Kapolsek likupang IPTU IWAN TOANI.SH , Mengatkan bahwa melalui kegiatan Operasi Yustisi dan Operasi PPKM Skala Mikro, Penyebaran Virus Covid 19 bisa ditekan apabila masyarakat bisa menyadari dan mematuhi 5M, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan dan kurangi mobilitas.
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat desa winuri agar tetap mematuhi prokes, karna desa winuri masuk zona merah, karna dengan kesedaran sendiri dan tetap mematuhi protokol kesehatan maka dengan sendirinya penyebaran covid 19 bisa ditekan. Ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini