Polsek Kema melaksanakan Operasi Yustisi Dan Operasi PPKM Mikro bersinergi dengan Pemdes Tontalete, giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH bersama Bhabinkamtibmas desa Tontalete Aipda La Toni dan personel Polsek Kema serta aparat desa Tontalete, Senin (26/7/21).
Dalam kegiatan Operasi tersebut dilaksanakan secara Humanis, dengan sasaran warga yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker pada saat beraktifitas di luar rumah, serta memberi edukasi kepada warga, agar tetap disiplin menggunakan masker, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Nampak Bhabinkamtibmas desa Tontalete Aipda La Toni, memberikan teguran keras pada warga nya yang di dapati tidak memakai masker.
Kepada warga tersebut, langsung diberikan sanksi fisik dengan melakukan Push Up sebanyak 10 Kali, adapun tindakan tersebut diberikan, sebagai efek jera bagi warga yang tidak disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
Kapolsek mengatakan, Operasi yustisi yang dilakukan, sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19 serta mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level IV, terhitung mulai tanggal 26 Juli sampai tanggal 2 Agustus 2021, dengan memberi edukasi serta teguran keras dan sanksi fisik kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan, dengan tujuan untuk lebih mendisiplinkan warga masyarakat, ungkap AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini