Personil polsek likupang berkoloborasi dengan TNI dan Pemerintah desa Sarawet kecamatan likupang timur yang dipimpin langsung oleh Waka polsek Likupamg IPDA P. TAMBUNAN melaksanakan himbauan kepada masyarakat desa sarawet tentang surat Edaran Bupati Minut tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Senin, (26/7).
Kegiatan Ops Yustisi Dan Ops PPKM Skala Mikro, Dilaksanakan di Desa Sarawet kec.Likupang Timur Wilayah Hukum Sek Likupang,Dilakukan dengan sistim mobile , patroli kampung Desa Sarawet mengunakan kenderaan roda dua dan roda empat, sambil menghimbau mengunakan pengeras suara agar masyarakat Desa Sarawet , mematuhi Surat Edaran Bupati Minut Nomor 205 Tanggal 21 Juli 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan menerapkan Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona/Covid-19, yang setiap hari angka penyebaran covid-19 mengalami trend kenaikan yang signifikan dan selalu berdoa meminta pada Tuhan Allah SWT, agar pandemi covid-19, cepat berakhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini