Kauditan, Tribratanews - Pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 di Pekuburan umum Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara dikawal oleh Kepolisian Sektor Kauditan. Jumat (23/07/2021)
Polsek Kauditan tetap Intens mengawal kelancaran dan keamanan pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 di wilayahnya.
"Kami tetap intens melaksanakan pengawalan jalannya pemakaman jenazah Covid-19 untuk memastikan proses pemakaman berjalan dengan aman dan kondusif." Ujar Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu
Jenazah tersebut laki-laki berinisial FA (81) warga Desa Tumaluntung Jaga 1 Kecamatan Kauditan, meninggal dunia pada hari jumat 23 juli 2021 pukul 16.00 Wita di Rumah Sakit Sentra Medika Maumbi. Dengan Diagnosis penyakit terkonfirmasi Covid-19, Pneumonia, AKI, Hepatopati, DM Tp2.
Pukul 21.30 Wita jenazah tiba di Pekuburan Umum Desa Tumaluntung dan dilaksanakan pemakaman sesuai standar SOP Covid-19.
Camat Kauditan Royke Rampengan SPT M.Si yang turut hadir dalam pemakaman jenazah tersebut mengatakan : “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan proses pemakaman, sehingga proses pemakaman jenazah sudah berlangsung dengan lancar dan kondusif,” ucapnya.
“Prosesi pemakaman yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP pasien Covid-19, menggunakan APD lengkap, serta APD yang di gunakan oleh tim relawan serta pembawa Peti jenazah langsung ditanggalkan dan di bakar di tempat,” pungkas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini