Sabtu, 17 Juli 2021

Bahas Penanganan Covid-19, Kapolres Minut Bersama Muspika Dan Toga Se - Kecamatan Dimembe Gelar Rapat Koordinasi

Airmadidi, Humas Polres Minut - Dalam rangka penanganan penyebaran Covid - 19 di Wilayah Kecamatan Dimembe Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, MSi bersama Pemerintah Kecamatan Dimembe serta Tokoh agama Se-Kec. Dimembe menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di kantor desa Tatelu Kec. Dimembe Kab. Minahasa Utara Jumat, (16/7). 

Hadir dalam rakor tersebut Wakapolres Minut Kompol Hans K.biri, S.Sos, Kaban BPBD Kab. Minut Ir. Jovita Supit, M.Si, Camat Dimembe Ibu Ansye Dengah, S.Sos, Kapolsek Airmadidi IPTU Fadhly S.Tr.K, M.H, Ketua BKSUA Kec. Dimembe Ibu Pdt. Nova Dowa, M.Th, Hukum Tua Desa Tatelu, Tokoh Agama se Kecamatan Dimembe dan Bhabinkamtibmas Desa Tatelu. 

Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si dalam sambutannya mengatakan Kecamatan Dimembe sudah masuk dalam Zona Merah Covid-19, untuk itu lakukan upaya bersama TNI, Polri, Puskesmas dan pemerintah Desa serta Tokoh agama untuk meningkatkan pelaksanaan PPKM skala Mikro dengan melakukan penyekatan ketat dan berikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan prokes guna menekan penyebaran Covid-19 di desa masing-masing di Kecamatan Dimembe. 

"Kita bersinergi melaksanakan kegiatan PPKM skala Mikro di desa masing-masing guna meminimalisir penyebaran Covid - 19 di wilayah Kecamatan Dimembe yang saat ini sudah masuk zona merah serta sesuai surat Instruksi Bupati Minut nomor : 2 tahun 2021 ttg PPKM berbasis Mikro."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini