Guna mencegah penyenaran virus Covid-19, banyak hal yang dilakukan oleh Polsek Kema bersama jajaran pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, salah satunya menggelar penerapan PPKM Mikro diwilayah hukum Polsek Kema, Jum'at (16/7/21).
Sekitar pukul 13.00 wita, sampai dengan selesai bertempat di desa Kema III Kecamatan Kema, dengan melibatkan unsur Muspika, telah dilaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
Ka SPK IPDA Siloam Djawa SH mengatakan, kami melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran dan pengendalian serta percepatan penanganan Covid-19, ungkap Siloam Djawa SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini