Kamis, 08 Juli 2021

Polsek Kauditan Laksanakan Ops Yustisi Dan Penyekatan PPKM Skala Mikro Desa-Desa Di Kecamatan Kauditan Yang Warganya Ada Yang Positif Covid-19

Kauditan. Tribratanews - Polsek Kauditan melaksanakan Operasi Yustisi dan Penyekatan PPKM Skala Mikro di Desa-Desa yang terpapar Covid-19 dalam rangka pengendalian dan penanggulangan Covid-19 secara terpadu di wilayah Kecamatan Kauditan.

Kegiatan Diawali dengan Apel bersama pada jam 09.00 wita di Polsek Kauditan yang dipimpin oleh  Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu. Dilanjutkan dengan pembagian tugas pada Pos PPKM Mikro di Desa-Desa Kecamatan Kauditan yang terpapar Covid-19. 
Personel gabungan kemudian melakukan penutupan portal di jalan/ lorong yang menjadi akses masuk pada Desa-Desa yang warganya ada yang positif Covid-19 dan hanya membuka satu akses jalan untuk keluar masuk Desa. 

Personel juga melakukan pemeriksaan masyarakat yang keluar masuk desa untuk menerapkan prokes. Dan menindak masyarakat setempat yang di dapati tidak mematuhi Protokol kesehatan Covid-19. Juga melarang masyarakat dari luar Desa yang hendak masuk ke Desa tersebut, kecuali dapat menunjukkan surat/kartu Vaksin.

Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu yang memimpin Ops Yustisi dan Penyekatan PPKM Skala Mikro mengatakan: "Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah terhadap masyarakat dalam upaya pengendalian dan penanggulangan Covid-19 terutama Desa-Desa di Kecamatan Kauditan yang warganya ada yang terpapar/positif Covid-19." Pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini