Airmadidi, Tribratanews - Bersinergi dengan TNI dan stakeholder terkait, Polsek Airmadidi semakin mengintensifkan pelaksanaan Operasi Yustisi guna meningkatkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di wilayah hukum Polsek Airmadidi.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H, Hari Sabtu (10/07/2021).Usai memimpin briefing bersama Camat Airmadidi Vicky Luntungan, S.S.T.P, M.M, Satpol PP Kabupaten Minut, Perangkat Kecamatan dan Kelurahan, mantan KBO Sat Reskrim Polres Tomohon ini langsung memimpin pelaksanaan Operasi Yustisi Terpadu di wilayah Kecamatan Airmadidi.
Dalam kegiatan ini, setiap pelaku usaha disambangi oleh Tim Operasi Yustisi Terpadu.Tanpa pandang bulu, mulai dari gerai pulsa sederhana hingga rumah makan tak luput dari perhatian Tim Operasi Yustisi Terpadu.Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H kemudian memberikan imbauan kepada para pelaku usaha tersebut
agar memperhatikan jam Operasional tempat usahanya, sebagaimana ketentuan yang ada pada Zona Merah Penyebaran Covid-19.
"Ayo dukung kebijakan Pemerintah terkait Penerapan PPKM Berbasis Mikro dengan cara tidak membuka tempat usaha melewati jam 20.00 Wita," pesan Kapolsek.
Selain itu, teguran keras kepada beberapa pemilik rumah makan juga diberikan oleh Satpol PP Kabupaten Minut.Didampingi personel Polsek Airmadidi dan Koramil 1310-06/Airmadidi, Personel Satpol PP kemudian memberikan edukasi terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara serta Instruksi Bupati Minahasa Utara.
"Apabila terus mengabaikan kebijakan Pemerintah terkait PPKM Mikro, ijin operasional tempat usaha akan kami cabut," ujar personel Satpol PP Minut.
Usai pelaksanaan Operasi Yustisi Terpadu, Tim Gabungan melaksanakan konsolidasi di Mapolsek Airmadidi.Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H pun memberikan apresiasi terhadap seluruh personel yang telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan penuh semangat dan dedikasi.
"Terimakasih atas pelaksanaan Operasi Yustisi, semoga lelah kita semua akan bernilai pahala di sisi Tuhan dan semoga Kabupaten Minut akan segera keluar dari Zona Merah Penyebaran Covid-19," ujar Kapolsek Airmadidi, yang langsung diaminkan oleh para peserta apel konsolidasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini