Kauditan. Tribratanews - Kegiatan Rutin Yang Di Dingkatkan (KRYD) Serta Operasi Yustisi dan penerapan PPKM Skala Mikro serta pembagian sembako, vitamin dan masker sebagai upaya pencegahan, pendisiplinan dan pengendalian Covid-19 di Kecamatan Kauditan Kabupaten Minut. Sabtu (17/07/21)
Adapun Operasi Yustisi PPKM di pimpin langsung oleh Kapolres Minut Akbp Grace K.D.Rahakbau, SIK,M.Si, yang dalam pelaksanaannya dilakukan secara mobile dengan mendatangi para pelaku usaha di Desa Kauditan Satu, dan menghimbau terhadap pelaku usaha agar dapat mentaati protokol kesehatan pada saat melayani pembeli dan mentaati peraturan pemerintah terkait PPKM Darurat dengan menutup usaha sampai Pukul 20.00 Wita.
Tak hanya memberikan imbauan Kapolres Minut juga memberikan bantuan berupa sembako, vitamin dan masker terhadap para pedagang.
Kegiatanpun berlanjut dengan melakukan operasi penyekatan setiap kendaraan yang melintasi Desa Kauditan dengan menghimbau baik pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Kapolres Minut mengatakan "Kami berusaha untuk membatasi mobilitas warga dengan melakukan penyekatan dan imbauan penutupan tempat usaha tepat pukul 20.00 Wita di wilayah kami. Adapun ini juga bagian dalam menerapkan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Covid-19." Jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini