Selasa, 20 Juli 2021

Dalam Pelaksanaan PPKM Darurat Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Ambil Bagian Dalam Menghimbau Warganya Untuk Melaksanakan Sholat Idul Adha Dirumah Masing-Masing

Kauditan.Tribratanews - Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan turut ambil bagian dalam menghimbau warganya untuk melaksanakan sholat idul adha di rumah masing-masing di tengah pelaksanaan PPKM darurat. Senin (19/07/21)

Merujuk pada Surat Edaran Menteri Agama R.I  Nomor 17 Tahun 2021, tentang peniadaan sementara peribadatan ditempat ibadah, Malam Takbiran, Sholat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban tahun 1442 H di wilayah pemberlakuan PPKM Darurat.

Kebijakan ini bukan berarti tidak boleh melaksanakan Sholat Idul Adha, tetapi boleh dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing-masing.

Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu mengatakan "Personel kami sudah melakukan edukasi dan pemberitahuan dengan mendatangi tokoh agama dan membacakan surat edaran terkait pelaksanaan Idul Adha di tengah PPKM Darurat. Mulai dari pelaksanaan sholat ied dan penyembelihan hewan Qurban." Jelasnya

"Segala upaya yang kami lakukan ini guna mencegah adanya kerumunan yang dapat menyebabkan penularan Covid-19." Pungkas Kapolsek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini