Selasa, 27 Juli 2021

Polsek Likupang Bersama Tiga Pilar Laksanakan Patroli Mobile Sampaikan Surat Edaran Bupati Minut Tentang PPKM

Polsek Likupang - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRDY) Melaksanakan Operasi Yustisi Dan Operasi PPKM Skala Mikro Dalam Bentuk Patroli Menghimbau Kepada Masyarakat Desa Sarawet Kecamatan Likupang Timur Yang Termasuk Zona Kuning Sebagai Upaya Pendisiplinan Serta Pencegahan Dan Pengandalian Covid 19- Diwilayah Hukum Polsek Likupang.

Personil polsek likupang berkoloborasi dengan TNI dan Pemerintah desa Sarawet kecamatan likupang timur  yang dipimpin langsung oleh Waka polsek Likupamg IPDA P. TAMBUNAN melaksanakan himbauan kepada masyarakat desa sarawet tentang surat Edaran Bupati Minut tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Senin, (26/7).

Kegiatan Ops Yustisi Dan Ops PPKM Skala Mikro, Dilaksanakan di Desa Sarawet kec.Likupang Timur Wilayah Hukum Sek Likupang,Dilakukan  dengan sistim mobile , patroli kampung Desa Sarawet  mengunakan kenderaan roda dua dan roda empat, sambil  menghimbau mengunakan  pengeras suara  agar  masyarakat Desa Sarawet , mematuhi  Surat Edaran Bupati Minut  Nomor 205 Tanggal 21 Juli 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan menerapkan Protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona/Covid-19, yang setiap hari angka penyebaran covid-19 mengalami trend kenaikan yang signifikan dan selalu berdoa meminta pada Tuhan Allah SWT, agar pandemi covid-19, cepat berakhir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini