Airmadidi, Tribratanews - Menyikapi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kecamatan Airmadidi, Polsek Airmadidi terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Yustisi sekaligus sosialisasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Selain menyasar kawasan pemukiman, Operasi Yustisi juga dilaksanakan di Posko PPKM yang ada di sejumlah kawasan perekonomian, di antaranya Pasar Tradisional, Kamis (29/07/2021) pagi.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Suprapto tersebut, personel Polsek Airmadidi bersinergi dengan Kepala Pasar Franky Rorong, kemudian memberikan sosialisasi terkait PPKM Level 4 kepada para pedagang maupun pembeli yang tengah beraktifitas jual beli.Tak lupa, Ka SPK Polsek Aipda Hendra Paulus juga membagikan masker kepada masyarakat yang tak mengenakan masker.
"Covid-19 masih ada dan terus menelan korban, karenanya jangan pernah abai dalam menerapkan protokol kesehatan," imbau Aiptu Suprapto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini