Jenazah tersebut diketahui merupakan warga Desa Kaima Jaga 9 Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, berinisial RT (69).
RT meninggal dunia di RSUP Prof.Dr.R.D.Kandou Manado dengan diagnosis Hipertensi Parkinson dan Covid-19 terkonfirmasi. Meninggal pada hari jumat tanggal 9 pukul 22.30 witaKapolres Minahasa Utara AKBP AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.SI melalui Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu mengatakan, pada saat dilakukan pemakaman di Pekuburan Desa Kaima berjalan dengan aman dan lancar serta tidak ada penolakan dari masyarakat sekitar.
“Prosesi pemakaman RT ini sudah sesuai dengan SOP pasien Covid-19, menggunakan APD lengkap, serta APD yang di gunakan oleh tim relawan Desa Kaima Kecamatan Kauditan serta pembawa Peti jenazah langsung ditanggalkan dan di bakar di tempat,” pungkas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini