Kauditan. Tribratanews - Menindak lanjuti kebijakan pemerintah tentang PPKM mikro darurat, Bhabinkamtibmas Kec. Kauditan bersama perangkat Desa melaksanakan pengecekan terhadap pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri, serta memberikan bantuan sembako guna mencukupi kebutuhan sehari-hari selama melaksanakan isolasi mandiri. Minggu (25/07/21)
Selain itu Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan sosialisasi tentang penegakan Prokes. juga menempelkan stiker pada rumah pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.
“Stiker ditempelkan pada rumah atau tempat yang dijadikan sebagai media isolasi mandiri oleh pasien yang terkonfirmasi Covid-19, penandaan tersebut dilakukan untuk memudahkan pemantauan para pasien dan pelaksanaan PPKM Skala Mikro di tingkat Desa, serta menghindari terjadinya penyebaran Covid-19 yang makin meluas, dimana masyarakat sekitar mengetahui rumah yang sedang melakukan isolasi mandiri, sehingga tidak berinteraksi dengan keluarga yang sedang isoman."
"Senantiasa untuk mematuhi prokes dan menerapkan langkah 5M, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi agar terhindari dari resiko penularan Covid-19,” jelas petugas.
Ditempat terpisah Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu mengatakan "Personil Bhabinkamtibmas kami terus mengimbau masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan akan berbuat semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran Covid-19 di Desa Binaannya."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini