli 2021

Tekankan Untuk Taati Protokol Kesehatan, Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Prokes

Polsek Dimembe. Himbaun Pemerintah harus ditaati guna memutus penyebaran Covid 19 Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam giat tersebut dengan tidak henti hentinya Bhabinkamtibmas memberikan pesan pesan kamtibmas dan menyampaikan himbuan pemerintah guna menjalankan Protokol kesehatan yang di canangkan oleh pemerintah saat ini.


Minggu (25/07/2021), Bhabinkamtibmas Polsek Dimembe Aiptu Felix Koloay melaksanakan sambang dan menghimbau kepada warganya untuk menggunakan Masker saat beraktivitas sehari-hari diluar rumah demi berkurangnya penyebaran wabah virus Corona dan senantiasa berprilaku hidup sehat, dalam penyampaian tersebut Bhaninkamtibmas tetap menjaga jarak di warganya hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran covid 19.

Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K Saat dikonfirmasi di tempat terpisah menyampaikan bahwa ”Dalam setiap kegiatan sambang yang di lakukan oleh para Bhabinkamtibmas tersebut, kami berharap agar senantiasa selalu menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada warganya sehingga situasi di wilayah masing-masing tetap dalam keadaan aman dan kondusif mari Bersama sama mendukung program Pemerintah dalam hal Pencegahan penyebaran virus Corona,tutup Kapolsek.

Ajak Warga Dukung PPKM Skala Mikro, Patroli Polsek Kema Sambangi Warga Dan Pelaku Usaha




Untuk mewujudkan kedekatan antara Polri dengan masyarakat terutama warga diwilayah Kecamatan Kema, personel Polsek Kema dipimpin oleh Ka SPK IPDA Siloam Djawa, SH bersama anggota piket lakukan Patroli dan dialogis dengan warga masyarakat, salah satu dialogis dengan warga di desa Kema III Kecamatan Kema, untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas dan himbauan Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (25/7/21).

Dalam kesempatan tersebut petugas Patroli menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta menghimbau untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH mengatakan, kegiatan Patroli sambang dan dialogis ini dilakukan, sebagai bagian dari tugas personel Kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga masyarakat, serta dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Dengan dilakukan PPKM Skala Mikro yang sudah berjalan saat ini, kita berharap kepada warga masyarakat, agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan tanpa pengawasan TNI-POLRI, masyarakat diharapkan dapat mematuhinya, dan kepatuhan ini harus terus dijaga oleh masyarakat, ungkap AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH.

Aksi Balapan Liar Digagalkan, Timsus Waruga Amankan 4 Orang Pelaku

Airmadidi, Humas Polres Minut — Tim khusus Waruga Polres Minut berhasil menghalau sepeda motor dengan modus balapan liar. 

Penangkapan pelaku balapan liar terjadi dijalan raya Interchange desa Maumbi Kec. Kalawat Kab. Minahasa Utara, Minggu (25/07/2021) sekira jam 01.30 wita.

Hal tersebut dibenarkan Katim Waruga Bripka  Bobby Lakaoni “kami amankan 4 orang pelaku beserta 4 unit sepeda motor dan kami ke Polres Minut guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

Adapun kronologis pengungkapannya yaitu dengan adanya informasi masyarakat menyatakan dijalan raya Interchange desa Maumbi terjadi Balapan Liar yang menggunakan sepeda motor sehingga timsus Waruga Polres Minut mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Timsus Waruga amankan sepuluh pelaku balap liar di Tol Airmadidi-Sawangan

Airmadidi, Humas Polres Minut - Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan sepuluh orang pelaku balap liar di Jalan Tol Airmadidi - Sawangan, Minahasa Utara (Minut) Minggu (25/7) pukul 02.30 wita. 

Katimsus Waruga Bripka Bobby Lakaoni, mengatakan masyarakat mengeluhkan adanya balap liar yang dilakukan anak-anak muda di Jalan Tol Airmadidi-Sawangan.

Untuk merespons keluhan itu, saat itu juga anggota Timsus Waruga Polres Minut, langsung menuju lokasi balapan liar mobil dengan taruhan uang, setiba dilokasi anggota Timsus menemukan sekelompok anak - anak muda yang melakukan balapan liar mobil, sehingga anggota Timsus Waruga Polres Minut langsung mengamankan sekelompok anak - anak muda bersama barang bukti mobil. ada juga yang melarikan diri.

Dikatakan Katimsus bahwa anak - anak muda yang melakukan balapan liar mobil kurang lebih 50 (lima puluh) mobil dengan taruhan uang berasal dari Kota Manado, Tomohon, Tondano.

Pada saat itu, sepuluh orang dan tiga mobil diamankan. Selanjutnya sepuluh orang itu diamankan di Polres Minahasa Utara, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Gerai Vaksinasi Presisi Polres Minut Sukses Berikan Suntikan Vaksin Tahap Kedua kepada 602 Orang Warga

 


Airmadidi, Tribratanews  - Kesadaran masyarakat untuk membangun kekebalan kelompok (herd immunity) semakin meningkat.Hal ini terlihat dari tingginya animo masyarakat pada saat pelaksanaan Suntikan Vaksinasi Tahap Kedua pada Gerai Vaksinasi Presisi Polres Minut di Kompleks SDN 02 Airmadidi, Kelurahan Sarongsong I, Sabtu (24/07/2021).

Dalam kegiatan ini, Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, S.I.K, M.Si bersama para PJU Polres Minut turut hadir dan menyemangati para warga yang akan divaksin.Warga penerima Vaksin pun sangat mengapresiasi kegiatan Vaksinasi Tahap Kedua yang dilaksanakan.

"Terimakasih Polres Minut, kami merasa sangat terbantu karena tidak perlu pergi jauh-jauh untuk menerima suntikan Vaksin Tahap Kedua," ujar salah seorang warga penerima Vaksin dengan raut wajah gembira.

Tak lupa, warga yang tengah menunggu giliran untuk divaksin diberikan arahan agar tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun, sehingga meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 dan Klaster Vaksinasi.

"Harap jangan berkerumun, semua pasti dapat giliran Vaksinasi," imbau Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H.


Pelaksanaan Vaksinasi Tahap Kedua di Gerai Vaksinasi Presisi Polres Minut inipun terbilang sukses.Pasalnya dari 56 Vial Vaksin Sinovac yang dikeluarkan dari Kotak penyimpanan, mampu memberikan Suntikan Vaksin kepada 602 orang Warga.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Airmadidi Vicky Luntungan, S.S.T.P, M.Si, Kapuskesmas Airmadidi dr.Geyby Luntungan, Kapuskesmas Kema dr. Amerika Runtu, Kapuskesmas Tatelu dr. Stevanus Lembong, Tim Vaksinator Puskesmas Airmadidi, Puskesmas Kema, Puskesmas Tatelu, Lurah Sarongsong I Rommy C. Lopo, S.E, S.Pd, serta personel Polsek Airmadidi dan Koramil 1310-06/Airmadidi.