Senin, 12 Juli 2021

Warga Gelar Acara di Tengah Pandemi, Polsek Airmadidi Lakukan Ini

 


Airmadidi, Tribratanews - Memastikan tidak terjadi penyebaran Covid-19, Polsek Airmadidi mengintensifkan Patroli KRYD ke lingkungan permukiman masyarakat.

Sebagaimana yang dilakukan oleh Ka SPK Polsek Airmadidi Aipda Ahendra Paulus, Minggu (10/07/2021).Saat melaksanakan patroli, personel Polsek Airmadidi ini mendapati warga yang tengah menggelar acara resepsi pernikahan di Kelurahan Airmadidi Bawah.

Tak ingin terjadi penyebaran Covid-19, Aipda Ahendra bersama Personel Polsek Airmadidi lainnya segera menghampiri lokasi penyelenggaraan acara. Selanjutnya, dengan tegas dan humanis, Ka SPK Polsek Airmadidi ini memberikan imbauan dan edukasi terkait status Kecamatan Airmadidi yang masih berada pada Zona Merah Penyebaran Covid-19.

Akhirnya, pihak keluarga penyelenggara acara pun segera menghentikan acara dan berjanji tidak akan melanggar kebijakan Pemerintah terkait Penerapan PPKM Berbasis Mikro.Mereka pun meminta maaf kepada petugas Polsek Airmadidi yang tengah melaksanakan patroli KRYD tersebut.

"Maafkan atas keteledoran kami Pak.Kedepannya kami akan lebih mendukung kebijakan Pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19," ujar salah seorang warga.

Terpisah, Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach mengatakan bahwa Polsek Airmadidi tidak akan mentolerir setiap pelanggaran terhadap kebijakan Pemerintah terkait Penerapan PPKM Berbasis Mikro di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.

"Apabila tidak mengindahkan imbauan yang diberikan, maka akan kami berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini